Feminisme dan Mandat Reformasi 1998
Oleh: Mariana Amiruddin
Pidato Kebudayaan Festival April 2010 Institut
Ungu
Diselenggarakan oleh Institut Ungu
Goethe Haus, Jakarta 14 April 2010
Kami lahir untuk melanjutkan mandat reformasi
1998, diantara tumbuh kembangnya gerakan progresif yang bermimpi tentang
perubahan. Pada saat reformasi pecah, bertebaran tunas-tunas gerakan perempuan
di atas tanah kebebasan. Surat kabar, televisi dan majalah nasional dipenuhi
pembicaraan soal perubahan. Pernyataan dan aksi-aksi menggema sampai ke pelosok
Indonesia. Tahun 1998 saat yang tepat untuk meninggalkan ruang represi Orde
Baru. Kami memanfaatkan momen penting ini untuk membongkar kasus-kasus kekerasan
termasuk kekerasan terhadap perempuan yang terkurung di ruang domestik untuk
menjadi terbuka di ruang publik.
Waktu itu saya masih kuliah dan dalam keadaan
bahagia luar biasa bersama teman-teman berhasil menduduki gedung DPR-MPR yang
terlalu lama tidak tersentuh oleh rakyatnya sendiri. Terlihat kaum ibu dan
perempuan-perempuan muda sibuk membagikan nasi bungkus kepada para mahasiwa.
Ribuan manusia berkumpul dan tidak sedikit pedagang kaki lima dan masyarakat
umum yang ikut bergabung. Momentum bersamaan dengan keadaan masyarakat di
daerah-daerah. Tidak sedikit yang berpelukan menangis, seperti baru saja keluar
dari penjara di negeri sendiri. Pada saat yang sama saya baru saja selesai
membaca tulisan-tulisan Nawal El-Saadawi, dan terbayang oleh saya masa depan
perempuan Indonesia yang cerah.
Masa depan tanpa penindasan.
Waktu terus berjalan, membawa saya dan
teman-teman pada usia yang dewasa, seiring dengan bertambah umurnya reformasi.
Saat itu masalah-masalah perempuan sudah jadi wacana yang mulai tidak asing.
Orang mulai mengenal feminisme dan kata gender. Bahkan kita punya ruang
akademisi di Kajian Wanita Paskasarjana Universitas Indonesia yang bergairah
mempelajari teori-teori feminisme dari A sampai Z tanpa rasa takut. Teori bagi
saya sesuatu yang bisa menjelaskan sesuatu itu ada. Teori-teori feminis
berhasil menjelaskan secara metodologis bagaimana penindasan perempuan terjadi
dan apa yang harus dilakukan. Feminisme telah hadir dalam ruang ilmu
pengetahuan. Memberi ruang perempuan-perempuan muda untuk berpikir, menganalisa
dan melakukan penelitian. Hasil penelitian menjadi rekomendasi pemerintah dan
masyarakat Indonesia tentang keadaan perempuan dan bagaimana agar menjadi lebih
baik. Kami dengan leluasa membaca tulisan-tulisan perempuan, dan mengenal pemikir-pemikir
perempuan.
Seiring dengan itu saya bergabung di
organisasi perempuan, bertemu dengan berbagai aktivis perempuan muda di
organisasi lainnya dalam kesempatan rapat, diskusi, dan seminar. Suasana
antusias tidak terperi, menggebu-gebu, membuat rencana aksi, kita menemukan
banyak kasus kekerasan, pemiskinan, perdagangan manusia, kesehatan reproduksi,
nasib buruh perempuan migran, perempuan korban politik dan perempuan yang
dilacurkan. Dari semua kasus itu kami beramai-ramai menggiringnya sampai ruang
publik, dengan kampanye dan advokasi untuk mempengaruhi kebijakan. Tujuan kami
bulat, untuk mengubah nasib perempuan Indonesia.
Kami semakin percaya diri ditengah simpang
siurnya arena politik waktu itu, ketika Presiden Abdurrahman Wahid meloloskan
kebijakan pengarusutamaan gender dan ketika Menteri Urusan Wanita diganti
menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Sementara Komnas Perempuan didukung
penuh untuk melanjutkan kerja penelusuran korban-korban perkosaan dalam
kerusuhan Mei 98.
Di era berikutnya, kami semakin antusias lagi
karena Megawati sebagai satu-satunya perempuan berhasil duduk di kursi presiden
setelah sejumlah tokoh agama melarang perempuan menjadi pemimpin. Di akhir
masa-masa kepemimpinannya dan sejumlah kritik dan kekurangannya, Megawati
berhasil meloloskan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam suasana ini gerakan
perempuan kembali bergembira, dan diteruskan oleh kebahagiaan disambutnya
kebijakan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen menjelang pemilu
berikutnya.
Sekali lagi, demi perubahan nasib perempuan
Indonesia.
Pada waktu itu media juga menjadi sahabat
gerakan perempuan. Sebagai korban rezim yang anti kebebasan pers, mereka masih
memegang mandat reformasi dan sejalan seiring dengan kelompok progresif,
termasuk kelompok feminis.
***
Tetapi kebahagiaan itu tidak berlangsung
lama.Kami salah kira. Sampai akhirnya kebahagiaan itu perlahan mengalami
kemunduran mulai tahun 2005. Terutama sejak SBY terlipih sebagai presiden
republik Indonesia.
Terjebak pada Demokrasi yang Prosedural dan
Agama Menjadi Alat Peredam
Apa yang terjadi pada tahun 2005? Di tahun
inilah kenyataan-kenyataan sosial, politik, ekonomi dan hukum yang
sesungguhnya. Langkah-langkah kemunduran semakin terlihat.
Di tahun ini kami disambut oleh Rancangan Undang-Undang
Pornografi dan Pornoaksi, dimulai ketika Pidato Presiden SBY diawal ia
terpilih. Ia menyempatkan diri mengomentari pusar perempuan. Ditengah
masalah-masalah perempuan yang belum selesai itu, presiden SBY membiarkan
rancangan peraturan tersebut bergulir. Isinya sangat mengkhawatirkan. Di dalam
aturan itu yang disalahkan lagi-lagi tubuh perempuan, dan akibatnya ruang gerak
perempuan menjadi sangat dibatasi. Karena setelah itu mulai berjamuran
peraturan-peraturan daerah yang mengatur cara perempuan berpakaian. Puncaknya
ketika polisi-polisi moral terbentuk. Mulai dari ditangkapnya seorang perempuan
yang dikira pelacur, karena sedang minum teh botol di sebuah warung kecil di
malam hari. Itu akibat dari aturan yang melarang perempuan pulang malam. Tak hanya
itu, hukuman cambuk perempuan Aceh mulai terdengar dimana-mana.
Saat itulah kami berpikir, kalau perempuan
sudah serba dibatasi seperti itu karena prasangka atas tubuhnya, bagaimana kita
mau bicara soal keterwakilan perempuan di parlemen? Bagaimana kita bisa bicara
kemiskinan perempuan, kesehatan reproduksi, dan semua kasus-kasus yang belum
selesai itu, bila tubuh perempuan masih jadi persoalan yang belum selesai di
tingkat negara?
Pornografi, jauh sebelum SBY dan DPR merancang
peraturan itu, kami sudah jelas tegas mengatakan pornografi adalah perpanjangan
tangan prostitusi dimana tubuh perempuan dijadikan obyek seksual laki-laki dan
karena dia obyek maka berhak dibeli, dimiliki dan diatur laki-laki.
Logikanya mudah. Materi pornografi dibuat
untuk konsumen laki-laki. Tubuh-tubuh perempuan tampil di dalamnya dan telah didisain
posenya oleh produser, sutradara, fotografer maupun redaksi. Bagi model yang
diberi upah, tidak seberapa jumlahnya dengan uang yang dikantongi para
pendisain. Ironinya dalam kasus pornografi ini perempuanlah yang disalahkan
hanya karena tubuhnya paling banyak tampil. Padahal tidak sedikit model
pornografi adalah korban trafiking yang dilacurkan. Kami sangat keras dan
lantang mengatakan Pornografi adalah kepanjangan tangan prostitusi, dan
prostitusi adalah sejarah tertua penindasan perempuan, bentuk halus dari apa
yang disebut perbudakan.
Mengapa kami gusar dengan Undang-Undang
Pornografi? Karena peraturan itu telah melakukan penindasan yang sama, yaitu
membuat tubuh perempuan menjadi obyek hukum, obyek yang memungkinkan akan
disalahkan secara hukum.
Disinilah tahun dimulainya kemunduran. Gerakan
perempuan di masa ini tidak lagi dikenal sebagai penjaga reformasi, melainkan
kumpulan cewek-cewek yang “kebablasan”, feminisme diartikan “aktivis liberal
tidak bermoral”, berbagai teror melalui email, milis, semakin bertambah,
terutama ketika puncaknya aksi besar pawai budaya menolak UU Pornografi,
setelah sebelumnya dimaki-maki di ruang parlemen oleh Balkan Kaplale.
Dari persoalan peraturan ini masyarakat yang
sebelumnya satu suara dalam semangat reformasi, menjadi terpecah dua. Muncul
kubu yang ingin membawa bangsa ini semata-mata berdasarkan moralitas dan agama
dan kubu yang melanjutkan reformasi tentang perlunya perubahan masyarakat yang
lebih progresif. Kami dituduh golongan yang menyukai pornografi dan ikut
melecehkan kaum perempuan. Suara perempuan pun yang tadinya bersama-sama
menyuarakan masalah-masalah perempuan yang umum, terpecah menjadi golongan
moral agama dan golongan progresif.
Dalam perjalanan ini situasi negara semakin
miskin, harga terus naik, kesenjangan semakin lebar, tidak sedikit yang
menyalahkan demokrasi, lalu menyalahkan reformasi, menyalahkan kelompok
progresif, menyalahkan feminis, dan ingin kembali ke zaman represi Orde Baru.
Reformasi dan demokrasi menjadi kambing hitam. Dalam momentum ini, kekuasaan
mulai bermain-main dengan wacana moral serta agama sebagai alat penenang
keresahan masyarakat atas harga-harga yang naik.Di televisi banyak
tayangan-tayangan religi. Anak sekolah harus pakai baju muslim setiap hari
jumat. Moralitas agama menggiring masyarakat untuk memandang Negara terdiri
dari orang-orang yang berbaik budi dan suci. Rakyat dilupakan oleh masalah
korupsi, perbaikan ekonomi, penggusuran pedagang kaki lima, dipinggirkannya
pemberdayaan ekonomi rakyat dan bertambahnya jumlah pengangguran.
Lalu pertanyaan kami, ada apa dengan
demokrasi?
Ternyata demokrasi yang diselenggarakan
sebatas prosedural, tidak disertai dengan kapasitas demokrasi untuk mencapai
keadilan. Tidak adanya demokrasi yang substantif. Demokrasi yang hanya sekedar
urusan prosedur tanpa diikuti oleh pengetahuan perubahan masyarakat sesuai
asas-asas hak masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, jauh dari
rasa takut, dan lingkungan yang layak. Semua diarahkan pada moralitas, dan
dalam konteks ini perempuanlah yang jadi kambing hitam. Demokrasi, reformasi
dan perempuan mengalami nasib yang sama.
Demokrasi prosedural bahkan memberi kesempatan
pada kelompok-kelompok masyarakat yang anti perubahan dan melakukan gerakan
yang sama sampai pada tingkat institusi negara. Konstitusi Negara pun terancam.
Negara melanggar konstitusinya dengan mengedepankan aturan agama yang mengatur
perilaku manusia, bukan aturan yang “membebaskan manusia dari persoalan nyata”.
Lalu pertanyaan kami selanjutnya, peraturan
seperti apa yang terjadi bila pembuat kebijakan tidak tahu atau pura-pura tidak
tahu tentang hak asasi masyarakat? Peraturan pornografi macam apa yang terjadi
bila dasar-dasar persoalan penindasan perempuan secara sosio-kultural
diabaikan? Dan hasilnya adalah peraturan yang berangkat dari asumsi-asumsi yang
normatif-moralis-fundamentalis, atau dengan kata lain menindas perempuan.
Menguatnya Fundamentalisme
Pengetahuan feminisme dan pemahaman tentang
keadilan gender menjadi sesuatu yang jauh dari tujuan perubahan, ketika Negara
sudah mulai terlihat anti dengan perubahan. Gerakan perempuan di masa kami
mulai dicemari oleh istilah-istilah yang buruk. Gerakan
konservatif-normatif-fundamentalis menggunakan jalan yang sama melalui
demokrasi prosedural, yaitu mempengaruhi berbagai kebijakan agar berpaling dari
perjuangan kelompok perempuan progresif sebelumnya. Kebijakan yang sebaliknya,
yaitu kebijakan yang menjadi merendahkan perempuan. Misalnya, Departemen
Kesehatan telah melarang praktek sunat perempuan berdasarkan hasil penelitian
bahwa sunat perempuan membahayakan anak perempuan. Pelarangan ini ditolak keras
oleh Majelis Ulama Indonesia dan akhir-akhir ini kelompok agama malah
mewajibkan praktek sunat perempuan. Pelarangan Departemen Kesehatan dianggap
menghina kultur dan agama. Efeknya mengkhawatirkan, MUI ternyata jauh lebih
berkuasa daripada institusi Negara. Departemen Kesehatan “tidak punya gigi”.
Jauh dari itu, feminisme terus terperosok pada
istilah-istilah yang negatif. Kubu fundamentalis berhasil mempengaruhi kelompok
konservatif-normatif, bahwa feminisme datang Barat. Masyarakat percaya. Media
kewalahan melakukan counter. Dan gerakan anti barat semakin banyak. Mereka
tidak peduli argumentasi kami soal Kartini, Roehanna Koedoes, bersamaan dengan
sejarah bergulirnya emansipasi perempuan di berbagai Negara. Mereka mengatakan
perempuan Indonesia seharusnya berbudaya Timur dan Islami, dimana
perempuan-perempuannya berpakaian sopan, menutupi aurat, menjadi ibu yang baik
yang melayani suami, mengasuh anak-anak dan menopang keluarga. Kira-kira
seperti itulah yang kemudian mengingatkan kita pada konsep “Keibuan” a la Orde
Baru. Konsep yang menghanguskan Gerakan Wanita Indonesia paska kemerdekaan
tahun 1965. Gerakan yang pernah eksis di akar rumput, nasional, sampai
internasional di arena ideologi, pendidikan, politik dan ekonomi.
Keadaan sekarang ini mengingatkan kami dengan
nasib Gerwani. Meskipun nasib kami tidak sampai dipenjara dan dibunuh tanpa
diadili, kami merasa bahwa cara-cara Orde Baru untuk membungkam kembali
kebebasan sudah mulai kembali. Bila Gerwani dituduh sebagai underbow PKI, maka
gerakan perempuan kini dituduh sebagai gerakan dari Barat yang ingin merusak
Indonesia. Padahal Gerwani sempat terpecah dari PKI karena melakukan protes
keras terhadap Presiden Soekarno yang melakukan poligami. Sejak itu Gerwani
menyatakan diri sebagai organisasi perempuan yang berdiri di atas kaki sendiri.
Gerwani bahkan sering tampil dalam konferensi-konferensi internasional yang
suaranya diperhitungkan untuk membicarakan nasib perempuan dunia. Ketika
Gerwani ditumpas, tidak sedikit menjadi obrolan internasional, kemana perginya
mereka, dan mengapa perempuan Indonesia di zaman Orde Baru tidak terdengar
suaranya dalam kancah internasional.
Dan sejarah yang dibungkam itu telah
mengatakan penumpasan Gerwani jauh lebih kejam daripada penumpasan yang terjadi
pada Partai Komunis Indonesia. Kekejaman itu terlihat dari fitnah-fitnah
khayalan yang disebarkan. Aktivis gerwani disebut sebagai perempuan-perempuan
yang menari telanjang sambil menyilet penis-penis jendral. Masyarakat percaya.
Dan dimasukkan dalam buku-buku pelajaran, dalam museum nasional tempat
anak-anak sekolah belajar sejarah.
Begitupula konvensi internasional yang telah
disetujui oleh Negara Republik Indonesia salah satunya Konvensi CEdAW, konvensi
yang menuntut setiap Negara menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap
perempuan. Kelompok normatif-konservatif-fundamentalis menganggap konvensi ini
produk hukum Barat yang mengancam agama dan tradisi di Indonesia. Contohnya
ketika saya melakukan sosialisasi Cedaw di Nusa Tenggara Barat bersama
tokoh-tokoh agama yang dekat dengan pemerintah daerah di sana, mereka marah
dengan mengatakan “mengapa agama harus tunduk pada konvensi ini?”
Tidak hanya itu, ketika kami melakukan
presentasi di sekretariat negara tentang HAM dan Gender, muncul komentar yang
janggal. “HAM itu kan dari Barat, kenapa kalian tidak pakai budaya Indonesia
saja?” Waktu itu saya dan teman-teman dengan nada lelah menjelaskan bahwa
Undang-Undang Dasar 1945 sudah memuat penjelasan tentang Hak Asasi Manusia.
Jadi apalagi yang Barat?
***
Pecah tahun 2008, terjadi insiden 1 Juni tepat
di hari Kesaktian Pancasila, Front Pembela Islam dengan leluasa menyerang dan
memukuli para peserta aksi damai yang mengangkat tema keberagaman dan kebebasan
berkeyakinan sesuai UUD 1945. Dari kami banyak yang bergabung di sana. Kami
semua ingin mengembalikan bangsa ini pada toleransi antar agama dan kelompok,
selama tidak saling menganggu satu dengan yang lain.
Dimasa-masa ini gerakan feminis merambah lebih
jauh lagi, dimana ada kekerasan, disitu kami menolak keras penindasan. Karena
kekerasan fisik terhadap kaum minoritas semakin merajalela, dan di dalam
kelompok minoritas itu tidak sedikit perempuan dan anak-anak yang terlantar,
seperti yang terjadi pada kelompok Ahmadiyah.
Namun apa yang dilakukan pemerintah?
Keluarlah keputusan tiga menteri yang melarang
ajaran Ahmadyah dan efeknya mengerikan, kekerasan terhadap kelompok ini terjadi
dimana-mana sampai ke daerah-daerah. Celakanya semua dilakukan oleh kelompok
yang mengatasnamakan agama dengan berbagai atributnya.
Apa Sebetulnya Feminisme dan Apa Strategi ke
Depan?
Lalu apa sebetulnya feminisme itu?
Apakah kita semua sudah betul-betul
mempelajarinya?
***
Untuk mewujudkan perdamaian, feminisme memuat
asas-asas penting tentang kemanusiaan. Yaitu pentingnya keadilan.
Untuk mencapai keadilan, perlu adanya
kesetaraan dalam semua hubungan antar manusia. Apapun gendernya, apapun rasnya,
apapun jabatannya, apapun agamanya.
Dan untuk mewujudkan kesetaraan, perlu adanya
jaminan kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi.
Kedamaian, keadilan dan kesetaraan yang
dimaksud adalah juga dalam semua hubungan antar bidang kehidupan sosial,
ekonomi, politik, pendidikan, hukum, tradisi dan agama.
Feminisme bahkan menuntut kesetaraan sampai ke
ruang domestik, yaitu relasi pacaran, relasi perkawinan, hubungan seksual,
maupun hubungan keluarga dan kerabat.
Feminisme selalu bicara kelas dan muatannya,
agar kesetaraan itu bisa terukur, bisa dijamin terjadi dan terwujud di depan
mata kita.
Feminisme juga menuntut kesetaraan sampai jauh
ke ruang publik yaitu relasi yang adil antara negara dan masyarakatnya. Relasi
yang adil dan setara antar Negara di dunia.
Intinya, feminisme menolak diskriminasi
individu terhadap individu lainnya, atas kelompok yang satu terhadap kelompok
lainnya, atas masyarakat yang satu terhadap masyarakat yang lainnya, atas
Negara yang satu terhadap Negara yang lainnya.
Kita semua tidak akan merasa damai, bila bicara
emansipasi masih dicurigai,
Kita tidak akan merasa damai, bila masih ada
pelarangan buku.
Kita tidak akan bisa damai kalau tubuh kita
dianggap penggoda.
Kita tidak mungkin damai, bila berorganisasi
dan melakukan konferensi masih dipaksa untuk dibubarkan!
Kita tidak akan merasa damai, bila bicara
keadilan malah dibilang kebablasan!
Kita tidak bisa merasa aman, anak-anak
perempuan mengalami kawin paksa.
Kami tidak akan tenang, kalau bayi-bayi
perempuan disunat, disilet dan dipotongi klitorisnya.
Kita tidak bisa merasa aman, kalau perkosaan,
perdagangan manusia, kemiskinan, ekspoitasi seks, dan penyiksaan yang dialami
TKW masih dibiarkan.
Kita pun tidak bisa tenang, kalau masih banyak
pekerja rumah tangga yang masih dianggap pembantu!
Dan kita tidak bisa tidur, bila korupsi
merampok hak rakyat untuk mendapatkan upah yang layak.
Dan kita tidak bisa diam, bila alam
dieksploitasi dan dirusak oleh sekelompok pemodal yang mengeruk keuntungan
sendirian.
Sekali lagi, kesetaraan harus dihadirkan
terlebih dahulu untuk bisa mencapai keadilan.
Dan dari keadilan itu kita bisa merasakan
perdamaian.
***
Lalu mengapa feminisme sering menyebut
patriarkhi?
Feminisme punya pandangan yang khas soal
keadilan. Feminisme bicara soal keadilan sampai ruang domestik atau ruang
keluarga, bahkan sampai di meja makan, ruang televisi, dapur, kasur, dan kamar
mandi!
Karena di dalam rumah sistem patriarkhi dan
ketidakadilan bersemayam. Patriarkhi sangatlah berbasis keluarga.
Patriarkhi tidak pernah sejalan dengan
kesetaraan.
Patriarkhi membutuhkan sistem feodal!
Patriarkhi ingin laki-lakilah yang berkuasa,
dan perempuanlah yang dikuasai.
Patriarkhi ingin ada yang berkuasa dan ada
yang dikuasai.
Patriarkhi mengatakan, kekuasaan itu
membutuhkan penindasan.
Semua tercermin dalam sistem keluarga dan
perkawinan.
Semuanya terlihat jelas di rumah anda!
Dan dampaknya terlihat dalam hubungan sosial,
politik,ekonomi, pendidikan, militer dan hukum. Bahkan sampai ke ruang-ruang
redaksi, ruang parlemen dan ruang mahkamah konstitusi!
Dan juga perihal AGAMA.
Dalam agama juga seharusnya ada kesetaran!
Tanpa itu AGAMA tidak akan membuat kita damai. Kita bisa berharap dari surga
tapi apakah dalam kitab suci Surga bisa membuat kita setara dengan laki-laki?
Bukankah di surga perempuan juga akan menjadi pelayan laki-laki? Menjadi
bidadari-bidadari laki-laki? Karena saya orang Islam, dan Islam itu mayoritas,
maka saya berani untuk bicara begini!
Begitulah kenyataannya, perempuan dan
laki-laki di dalam AGAMA adalah tidak setara!
Kita harus menerima kenyataan ini. Maka kita
harus berani mengubah AGAMA, seberapapun tantangannya.
Bila memang Tuhan Maha Adil dan Maha penyayang
yang dalam surat pembuka ayat pertama dalam Kitab Suci Al-Qur’an kita sering
menyebutnya Bismilahirrahmanirrahim.
Maka kenapa kita harus takut melawan agama
kalau memang Tuhan itu maha adil?
Kita harus bisa buktikan kalau memang Tuhan
itu adil buat perempuan!
Bagaimana dalam tataran global? Kita masih
mendengar istilah dunia ketiga. Kita punya persoalan bahasa dan kualitas
masyarakat yang rendah. Kita tahu adanya kelas-kelas dalam tingkat global. Kita
harus mengubah kelas-kelas itu menjadi satu dunia yang egaliter. Bahwa tidak
ada dunia ketiga, yang ada adalah SATU DUNIA.
Karena bila sudah ada kelas-kelas begitu maka
kelas yang paling atas, yang terdiri dari yang sedikit itu, yang disebut
multinasional itu, akan membuat kebijakan yang tidak egaliter, akan ada
kebijakan nuklir untuk negara tertentu, akan ada pembiaran invansi militer di
negara tertentu, dan akan ada kekuatan tunggal bidang ekonomi, politik dan
media secara global, dimana kelas-kelas yang paling rendah akan dikuras habis
sumberdaya-nya.
***
Bicara atas semua hal ini, kita beralih pada
perempuan dari pendekatan kelas.
Feminisme gelombang ketiga mengatakan, banyak
juga perempuan-perempuan yang bekerja menjadi agen-agen patriarkhi.
Yang merasa aman dengan sistem feodal dan
merasa terancam dalam sistem egaliter.
Banyak juga perempuan yang tidak peduli dengan
urusan korupsi, tak ada masalah dengan Undang-undang pornografi, tak ada
masalah dengan peraturan-peraturan daerah yang memaksa mengatur cara perempuan
berpakaian, atau perempuan yang ditangkap malam-malam dan
dirazia pakaiannya karena kurang longgar dan
panjang.
Atau yang lebih parah lagi, merasa tidak ada
masalah dengan tingginya angka kematian ibu, pada rentannya trafiking pada
anak-anak belia, TKW yang dipukuli, dan menyalahkan pekerja seks dan model
pornografi sebagai penyebab kehancuran moral.
Karena apa mereka begitu?
Karena semua masalah itu tidak terjadi pada
mereka.
Memang secara biologi mereka adalah perempuan,
tetapi isi kepala mereka lebih setuju pada patriarkhi.
Jadi tidak cukup sebagai perempuan untuk
melawan patriarkhi dalam arti yang dangkal. Harus lebih dari itu, yaitu juga
melawan ketidaksetaraan, dan melawan segala bentuk penindasan apapun,
dimanapun. Penindasan pada rakyat miskin, penindasan pada difabel, penindasan
pada LGBTI, penindasan pada etnis tertentu, penindasan pada ras dan kelas-kelas
tertentu, dan juga penindasan pada sejarah. Dalam hal ini, pada akhirnya
feminisme tidak hanya membela perempuan semata, tetapi semua yang ditindas
dalam peradaban kini.
Dan yang paling penting seharusnya adalah KITA
HARUS MENGUBAH CARA BERPIKIR KITA. Misalnya cara berpikir kita tentang
perdagangan bebas? Cara berpikir kita tentang demokrasi di Indonesia? kebebasan
apakah dalam demokrasi di Indonesia? Apakah betul-betul menjadi bebas buat
kita? Atau kebebasan itu hanya untuk kelas-kelas yang berkuasa? Yang bisa
membayar paramiliter atau milisi sipil? Yang bisa memberi kursi parlemen pada
perempuan sebanyak 30% tetapi tak ada satupun kebijakan pro perempuan yang
diloloskan?
Karena itu untuk membebaskan diri kita sendiri
dan perempuan tertindas lainnya, kita juga harus bisa menguasai ilmu
pengetahuan, menguasai ekonomi, sosial, hukum, sains, teknologi dan sejarah!
Saya yakin patriarkhi akan gemetar menghadapi kita.
Inilah mandat feminis!
Yang adalah juga Mandat Reformasi!
Inilah emansipasi.
Inilah kemerdekaan.
Bahwa perempuan menjadi dirinya sendiri 100%.
Tak secuilpun kita bagi pada yang lain.
Oleh karena itu untuk menguasai itu semua kita
harus punya kemauan keras dan cara berpikir yang kritis. Kita harus
meninggalkan dogma yang ternyata menindas kita semua.
Harus lihai membuat strategi atas
tantangan-tantangan kehidupan yang kita jalani.
Kita juga harus tahu persis bagaimana
patriarkhi bekerja dalam hukum-hukum nasional dan internasional.
Bagaimana patriarkhi bisa masuk sampai
Mahkamah Konstitusi dan sistem yang dianggap demokratis.
Atau dalam lembaga-lembaga agama yang dekat
dengan penguasa.
Atau patriarkhi yang bersembunyi dalam
dogma-dogma agama, dalam janji-janji surga.
Atau dalam simbol-simbol pakaian dan
istilah-istilah yang seolah positif dilekatkan pada perempuan supaya tunduk
pada patriarkhi seperti istilah keibuan, lemah-lembut, pasrah, setia, pasif,
dan tidak banyak bertanya.
Seorang teman berkata pada saya, bahwa
revolusi perempuan bukanlah dalam bentuk yang berdarah-darah, kita sudah dekat
dengan darah yang mengalir di tubuh kita dalam bentuk menstruasi, melahirkan
dan nifas. Revolusi yang dibutuhkan perempuan adalah ruang untuk berpikir dan
dari pemikirannya itu bisa mengubah segala ketidakadilan pada dirinya. karena
seberapa banyak perempuan di dunia ini yang mengerti hak-haknya sebagai
manusia?
Cobalah kita tanyakan soal hak pada perempuan
pekerja seks komersial, atau pada istri-istri yang dipoligami, atau pada
janda-janda yang terpaksa dinikahi siri, atau pada ibu-ibu rumah tangga yang
bertahun-tahun tidak keluar dari rumahnya dikunci dari luar oleh suaminya.
Saudari, Saudara.
Kenyataan ini benar-benar ada.
Sekarang mari kita tanya soal hak pada
laki-laki.
Cobalah kita bertanya pada laki-laki yang
gemar jajan seks atau membeli perempuan. Mereka akan lebih tau haknya dengan
mengatakan, "saya membeli, maka saya pantas mendapatkannya". Mereka
para pembeli seks ini tidak peduli bahwa prostitusi itu adalah penindasan
perempuan tertua sepanjang masa, dan sangat melekat sejarahnya dengan
perbudakan. Atau mereka akan bilang "perempuannya juga mau kok, kan
dibayar?" Mereka tidak pernah mau tau bagaimana keadaan kesehatan
reproduksi mereka, bagaimana usia mereka yang masih anak-anak, keadaan
kesehatan mental mereka, belum lagi obat-obatan yang mereka konsumsi untuk
melawan lelah dan rasa sakit serta resiko penyakit kelamin.
“Tapi ada kok yang bisa orgasme.” begitu jawab
mereka ketika saya bicara soal hak seksual pekerja seks. Lalu saya jawab,
memang anda bisa ukur bagaimana perempuan orgasme?
Tabunya masyarakat kita dalam hal seks,
membuat mereka tidak tahu perbedaan orgasme pada laki-laki dan perempuan. Dan
ketabuan itu mencelakai kita sebagai perempuan.
Dan kalaupun orang melihat prostitusi sebagai
karir bagi para pekerja seks komersial yang professional, karir macam apa bila
umur 30 sudah dianggap tidak laku lagi? Lalu mau kemana setelah itu? Jadi
mucikari?
Bahwa ini bukan sekedar soal kebutuhan
ekonomi, tapi soal kemanusiaan!
Dan dalam fenomena industri seks ini,
perempuanlah yang paling babak belur.Bisnis milyaran yang dikantongi oleh para
pengeruk keuntungan ini selamat pada saat datangnya razia. Sementara para
perempuan itu ditangkap, ditonton, beberapa diperkosa, dan sudah habislah
harkat dirinya sampai di titik NOL.
Cerita ini bukan karangan saya, melainkan yang
saya temukan sepanjang saya bekerja di organsiasi perempuan melalui konsultasi
dan penelitian.
Atau saya masih ingat sekali perdebatan saya
dengan banyak laki-laki ketika menulis status di facebook yang mengutip
perkataan Rohana Kudus, seorang tokoh perempuan minangkabau di abad 18 yang
bicara begini "Perempuan kalaupun tidak jadi pemimpin dia seharusnya
menjadi pandai." Lalu mayoritas laki-laki komentar dalam FB saya ,
"asal jangan lupa kodratnya", "asal jangan lupa mengasuh
anak-anak dan membesarkan anak." Bahwa untuk menjadi pintar pun perempuan
harus dicurigai dulu, apalagi menjadi pemimpin?
Atas kenyataan ini, feminisme juga melakukan
kritik terhadap diri perempuan sendiri agar tidak melanggengkan
stereotip-stereotip yang lama melekat di diri mereka, seperti kebiasaan
bergunjing, tidak suka diskusi dan berdebat, tidak berterus terang, tidak membiasakan
diri berargumentasi, lebih berani bertindak komunal daripada individual, atau
yang disebut sebagai “keperempuanan”.
Di sini, terhadap pelanggengan itu kekuatan
perempuan akan lumpuh dengan sendirinya, dan akan sedikit perempuan yang bisa
eksis bertarung melawan patriarkhi. Dan kritik atas apa yang disebut
sisterhood, bahwa perjuangan perempuan bukan semata-mata karena dia perempuan,
tetapi untuk menjadikan perempuan ikut serta bersikap adil pada dirinya,
sesamanya maupun lingkungannya. Atau seringnya menyikapi korban lebih atas
dasar rasa kasihan, bukan atas membangun kesadaran supaya korban bisa keluar
dari ketertindasannya. Kita harus paham bahwa penindasan itu bukan kodrat,
tetapi memungkinkan untuk melakukan perubahan.
Kekuatan perempuan haruslah berangkat dari
kesadaran akan pentingnya pembebasan atau emansipasi, bukan karena ia pernah
jadi korban. Pejuang perempuan buka berangkat dari dendam, tapi dari
pengetahuan tentang mengapa kita harus melawan dan membuat perubahan. Dan untuk
hal semacam ini, tetap harus diperhitungkan pentingnya ruang intelektual, agar
kita tidak mengikuti budaya patriarkhi yang sering menciptakan mitos-mitos pada
perempuan ketimbang pengetahuan yang teruji. Atau berhenti memproduksi mitos
dan lebih banyak mengkonsumsi logika, untuk secara nalar bagaimana perjuangan
itu harus dilakukan.
Kelompok perempuan juga perlu memelihara
kultur yang egaliter, bukan kultur yang menekan, mencemooh, mencurigai atau
menindas sesamanya. Menghilangkan kultur senioritas di kalangan aktivis, dan
toleran pada aktivis muda yang masih belajar.
Feminisme bukan sekedar berangkat dari
pengalaman, melainkan dari cara berpikir tentang keadilan. Dari kematangan
berpikir itulah perempuan punya perspektif logis membeberkan pengalaman untuk
menjadi bukti-bukti konkrit adanya fakta-fakta penindasan. Dari situ kita bisa
membuat perubahan.
***
Akhir kata,
Tantangan bagi feminis di generasi saya ini
akan lebih banyak dihadapkan pada “kemunduran”. Dari yang sudah melangkah satu,
menjadi nol.
Tantangan feminis adalah juga tantangan
reformasi.
Represif yang terjadi saat ini bukanlah dalam
bentuk yang militeristik dan otoritarian. Melainkan lebih dari itu,
fundamentalisme yang merangkap fasisme, otoritarian, miliiteristik dan
antilogika! Terus terang saat ini mereka lebih kuat, powerfull dan didukung
oleh kekuasaan. Sementara kita hanya bergantung dari donasi dan
relawan-relawan.
Karena itu bersiaplah perkuat diri kita dari
dalam gerakan, dan pilihan saya saat ini adalah ruang pengetahuan, ruang
pendidikan. Ruang penguatan kapasitas kita untuk menguasai semua bidang, untuk
bisa berdebat dengan mereka baik secara hukum, politik, ekonomi dan hubungan
internasional. Saya juga memilih untuk tidak lagi bermain di kebijakan,
melainkan gerakan ekstraparlementer!
Kita harus tekun mengumpulkan data-data
keadaan perempuan Indonesia sekarang serta memaksa mereka untuk bisa mengikuti
argumentasi kita atas data-data itu. Ingat, kita melakukannya dengan data dan
argumentasi, bukan dengan dogma. Caranya mengajak orang menggunakan akal sehat,
logika dan nalar. Itupun kalau memang bangsa ini mau berubah. Kalau tidak? Kita
harus sering bertemu untuk melakukan gerakan yang lebih sistematis dan tekun
dalam merancang strategi terhadap lawan kekuatan kita.
Jakarta, April 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar