Rabu, 26 Maret 2025

Keterlibatan Laki-laki untuk Memutus Rantai Kekerasan Berbasis Gender

 

Keterlibatan Laki-laki untuk Memutus Rantai Kekerasan Berbasis Gender

Mariana Amiruddin

(Co-Founder Laki-laki Baru)

 

 

Kekerasan berbasis gender (GBV) adalah kekerasan yang dilakukan terhadap seseorang karena jenis kelamin atau gendernya. Kekerasan ini memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginannya melalui kekerasan, paksaan, ancaman, penipuan, ekspektasi budaya, atau sarana ekonomi. Meskipun mayoritas korban GBV adalah anak perempuan dan wanita, minoritas seksual, anak laki-laki dan laki-laki juga dapat menjadi sasaran GBV (UNHCR).

Ada beberapa bentuk kekerasan berbasis gender:

Kekerasan seksual   Kekerasan seksual meliputi pemerkosaan, pelecehan dan kekerasan seksual, eksploitasi, dan prostitusi paksa. Kekerasan seksual dapat terjadi dalam pernikahan, terutama jika salah satu pasangan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan aktivitas seksual.

Segala bentuk aktivitas seksual terhadap anak (siapa pun yang belum berusia 18 tahun) merupakan tindak kekerasan seksual. Tindakan tersebut memiliki dampak yang menghancurkan terhadap perkembangan anak yang terlibat, serta terhadap kesehatan fisik dan mentalnya. 

Kekerasan fisik  seperti pemukulan, pemukulan, mutilasi, dan pembunuhan (dengan atau tanpa senjata) sering kali dikombinasikan dengan bentuk-bentuk KDRT nonkekerasan, termasuk kekerasan emosional dan psikologis.

Kekerasan emosional atau psikologis  adalah kekerasan verbal non-seksual yang menghina dan merendahkan korban. Kekerasan ini dapat meliputi mengisolasi korban dari teman-teman dan keluarganya, serta membatasi kebebasan bergerak korban.

 Kekerasan sosial-ekonomi , yang menghalangi seseorang berpartisipasi dalam masyarakat. Ini termasuk penolakan akses seseorang terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan, serta penolakan hak-hak sipil, sosial, ekonomi, budaya, dan politiknya.

 Kekerasan dalam rumah tangga  adalah segala bentuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, verbal, dan ekonomi antara satu orang dengan orang lain dalam keluarga. Kekerasan ini dapat dilakukan oleh anggota keluarga dan/atau orang-orang yang dianggap sebagai anggota keluarga, baik yang tinggal serumah maupun tidak.

 Praktik-praktik yang merugikan  mencakup sunat perempuan, pembunuhan demi kehormatan, pernikahan poligami (pernikahan dengan lebih dari satu orang), pernikahan anak (seseorang yang belum berusia 18 tahun) dan pernikahan paksa (pernikahan apa pun yang dipaksakan tanpa keinginan seseorang atau karena tidak punya pilihan lain selain pernikahan).

 

Menyimak penjelasan diatas oleh UNHCR, fakta-fakta kekerasan berbasis gender dalam fenomena sehari-hari diseluruh dunia paling banyak terjadi pada perempuan dan anak-, juga minoritas seksual—yang merupakan fenomena gunung es, hanya terlihat dipermukaan dalam bentuk laporan-laporan atau pengaduan kasus, yang datanya dapat kita lihat dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan rata-rata ada 3000 sekian kasus kekerasan berbasis gender terhadap Perempuan yang dilaporkan setiap tahunnya.

Mengapa fenomena gunung es? Karena kejadian-kejadian tersebut terinternalisasi dalam budaya masyarakat, agama, kepercayaan, hukum, pendidikan, dan institusi negara. Hampir seluruh sektor kehidupan, menganggap kekerasan berbasis gender adalah hal yang biasa. Oleh karena itu banyak sekali korban yang membungkam, enggan untuk melaporkan, karena takut disalahkan. Sebagian besar kekerasan berbasis gender berkaitan dengan hubungan-hubungan pribadi, yang bila mengungkapkannya merupakan hal yang tabu, dan mempermalukan diri sendiri. Atau, terinstitusionalisasi sehingga menyatakannya dianggap melawan institusi, bahkan politik kekuasaan.

 

Dimana Laki-Laki?

Lalu dimanakah laki-laki dalam fenomena gunung es ini? Sebagian besar mereka adalah pelaku. Bukan dibangun oleh diri mereka sendiri, melainkan dibentuk dan dibenarkan oleh apa yang saya katakan tadi tentang budaya,institusi dan lain sebagainya, sehingga mereka menganggap melakukannya adalah sebuah kebenaran/diperbolehkan/biasa. Bahkan dalam budaya tertentu dilihat sebagai kebanggaan, prestasi dan nilai yang berharga dalam bentuk maskulinitas. Selain itu, laki-laki (hetero-normatif) memiliki kedudukan yang sangat diistimewakan dalam konstruksi-konstruksi sosial, agama, budaya maupun politik, juga tentu saja hukum dan kekuasaan. Keistimewaan ini membuat laki-laki berlaku seenaknya, mereka sewenang-wenang terhadap selain laki-laki, meninggalkan istri dan anak-anaknya, memukul dan memperkosa, melecehkan dan mempermalukan—yang biasanya disebut sebagai seksis, misoginis—bahkan tak jarang berujung pada kekerasan yang paling ekstrim: femisida atau membunuh seseorang karena jenis kelaminnya (perempuan). Pembunuhan pada seorang pekerja seks dan memutilasinya, membunuh karena cemburu, membunuh karena kehilangan harga diri sebagai laki-laki, atau karena dendam tak rela perempuan yang diselingkuhinya akan mengungkapkan kebenaran. Atau bahkan membunuh karena pacarnya hamil dan tidak mau aborsi dan akan mengungkapkan kehamilannya pada orang lain.

Namun apakah kekuasaan dan keistimewaan itu benar-benar menjadi keuntungan bagi laki-laki? Tidak semua. Saya menemukan secara acak dalam situs-situs yang ditulis oleh laki-laki, yang merasa kecewa dan mempertanyakan bagaimana keistimewaan “seorang Ayah” yang berlaku sewenang-wenang membuatnya tersakiti. Bahkan perasaan tidak nyaman untuk “tidak boleh menangis”, atau mengungkapkan emosinya. Kemarahan yang sering dialami laki-laki adalah bentuk kekecewaan itu sendiri, dan mereka sering lelah karenanya.

 

Atau, seorang anak laki-laki yang dendam seumur hidupnya pada ayahnya karena telah meninggalkan ibunya sejak ia kecil. Mereka tumbuh dalam kekosongan. Beberapa artis mengungkapkan perasaan itu, tentang perasaan tidak punya seorang ayah, atau ayah yang tidak hadir dalam kehidupannya di masa kecil. Dan tidak terima melihat penderitaan hidup ibunya yang harus membesarkan dirinya seorang diri.

Bahkan, kekecewaan itu berdampak lebih buruk, ketika dewasa, laki-laki menjadi penerus dari siklus kekerasan itu sendiri. Ia melakukannya sebagaimana ayahnya. Ia belajar dari ayahnya bahwa demikianlah cara hidup seorang laki-laki untuk bisa dihargai dan bertahan hidup. Siklus ini sangatlah menyedihkan, laki-laki adalah pemain—sekaligus kreator dari itu semua, yang membuat hidup menjadi tidak lebih baik. Selalu ada konflik dan drama yang mengikis jiwa mereka.

Dalam studi psikoanalisis yang dimulai dari Freud, sebetulnya mereleksikan tentang budaya patriarkhi di masa victorian. Perkembangan anak laki-laki dengan mengidentifikasi ayahnya sekaligus ketakutan si anak bila sang ayah akan menyakiti perasaannya. Dalam budaya patriarkhi anak laki-laki dipaksa untuk tidak menangis dan harus terlihat tegar, tidak ditunjukkan kasih sayang, berbeda pada anak perempuan yang disebut “Ayah adalah cinta pertama bagi anak perempuan.” Anak laki-laki harus dilatih dalam kehidupan yang penuh kekerasan, agresif, dan tidak boleh menggunakan empati. Menjadi laki-laki yang penuh kasih sayang dianggap memiliki emosi perempuan, atau dikatai banci. Nilai-nilai ini membangun konflik dalam perkembangan anak laki-laki, apalagi ketika dewasa nanti.  Bahkan, anak laki-laki diajarkan untuk memacari banyak perempuan sebagai kebanggaan, tidak perlu setia, pandai menggunakan senjata, kuat diatas ranjang dan lain sebagainya. Juga harus dan wajib untuk menjadi pencari nafkah yang handal.

Normativitas ini sungguh menjadi beban sendiri buat laki-laki. Mereka kemudian menciptakan puisi untuk merayu perempuan sebagai saluran perasaan yang dibolehkan, menciptakan lukisan untuk mengeksploitasi perempuan, seluruhnya adalah untuk membuat dirinya lebih tinggi dari perempuan. Sikap menghargai perempuan tidak diajarkan sehingga inipun menjadi konflik dalam dirinya ketika ia begitu cinta pada ibunya. Ia menjadi kekanak-kanakan dalam usia dewasa, selalu ingin kembali pada ketiak ibunya, karena hanya ibunyalah yang melindunginya dan memahami emosi mereka serta memberikannya kasih sayang. Lalu iapun mencari istri yang serupa dengan peran ibunya, untuk memelihara dan merawatnya hingga menua.

 

Laki-Laki Pro-Feminis, Mungkinkah?

Dalam sebuah tulisan esai yang dibuat seorang laki-laki Italia, saya menemukan bagaimana ia mendambakan gerakan feminis. Dengan tegas ia menulis, “aku mendukungmu!” (lihat tulisan saya tentang Toksik Maskulinitas) Ia mempertanyakan semua normatifitas gender yang membuatnya gusar, dengan mengamati peran kakek dan neneknya. Ini hanyalah salah satu contoh. Saya pernah menuliskan sebuah esai di situs Laki-laki Baru dengan pernyataan berikut ini:

“Kesetaraan gender adalah lahir dari kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki hidup dalam planet yang sama. Mereka saling berinteraksi, berkomunikasi, bahkan hidup berdampingan dalam pekerjaan, dalam rumah, dalam ruang-ruang publik. Maka tidak mungkin isu gender ini disegregasi (dipisahkan) atau hanya dibebankan kepada perempuan. Kesetaraan gender adalah prinsip tentang berbagi, seimbang dan adil dalam menjalankan kehidupan bersama-sama diantara keduanya.

Dalam hal ini maka laki-laki perlu “dipaksa secara positif” (diafirmasi) untuk diajak dan terlibat memikirkan prinsip tentang “sama, seimbang dan adil” tersebut, sehubungan dengan interaksi-interaksi antara kedua gender di planet ini, yang selama ini menjadikan keduanya terpisah dalam persepsi dunia masing-masing, dan celakanya di dalam interaksi keduanya, laki-lakilah yang dominan akibat budaya patriarki yang hampir sepanjang sejarah budaya manusia, di-amini di seluruh dunia. Dominasi ini membuat perempuan terhimpit hidup di alam yang terisolasi, sendirian dan suaranya seringkali tidak terwakili di sektor-sektor kehidupan yang penting, termasuk dalam kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, budaya, sains, dll.

Keterlibatan laki-laki disini adalah perlu hadir sebagai “teman” atau rekan untuk menjenguk kehidupan perempuan yang sendirian itu, (bukan semata-mata sebagai pendamping ataupun pelindung dan penjaga) dalam budaya yang tidak menoleh ke arah perempuan. Kehidupan perempuan sering sulit dipahami dalam budaya yang dominan tersebut, sulit diterjemahkan dan dijelaskan, bahkan oleh perempuan sendiri. Oleh karena itu tanpa disadari, beban berat harus dipanggul perempuan, terutama akibat fungsi-fungsi biologisnya yang kemudian menjadi beban-beban sosial dan ekonomi mereka. Sebagai contoh, mereka (perempuan) menjadi pihak yang harus dinafkahi, atau memerlukan belas kasih orang lain, dan bila ia seorang janda maka disantuni, dijadikan istri kedua atau ketiga, karena tidak memiliki mata pencaharian. Ruang untuk menghidupi diri sendiri seringkali menjadi cemooh tentang melawan kodrat mereka sebagai perempuan yang seharusnya bergantung seluruhnya kepada pria.”

Dalam hal mendorong disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual misalnya, semula kaum konservatif merasa terancam karena dianggap sebagai produk hukum yang membolehkan seks bebas, pada satu dekade kemudian akhirnya UU tersebut disahkan, dan didalamnya banyak terlibat para aktivis laki-laki yang duduk sebagai anggota legislatif, karena pemahaman mereka tentang pentingnya perspektif anti kekerasan berbasis gender.

 

Dinamika dan Tantangan Laki-Laki pada Gerakan Perempuan

Adapun tantangan laki-laki dalam gerakan perempuan tidaklah ringan. Mereka perlu membuktikan kecurigaan-kecurigaan atas perebutan wacana feminis untuk membangun citra diri dan lahan kekuasaannya. Biar bagaiamana patrarkhi tetaplah menjadi madu dan susu baginya, sebuah keistimewaan yang melekat. Saya pernah menuliskannya di situs yang sama bahwa laki-laki dalam gerakan perempuan pertama memiliki potensi adanya dominasi baru laki-laki dalam gerakan perempuan, kedua dapat mengambil-alih sumber daya untuk program-program pemberdayaan perempuan yang memang sudah sangat terbatas untuk program-program laki-laki, dan ketiga, kemungkinan terjadinya kolusi di antara laki-laki untuk mempertahankan kekuasaan atas perempuan.

 

Membangun ALB: Perubahan Struktural.

Oleh karena itu gerakan Aliansi Laki-laki Baru ini perlu dilakukan bersama, tidak hanya antar laki-laki ataupun antar perempuan, melainkan laki-laki dan perempuan bersama-sama melakukan advokasi tersebut, meskipun laki-laki yang menjadi representasi dari gerakan tersebut. Bahwa Aliansi Laki-laki Baru bukanlah berisi laki-laki semata, melainkan kerjasama diantara keduanya, yakni laki-laki dan perempuan.

Mengenai afirmasi laki-laki dalam gerakan perempuan tersebut, keterwakilan laki-laki adalah jurus untuk meng-evolusi budaya patriarki menjadi budaya adil gender, yang terpatri dalam hubungan dan interaksi sosial masyarakat, serta kebijakan dan kesempatan.

Aliansi Laki-laki Baru adalah gerakan yang mendekonstruksi “maskulinitas budaya”, termasuk maskulinitas negatif yang merusak hubungan baiknya dengan perempuan, dan memberikan ruang kepercayaan diri pada perempuan untuk menjadi dirinya sendiri, bukan “atas perintah” laki-laki. Kerjasama ini dikampanyekan untuk tujuan sebuah masyarakat yang ideal, seimbang atau tidak berat sebelah, tidak membebani hanya pada satu manusia tertentu dan menindasnya. Lebih luasnya adalah untuk keseimbangan semesta jagat raya.

 

Almarhum Veven Sp Wardhana, seorang penggiat dan pengamat media pernah menyatakan Ketika menyebutkan dirinya seorang laki-laki feminis:

 

“Karena peminggiran kelas sosial-perempuan itu adalah kesalahan sejarah bersama, maka pemerdekaan atasnya merupakan persoalan semesta.” (Veven Sp. Wardana -pengamat media dan laki-laki feminis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar