Keterlibatan Laki-laki untuk Memutus Rantai
Kekerasan Berbasis Gender
Mariana Amiruddin
(Co-Founder Laki-laki Baru)
Kekerasan
berbasis gender (GBV) adalah kekerasan yang dilakukan terhadap seseorang karena
jenis kelamin atau gendernya. Kekerasan ini memaksa orang lain untuk melakukan
sesuatu yang bertentangan dengan keinginannya melalui kekerasan, paksaan,
ancaman, penipuan, ekspektasi budaya, atau sarana ekonomi. Meskipun mayoritas
korban GBV adalah anak perempuan dan wanita, minoritas seksual, anak laki-laki
dan laki-laki juga dapat menjadi sasaran GBV (UNHCR).
Ada beberapa
bentuk kekerasan berbasis gender:
Kekerasan
seksual
Kekerasan seksual meliputi pemerkosaan, pelecehan dan kekerasan seksual,
eksploitasi, dan prostitusi paksa. Kekerasan seksual dapat terjadi dalam
pernikahan, terutama jika salah satu pasangan tidak memberikan persetujuan
untuk melakukan aktivitas seksual.
Segala bentuk
aktivitas seksual terhadap anak (siapa pun yang belum berusia 18 tahun)
merupakan tindak kekerasan seksual. Tindakan tersebut memiliki dampak yang
menghancurkan terhadap perkembangan anak yang terlibat, serta terhadap
kesehatan fisik dan mentalnya.
Kekerasan
fisik seperti
pemukulan, pemukulan, mutilasi, dan pembunuhan (dengan atau tanpa senjata)
sering kali dikombinasikan dengan bentuk-bentuk KDRT nonkekerasan, termasuk
kekerasan emosional dan psikologis.
Kekerasan
emosional atau psikologis adalah kekerasan verbal non-seksual yang menghina dan merendahkan
korban. Kekerasan ini dapat meliputi mengisolasi korban dari teman-teman dan
keluarganya, serta membatasi kebebasan bergerak korban.
Kekerasan
sosial-ekonomi ,
yang menghalangi seseorang berpartisipasi dalam masyarakat. Ini termasuk
penolakan akses seseorang terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan
pekerjaan, serta penolakan hak-hak sipil, sosial, ekonomi, budaya, dan
politiknya.
Kekerasan
dalam rumah tangga adalah
segala bentuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, verbal, dan ekonomi antara
satu orang dengan orang lain dalam keluarga. Kekerasan ini dapat dilakukan oleh
anggota keluarga dan/atau orang-orang yang dianggap sebagai anggota keluarga,
baik yang tinggal serumah maupun tidak.
Praktik-praktik
yang merugikan mencakup
sunat perempuan, pembunuhan demi kehormatan, pernikahan poligami (pernikahan
dengan lebih dari satu orang), pernikahan anak (seseorang yang belum berusia 18
tahun) dan pernikahan paksa (pernikahan apa pun yang dipaksakan tanpa keinginan
seseorang atau karena tidak punya pilihan lain selain pernikahan).
Menyimak
penjelasan diatas oleh UNHCR, fakta-fakta kekerasan berbasis gender dalam
fenomena sehari-hari diseluruh dunia paling banyak terjadi pada perempuan dan
anak-, juga minoritas seksual—yang merupakan fenomena gunung es, hanya terlihat
dipermukaan dalam bentuk laporan-laporan atau pengaduan kasus, yang datanya
dapat kita lihat dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan rata-rata ada 3000
sekian kasus kekerasan berbasis gender terhadap Perempuan yang dilaporkan
setiap tahunnya.
Mengapa fenomena
gunung es? Karena kejadian-kejadian tersebut terinternalisasi dalam budaya
masyarakat, agama, kepercayaan, hukum, pendidikan, dan institusi negara. Hampir
seluruh sektor kehidupan, menganggap kekerasan berbasis gender adalah hal yang
biasa. Oleh karena itu banyak sekali korban yang membungkam, enggan untuk
melaporkan, karena takut disalahkan. Sebagian besar kekerasan berbasis gender
berkaitan dengan hubungan-hubungan pribadi, yang bila mengungkapkannya
merupakan hal yang tabu, dan mempermalukan diri sendiri. Atau,
terinstitusionalisasi sehingga menyatakannya dianggap melawan institusi, bahkan
politik kekuasaan.
Dimana
Laki-Laki?
Lalu dimanakah
laki-laki dalam fenomena gunung es ini? Sebagian besar mereka adalah pelaku.
Bukan dibangun oleh diri mereka sendiri, melainkan dibentuk dan dibenarkan oleh
apa yang saya katakan tadi tentang budaya,institusi dan lain sebagainya,
sehingga mereka menganggap melakukannya adalah sebuah kebenaran/diperbolehkan/biasa.
Bahkan dalam budaya tertentu dilihat sebagai kebanggaan, prestasi dan nilai
yang berharga dalam bentuk maskulinitas. Selain itu, laki-laki (hetero-normatif)
memiliki kedudukan yang sangat diistimewakan dalam konstruksi-konstruksi
sosial, agama, budaya maupun politik, juga tentu saja hukum dan kekuasaan.
Keistimewaan ini membuat laki-laki berlaku seenaknya, mereka sewenang-wenang
terhadap selain laki-laki, meninggalkan istri dan anak-anaknya, memukul dan
memperkosa, melecehkan dan mempermalukan—yang biasanya disebut sebagai seksis,
misoginis—bahkan tak jarang berujung pada kekerasan yang paling ekstrim:
femisida atau membunuh seseorang karena jenis kelaminnya (perempuan).
Pembunuhan pada seorang pekerja seks dan memutilasinya, membunuh karena
cemburu, membunuh karena kehilangan harga diri sebagai laki-laki, atau karena
dendam tak rela perempuan yang diselingkuhinya akan mengungkapkan kebenaran.
Atau bahkan membunuh karena pacarnya hamil dan tidak mau aborsi dan akan
mengungkapkan kehamilannya pada orang lain.
Namun apakah
kekuasaan dan keistimewaan itu benar-benar menjadi keuntungan bagi laki-laki?
Tidak semua. Saya menemukan secara acak dalam situs-situs yang ditulis oleh
laki-laki, yang merasa kecewa dan mempertanyakan bagaimana keistimewaan
“seorang Ayah” yang berlaku sewenang-wenang membuatnya tersakiti. Bahkan
perasaan tidak nyaman untuk “tidak boleh menangis”, atau mengungkapkan
emosinya. Kemarahan yang sering dialami laki-laki adalah bentuk kekecewaan itu
sendiri, dan mereka sering lelah karenanya.
Atau, seorang
anak laki-laki yang dendam seumur hidupnya pada ayahnya karena telah
meninggalkan ibunya sejak ia kecil. Mereka tumbuh dalam kekosongan. Beberapa
artis mengungkapkan perasaan itu, tentang perasaan tidak punya seorang ayah,
atau ayah yang tidak hadir dalam kehidupannya di masa kecil. Dan tidak terima
melihat penderitaan hidup ibunya yang harus membesarkan dirinya seorang diri.
Bahkan,
kekecewaan itu berdampak lebih buruk, ketika dewasa, laki-laki menjadi penerus
dari siklus kekerasan itu sendiri. Ia melakukannya sebagaimana ayahnya. Ia
belajar dari ayahnya bahwa demikianlah cara hidup seorang laki-laki untuk bisa
dihargai dan bertahan hidup. Siklus ini sangatlah menyedihkan, laki-laki adalah
pemain—sekaligus kreator dari itu semua, yang membuat hidup menjadi tidak lebih
baik. Selalu ada konflik dan drama yang mengikis jiwa mereka.
Dalam studi
psikoanalisis yang dimulai dari Freud, sebetulnya mereleksikan tentang budaya
patriarkhi di masa victorian. Perkembangan anak laki-laki dengan
mengidentifikasi ayahnya sekaligus ketakutan si anak bila sang ayah akan
menyakiti perasaannya. Dalam budaya patriarkhi anak laki-laki dipaksa untuk
tidak menangis dan harus terlihat tegar, tidak ditunjukkan kasih sayang,
berbeda pada anak perempuan yang disebut “Ayah adalah cinta pertama bagi anak
perempuan.” Anak laki-laki harus dilatih dalam kehidupan yang penuh kekerasan,
agresif, dan tidak boleh menggunakan empati. Menjadi laki-laki yang penuh kasih
sayang dianggap memiliki emosi perempuan, atau dikatai banci. Nilai-nilai ini
membangun konflik dalam perkembangan anak laki-laki, apalagi ketika dewasa
nanti. Bahkan, anak laki-laki diajarkan
untuk memacari banyak perempuan sebagai kebanggaan, tidak perlu setia, pandai
menggunakan senjata, kuat diatas ranjang dan lain sebagainya. Juga harus dan
wajib untuk menjadi pencari nafkah yang handal.
Normativitas ini
sungguh menjadi beban sendiri buat laki-laki. Mereka kemudian menciptakan puisi
untuk merayu perempuan sebagai saluran perasaan yang dibolehkan, menciptakan
lukisan untuk mengeksploitasi perempuan, seluruhnya adalah untuk membuat
dirinya lebih tinggi dari perempuan. Sikap menghargai perempuan tidak diajarkan
sehingga inipun menjadi konflik dalam dirinya ketika ia begitu cinta pada
ibunya. Ia menjadi kekanak-kanakan dalam usia dewasa, selalu ingin kembali pada
ketiak ibunya, karena hanya ibunyalah yang melindunginya dan memahami emosi
mereka serta memberikannya kasih sayang. Lalu iapun mencari istri yang serupa
dengan peran ibunya, untuk memelihara dan merawatnya hingga menua.
Laki-Laki
Pro-Feminis, Mungkinkah?
Dalam sebuah
tulisan esai yang dibuat seorang laki-laki Italia, saya menemukan bagaimana ia
mendambakan gerakan feminis. Dengan tegas ia menulis, “aku mendukungmu!” (lihat
tulisan saya tentang Toksik Maskulinitas) Ia mempertanyakan semua normatifitas
gender yang membuatnya gusar, dengan mengamati peran kakek dan neneknya. Ini
hanyalah salah satu contoh. Saya pernah menuliskan sebuah esai di situs
Laki-laki Baru dengan pernyataan berikut ini:
“Kesetaraan
gender adalah lahir dari kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki hidup dalam
planet yang sama. Mereka saling berinteraksi, berkomunikasi, bahkan hidup
berdampingan dalam pekerjaan, dalam rumah, dalam ruang-ruang publik. Maka tidak
mungkin isu gender ini disegregasi (dipisahkan) atau hanya dibebankan kepada
perempuan. Kesetaraan gender adalah prinsip tentang berbagi, seimbang dan adil
dalam menjalankan kehidupan bersama-sama diantara keduanya.
Dalam hal ini
maka laki-laki perlu “dipaksa secara positif” (diafirmasi) untuk diajak dan
terlibat memikirkan prinsip tentang “sama, seimbang dan adil” tersebut,
sehubungan dengan interaksi-interaksi antara kedua gender di planet ini, yang
selama ini menjadikan keduanya terpisah dalam persepsi dunia masing-masing, dan
celakanya di dalam interaksi keduanya, laki-lakilah yang dominan akibat budaya
patriarki yang hampir sepanjang sejarah budaya manusia, di-amini di seluruh
dunia. Dominasi ini membuat perempuan terhimpit hidup di alam yang terisolasi,
sendirian dan suaranya seringkali tidak terwakili di sektor-sektor kehidupan
yang penting, termasuk dalam kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, budaya,
sains, dll.
Keterlibatan
laki-laki disini adalah perlu hadir sebagai “teman” atau rekan untuk menjenguk
kehidupan perempuan yang sendirian itu, (bukan semata-mata sebagai pendamping
ataupun pelindung dan penjaga) dalam budaya yang tidak menoleh ke arah
perempuan. Kehidupan perempuan sering sulit dipahami dalam budaya yang dominan
tersebut, sulit diterjemahkan dan dijelaskan, bahkan oleh perempuan sendiri.
Oleh karena itu tanpa disadari, beban berat harus dipanggul perempuan, terutama
akibat fungsi-fungsi biologisnya yang kemudian menjadi beban-beban sosial dan
ekonomi mereka. Sebagai contoh, mereka (perempuan) menjadi pihak yang harus
dinafkahi, atau memerlukan belas kasih orang lain, dan bila ia seorang janda
maka disantuni, dijadikan istri kedua atau ketiga, karena tidak memiliki mata
pencaharian. Ruang untuk menghidupi diri sendiri seringkali menjadi cemooh
tentang melawan kodrat mereka sebagai perempuan yang seharusnya bergantung
seluruhnya kepada pria.”
Dalam hal
mendorong disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual misalnya, semula kaum
konservatif merasa terancam karena dianggap sebagai produk hukum yang
membolehkan seks bebas, pada satu dekade kemudian akhirnya UU tersebut
disahkan, dan didalamnya banyak terlibat para aktivis laki-laki yang duduk
sebagai anggota legislatif, karena pemahaman mereka tentang pentingnya
perspektif anti kekerasan berbasis gender.
Dinamika dan Tantangan Laki-Laki pada Gerakan
Perempuan
Adapun tantangan laki-laki dalam gerakan perempuan
tidaklah ringan. Mereka perlu membuktikan kecurigaan-kecurigaan atas perebutan
wacana feminis untuk membangun citra diri dan lahan kekuasaannya. Biar
bagaiamana patrarkhi tetaplah menjadi madu dan susu baginya, sebuah
keistimewaan yang melekat. Saya pernah menuliskannya di situs yang sama bahwa
laki-laki dalam gerakan perempuan pertama memiliki potensi adanya
dominasi baru laki-laki dalam gerakan perempuan, kedua dapat mengambil-alih sumber
daya untuk program-program pemberdayaan perempuan yang memang sudah sangat
terbatas untuk program-program laki-laki, dan ketiga, kemungkinan terjadinya
kolusi di antara laki-laki untuk mempertahankan kekuasaan atas perempuan.
Membangun ALB: Perubahan Struktural.
Oleh karena itu gerakan Aliansi Laki-laki Baru ini perlu
dilakukan bersama, tidak hanya antar laki-laki ataupun antar perempuan,
melainkan laki-laki dan perempuan bersama-sama melakukan advokasi tersebut,
meskipun laki-laki yang menjadi representasi dari gerakan tersebut. Bahwa
Aliansi Laki-laki Baru bukanlah berisi laki-laki semata, melainkan kerjasama
diantara keduanya, yakni laki-laki dan perempuan.
Mengenai afirmasi laki-laki dalam gerakan perempuan
tersebut, keterwakilan laki-laki adalah jurus untuk meng-evolusi budaya
patriarki menjadi budaya adil gender, yang terpatri dalam hubungan dan
interaksi sosial masyarakat, serta kebijakan dan kesempatan.
Aliansi Laki-laki Baru adalah gerakan yang mendekonstruksi
“maskulinitas budaya”, termasuk maskulinitas negatif yang merusak hubungan
baiknya dengan perempuan, dan memberikan ruang kepercayaan diri pada perempuan
untuk menjadi dirinya sendiri, bukan “atas perintah” laki-laki. Kerjasama ini
dikampanyekan untuk tujuan sebuah masyarakat yang ideal, seimbang atau tidak
berat sebelah, tidak membebani hanya pada satu manusia tertentu dan
menindasnya. Lebih luasnya adalah untuk keseimbangan semesta jagat raya.
Almarhum Veven Sp Wardhana, seorang penggiat dan pengamat
media pernah menyatakan Ketika menyebutkan dirinya seorang laki-laki feminis:
“Karena peminggiran kelas sosial-perempuan itu adalah
kesalahan sejarah bersama, maka pemerdekaan atasnya merupakan persoalan
semesta.” (Veven Sp. Wardana -pengamat media dan laki-laki feminis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar