Pidato

Feminisme dan Mandat Reformasi 1998

Oleh: Mariana Amiruddin

Pidato Kebudayaan Festival April 2010 Institut Ungu
Diselenggarakan oleh Institut Ungu
Goethe Haus, Jakarta 14 April 2010

Kami lahir untuk melanjutkan mandat reformasi 1998, diantara tumbuh kembangnya gerakan progresif yang bermimpi tentang perubahan. Pada saat reformasi pecah, bertebaran tunas-tunas gerakan perempuan di atas tanah kebebasan. Surat kabar, televisi dan majalah nasional dipenuhi pembicaraan soal perubahan. Pernyataan dan aksi-aksi menggema sampai ke pelosok Indonesia. Tahun 1998 saat yang tepat untuk meninggalkan ruang represi Orde Baru. Kami memanfaatkan momen penting ini untuk membongkar kasus-kasus kekerasan termasuk kekerasan terhadap perempuan yang terkurung di ruang domestik untuk menjadi terbuka di ruang publik.

Waktu itu saya masih kuliah dan dalam keadaan bahagia luar biasa bersama teman-teman berhasil menduduki gedung DPR-MPR yang terlalu lama tidak tersentuh oleh rakyatnya sendiri. Terlihat kaum ibu dan perempuan-perempuan muda sibuk membagikan nasi bungkus kepada para mahasiwa. Ribuan manusia berkumpul dan tidak sedikit pedagang kaki lima dan masyarakat umum yang ikut bergabung. Momentum bersamaan dengan keadaan masyarakat di daerah-daerah. Tidak sedikit yang berpelukan menangis, seperti baru saja keluar dari penjara di negeri sendiri. Pada saat yang sama saya baru saja selesai membaca tulisan-tulisan Nawal El-Saadawi, dan terbayang oleh saya masa depan perempuan Indonesia yang cerah.

Masa depan tanpa penindasan.

Waktu terus berjalan, membawa saya dan teman-teman pada usia yang dewasa, seiring dengan bertambah umurnya reformasi. Saat itu masalah-masalah perempuan sudah jadi wacana yang mulai tidak asing. Orang mulai mengenal feminisme dan kata gender. Bahkan kita punya ruang akademisi di Kajian Wanita Paskasarjana Universitas Indonesia yang bergairah mempelajari teori-teori feminisme dari A sampai Z tanpa rasa takut. Teori bagi saya sesuatu yang bisa menjelaskan sesuatu itu ada. Teori-teori feminis berhasil menjelaskan secara metodologis bagaimana penindasan perempuan terjadi dan apa yang harus dilakukan. Feminisme telah hadir dalam ruang ilmu pengetahuan. Memberi ruang perempuan-perempuan muda untuk berpikir, menganalisa dan melakukan penelitian. Hasil penelitian menjadi rekomendasi pemerintah dan masyarakat Indonesia tentang keadaan perempuan dan bagaimana agar menjadi lebih baik. Kami dengan leluasa membaca tulisan-tulisan perempuan, dan mengenal pemikir-pemikir perempuan.

Seiring dengan itu saya bergabung di organisasi perempuan, bertemu dengan berbagai aktivis perempuan muda di organisasi lainnya dalam kesempatan rapat, diskusi, dan seminar. Suasana antusias tidak terperi, menggebu-gebu, membuat rencana aksi, kita menemukan banyak kasus kekerasan, pemiskinan, perdagangan manusia, kesehatan reproduksi, nasib buruh perempuan migran, perempuan korban politik dan perempuan yang dilacurkan. Dari semua kasus itu kami beramai-ramai menggiringnya sampai ruang publik, dengan kampanye dan advokasi untuk mempengaruhi kebijakan. Tujuan kami bulat, untuk mengubah nasib perempuan Indonesia.

Kami semakin percaya diri ditengah simpang siurnya arena politik waktu itu, ketika Presiden Abdurrahman Wahid meloloskan kebijakan pengarusutamaan gender dan ketika Menteri Urusan Wanita diganti menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Sementara Komnas Perempuan didukung penuh untuk melanjutkan kerja penelusuran korban-korban perkosaan dalam kerusuhan Mei 98.

Di era berikutnya, kami semakin antusias lagi karena Megawati sebagai satu-satunya perempuan berhasil duduk di kursi presiden setelah sejumlah tokoh agama melarang perempuan menjadi pemimpin. Di akhir masa-masa kepemimpinannya dan sejumlah kritik dan kekurangannya, Megawati berhasil meloloskan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam suasana ini gerakan perempuan kembali bergembira, dan diteruskan oleh kebahagiaan disambutnya kebijakan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen menjelang pemilu berikutnya.

Sekali lagi, demi perubahan nasib perempuan Indonesia.

Pada waktu itu media juga menjadi sahabat gerakan perempuan. Sebagai korban rezim yang anti kebebasan pers, mereka masih memegang mandat reformasi dan sejalan seiring dengan kelompok progresif, termasuk kelompok feminis.

***

Tetapi kebahagiaan itu tidak berlangsung lama.Kami salah kira. Sampai akhirnya kebahagiaan itu perlahan mengalami kemunduran mulai tahun 2005. Terutama sejak SBY terlipih sebagai presiden republik Indonesia.


Terjebak pada Demokrasi yang Prosedural dan Agama Menjadi Alat Peredam

Apa yang terjadi pada tahun 2005? Di tahun inilah kenyataan-kenyataan sosial, politik, ekonomi dan hukum yang sesungguhnya. Langkah-langkah kemunduran semakin terlihat.

Di tahun ini kami disambut oleh Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi, dimulai ketika Pidato Presiden SBY diawal ia terpilih. Ia menyempatkan diri mengomentari pusar perempuan. Ditengah masalah-masalah perempuan yang belum selesai itu, presiden SBY membiarkan rancangan peraturan tersebut bergulir. Isinya sangat mengkhawatirkan. Di dalam aturan itu yang disalahkan lagi-lagi tubuh perempuan, dan akibatnya ruang gerak perempuan menjadi sangat dibatasi. Karena setelah itu mulai berjamuran peraturan-peraturan daerah yang mengatur cara perempuan berpakaian. Puncaknya ketika polisi-polisi moral terbentuk. Mulai dari ditangkapnya seorang perempuan yang dikira pelacur, karena sedang minum teh botol di sebuah warung kecil di malam hari. Itu akibat dari aturan yang melarang perempuan pulang malam. Tak hanya itu, hukuman cambuk perempuan Aceh mulai terdengar dimana-mana.

Saat itulah kami berpikir, kalau perempuan sudah serba dibatasi seperti itu karena prasangka atas tubuhnya, bagaimana kita mau bicara soal keterwakilan perempuan di parlemen? Bagaimana kita bisa bicara kemiskinan perempuan, kesehatan reproduksi, dan semua kasus-kasus yang belum selesai itu, bila tubuh perempuan masih jadi persoalan yang belum selesai di tingkat negara?

Pornografi, jauh sebelum SBY dan DPR merancang peraturan itu, kami sudah jelas tegas mengatakan pornografi adalah perpanjangan tangan prostitusi dimana tubuh perempuan dijadikan obyek seksual laki-laki dan karena dia obyek maka berhak dibeli, dimiliki dan diatur laki-laki.

Logikanya mudah. Materi pornografi dibuat untuk konsumen laki-laki. Tubuh-tubuh perempuan tampil di dalamnya dan telah didisain posenya oleh produser, sutradara, fotografer maupun redaksi. Bagi model yang diberi upah, tidak seberapa jumlahnya dengan uang yang dikantongi para pendisain. Ironinya dalam kasus pornografi ini perempuanlah yang disalahkan hanya karena tubuhnya paling banyak tampil. Padahal tidak sedikit model pornografi adalah korban trafiking yang dilacurkan. Kami sangat keras dan lantang mengatakan Pornografi adalah kepanjangan tangan prostitusi, dan prostitusi adalah sejarah tertua penindasan perempuan, bentuk halus dari apa yang disebut perbudakan.

Mengapa kami gusar dengan Undang-Undang Pornografi? Karena peraturan itu telah melakukan penindasan yang sama, yaitu membuat tubuh perempuan menjadi obyek hukum, obyek yang memungkinkan akan disalahkan secara hukum.

Disinilah tahun dimulainya kemunduran. Gerakan perempuan di masa ini tidak lagi dikenal sebagai penjaga reformasi, melainkan kumpulan cewek-cewek yang “kebablasan”, feminisme diartikan “aktivis liberal tidak bermoral”, berbagai teror melalui email, milis, semakin bertambah, terutama ketika puncaknya aksi besar pawai budaya menolak UU Pornografi, setelah sebelumnya dimaki-maki di ruang parlemen oleh Balkan Kaplale.

Dari persoalan peraturan ini masyarakat yang sebelumnya satu suara dalam semangat reformasi, menjadi terpecah dua. Muncul kubu yang ingin membawa bangsa ini semata-mata berdasarkan moralitas dan agama dan kubu yang melanjutkan reformasi tentang perlunya perubahan masyarakat yang lebih progresif. Kami dituduh golongan yang menyukai pornografi dan ikut melecehkan kaum perempuan. Suara perempuan pun yang tadinya bersama-sama menyuarakan masalah-masalah perempuan yang umum, terpecah menjadi golongan moral agama dan golongan progresif.

Dalam perjalanan ini situasi negara semakin miskin, harga terus naik, kesenjangan semakin lebar, tidak sedikit yang menyalahkan demokrasi, lalu menyalahkan reformasi, menyalahkan kelompok progresif, menyalahkan feminis, dan ingin kembali ke zaman represi Orde Baru. Reformasi dan demokrasi menjadi kambing hitam. Dalam momentum ini, kekuasaan mulai bermain-main dengan wacana moral serta agama sebagai alat penenang keresahan masyarakat atas harga-harga yang naik.Di televisi banyak tayangan-tayangan religi. Anak sekolah harus pakai baju muslim setiap hari jumat. Moralitas agama menggiring masyarakat untuk memandang Negara terdiri dari orang-orang yang berbaik budi dan suci. Rakyat dilupakan oleh masalah korupsi, perbaikan ekonomi, penggusuran pedagang kaki lima, dipinggirkannya pemberdayaan ekonomi rakyat dan bertambahnya jumlah pengangguran.

Lalu pertanyaan kami, ada apa dengan demokrasi?
Ternyata demokrasi yang diselenggarakan sebatas prosedural, tidak disertai dengan kapasitas demokrasi untuk mencapai keadilan. Tidak adanya demokrasi yang substantif. Demokrasi yang hanya sekedar urusan prosedur tanpa diikuti oleh pengetahuan perubahan masyarakat sesuai asas-asas hak masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, jauh dari rasa takut, dan lingkungan yang layak. Semua diarahkan pada moralitas, dan dalam konteks ini perempuanlah yang jadi kambing hitam. Demokrasi, reformasi dan perempuan mengalami nasib yang sama.

Demokrasi prosedural bahkan memberi kesempatan pada kelompok-kelompok masyarakat yang anti perubahan dan melakukan gerakan yang sama sampai pada tingkat institusi negara. Konstitusi Negara pun terancam. Negara melanggar konstitusinya dengan mengedepankan aturan agama yang mengatur perilaku manusia, bukan aturan yang “membebaskan manusia dari persoalan nyata”.

Lalu pertanyaan kami selanjutnya, peraturan seperti apa yang terjadi bila pembuat kebijakan tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang hak asasi masyarakat? Peraturan pornografi macam apa yang terjadi bila dasar-dasar persoalan penindasan perempuan secara sosio-kultural diabaikan? Dan hasilnya adalah peraturan yang berangkat dari asumsi-asumsi yang normatif-moralis-fundamentalis, atau dengan kata lain menindas perempuan.



Menguatnya Fundamentalisme

Pengetahuan feminisme dan pemahaman tentang keadilan gender menjadi sesuatu yang jauh dari tujuan perubahan, ketika Negara sudah mulai terlihat anti dengan perubahan. Gerakan perempuan di masa kami mulai dicemari oleh istilah-istilah yang buruk. Gerakan konservatif-normatif-fundamentalis menggunakan jalan yang sama melalui demokrasi prosedural, yaitu mempengaruhi berbagai kebijakan agar berpaling dari perjuangan kelompok perempuan progresif sebelumnya. Kebijakan yang sebaliknya, yaitu kebijakan yang menjadi merendahkan perempuan. Misalnya, Departemen Kesehatan telah melarang praktek sunat perempuan berdasarkan hasil penelitian bahwa sunat perempuan membahayakan anak perempuan. Pelarangan ini ditolak keras oleh Majelis Ulama Indonesia dan akhir-akhir ini kelompok agama malah mewajibkan praktek sunat perempuan. Pelarangan Departemen Kesehatan dianggap menghina kultur dan agama. Efeknya mengkhawatirkan, MUI ternyata jauh lebih berkuasa daripada institusi Negara. Departemen Kesehatan “tidak punya gigi”.

Jauh dari itu, feminisme terus terperosok pada istilah-istilah yang negatif. Kubu fundamentalis berhasil mempengaruhi kelompok konservatif-normatif, bahwa feminisme datang Barat. Masyarakat percaya. Media kewalahan melakukan counter. Dan gerakan anti barat semakin banyak. Mereka tidak peduli argumentasi kami soal Kartini, Roehanna Koedoes, bersamaan dengan sejarah bergulirnya emansipasi perempuan di berbagai Negara. Mereka mengatakan perempuan Indonesia seharusnya berbudaya Timur dan Islami, dimana perempuan-perempuannya berpakaian sopan, menutupi aurat, menjadi ibu yang baik yang melayani suami, mengasuh anak-anak dan menopang keluarga. Kira-kira seperti itulah yang kemudian mengingatkan kita pada konsep “Keibuan” a la Orde Baru. Konsep yang menghanguskan Gerakan Wanita Indonesia paska kemerdekaan tahun 1965. Gerakan yang pernah eksis di akar rumput, nasional, sampai internasional di arena ideologi, pendidikan, politik dan ekonomi.

Keadaan sekarang ini mengingatkan kami dengan nasib Gerwani. Meskipun nasib kami tidak sampai dipenjara dan dibunuh tanpa diadili, kami merasa bahwa cara-cara Orde Baru untuk membungkam kembali kebebasan sudah mulai kembali. Bila Gerwani dituduh sebagai underbow PKI, maka gerakan perempuan kini dituduh sebagai gerakan dari Barat yang ingin merusak Indonesia. Padahal Gerwani sempat terpecah dari PKI karena melakukan protes keras terhadap Presiden Soekarno yang melakukan poligami. Sejak itu Gerwani menyatakan diri sebagai organisasi perempuan yang berdiri di atas kaki sendiri. Gerwani bahkan sering tampil dalam konferensi-konferensi internasional yang suaranya diperhitungkan untuk membicarakan nasib perempuan dunia. Ketika Gerwani ditumpas, tidak sedikit menjadi obrolan internasional, kemana perginya mereka, dan mengapa perempuan Indonesia di zaman Orde Baru tidak terdengar suaranya dalam kancah internasional.

Dan sejarah yang dibungkam itu telah mengatakan penumpasan Gerwani jauh lebih kejam daripada penumpasan yang terjadi pada Partai Komunis Indonesia. Kekejaman itu terlihat dari fitnah-fitnah khayalan yang disebarkan. Aktivis gerwani disebut sebagai perempuan-perempuan yang menari telanjang sambil menyilet penis-penis jendral. Masyarakat percaya. Dan dimasukkan dalam buku-buku pelajaran, dalam museum nasional tempat anak-anak sekolah belajar sejarah.


Begitupula konvensi internasional yang telah disetujui oleh Negara Republik Indonesia salah satunya Konvensi CEdAW, konvensi yang menuntut setiap Negara menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Kelompok normatif-konservatif-fundamentalis menganggap konvensi ini produk hukum Barat yang mengancam agama dan tradisi di Indonesia. Contohnya ketika saya melakukan sosialisasi Cedaw di Nusa Tenggara Barat bersama tokoh-tokoh agama yang dekat dengan pemerintah daerah di sana, mereka marah dengan mengatakan “mengapa agama harus tunduk pada konvensi ini?”

Tidak hanya itu, ketika kami melakukan presentasi di sekretariat negara tentang HAM dan Gender, muncul komentar yang janggal. “HAM itu kan dari Barat, kenapa kalian tidak pakai budaya Indonesia saja?” Waktu itu saya dan teman-teman dengan nada lelah menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 sudah memuat penjelasan tentang Hak Asasi Manusia. Jadi apalagi yang Barat?

***

Pecah tahun 2008, terjadi insiden 1 Juni tepat di hari Kesaktian Pancasila, Front Pembela Islam dengan leluasa menyerang dan memukuli para peserta aksi damai yang mengangkat tema keberagaman dan kebebasan berkeyakinan sesuai UUD 1945. Dari kami banyak yang bergabung di sana. Kami semua ingin mengembalikan bangsa ini pada toleransi antar agama dan kelompok, selama tidak saling menganggu satu dengan yang lain.

Dimasa-masa ini gerakan feminis merambah lebih jauh lagi, dimana ada kekerasan, disitu kami menolak keras penindasan. Karena kekerasan fisik terhadap kaum minoritas semakin merajalela, dan di dalam kelompok minoritas itu tidak sedikit perempuan dan anak-anak yang terlantar, seperti yang terjadi pada kelompok Ahmadiyah.

Namun apa yang dilakukan pemerintah?

Keluarlah keputusan tiga menteri yang melarang ajaran Ahmadyah dan efeknya mengerikan, kekerasan terhadap kelompok ini terjadi dimana-mana sampai ke daerah-daerah. Celakanya semua dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama dengan berbagai atributnya.


Apa Sebetulnya Feminisme dan Apa Strategi ke Depan?

Lalu apa sebetulnya feminisme itu?
Apakah kita semua sudah betul-betul mempelajarinya?

***

Untuk mewujudkan perdamaian, feminisme memuat asas-asas penting tentang kemanusiaan. Yaitu pentingnya keadilan.
Untuk mencapai keadilan, perlu adanya kesetaraan dalam semua hubungan antar manusia. Apapun gendernya, apapun rasnya, apapun jabatannya, apapun agamanya.
Dan untuk mewujudkan kesetaraan, perlu adanya jaminan kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi.

Kedamaian, keadilan dan kesetaraan yang dimaksud adalah juga dalam semua hubungan antar bidang kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, hukum, tradisi dan agama.

Feminisme bahkan menuntut kesetaraan sampai ke ruang domestik, yaitu relasi pacaran, relasi perkawinan, hubungan seksual, maupun hubungan keluarga dan kerabat.

Feminisme selalu bicara kelas dan muatannya, agar kesetaraan itu bisa terukur, bisa dijamin terjadi dan terwujud di depan mata kita.

Feminisme juga menuntut kesetaraan sampai jauh ke ruang publik yaitu relasi yang adil antara negara dan masyarakatnya. Relasi yang adil dan setara antar Negara di dunia.

Intinya, feminisme menolak diskriminasi individu terhadap individu lainnya, atas kelompok yang satu terhadap kelompok lainnya, atas masyarakat yang satu terhadap masyarakat yang lainnya, atas Negara yang satu terhadap Negara yang lainnya.

Kita semua tidak akan merasa damai, bila bicara emansipasi masih dicurigai,
Kita tidak akan merasa damai, bila masih ada pelarangan buku.
Kita tidak akan bisa damai kalau tubuh kita dianggap penggoda.
Kita tidak mungkin damai, bila berorganisasi dan melakukan konferensi masih dipaksa untuk dibubarkan!
Kita tidak akan merasa damai, bila bicara keadilan malah dibilang kebablasan!
Kita tidak bisa merasa aman, anak-anak perempuan mengalami kawin paksa.
Kami tidak akan tenang, kalau bayi-bayi perempuan disunat, disilet dan dipotongi klitorisnya.
Kita tidak bisa merasa aman, kalau perkosaan, perdagangan manusia, kemiskinan, ekspoitasi seks, dan penyiksaan yang dialami TKW masih dibiarkan.
Kita pun tidak bisa tenang, kalau masih banyak pekerja rumah tangga yang masih dianggap pembantu!
Dan kita tidak bisa tidur, bila korupsi merampok hak rakyat untuk mendapatkan upah yang layak.
Dan kita tidak bisa diam, bila alam dieksploitasi dan dirusak oleh sekelompok pemodal yang mengeruk keuntungan sendirian.

Sekali lagi, kesetaraan harus dihadirkan terlebih dahulu untuk bisa mencapai keadilan.
Dan dari keadilan itu kita bisa merasakan perdamaian.

***

Lalu mengapa feminisme sering menyebut patriarkhi?

Feminisme punya pandangan yang khas soal keadilan. Feminisme bicara soal keadilan sampai ruang domestik atau ruang keluarga, bahkan sampai di meja makan, ruang televisi, dapur, kasur, dan kamar mandi!

Karena di dalam rumah sistem patriarkhi dan ketidakadilan bersemayam. Patriarkhi sangatlah berbasis keluarga.
Patriarkhi tidak pernah sejalan dengan kesetaraan.
Patriarkhi membutuhkan sistem feodal!
Patriarkhi ingin laki-lakilah yang berkuasa, dan perempuanlah yang dikuasai.
Patriarkhi ingin ada yang berkuasa dan ada yang dikuasai.
Patriarkhi mengatakan, kekuasaan itu membutuhkan penindasan.

Semua tercermin dalam sistem keluarga dan perkawinan.
Semuanya terlihat jelas di rumah anda!
Dan dampaknya terlihat dalam hubungan sosial, politik,ekonomi, pendidikan, militer dan hukum. Bahkan sampai ke ruang-ruang redaksi, ruang parlemen dan ruang mahkamah konstitusi!

Dan juga perihal AGAMA.

Dalam agama juga seharusnya ada kesetaran! Tanpa itu AGAMA tidak akan membuat kita damai. Kita bisa berharap dari surga tapi apakah dalam kitab suci Surga bisa membuat kita setara dengan laki-laki? Bukankah di surga perempuan juga akan menjadi pelayan laki-laki? Menjadi bidadari-bidadari laki-laki? Karena saya orang Islam, dan Islam itu mayoritas, maka saya berani untuk bicara begini!

Begitulah kenyataannya, perempuan dan laki-laki di dalam AGAMA adalah tidak setara!
Kita harus menerima kenyataan ini. Maka kita harus berani mengubah AGAMA, seberapapun tantangannya.
Bila memang Tuhan Maha Adil dan Maha penyayang yang dalam surat pembuka ayat pertama dalam Kitab Suci Al-Qur’an kita sering menyebutnya Bismilahirrahmanirrahim.
Maka kenapa kita harus takut melawan agama kalau memang Tuhan itu maha adil?
Kita harus bisa buktikan kalau memang Tuhan itu adil buat perempuan!

Bagaimana dalam tataran global? Kita masih mendengar istilah dunia ketiga. Kita punya persoalan bahasa dan kualitas masyarakat yang rendah. Kita tahu adanya kelas-kelas dalam tingkat global. Kita harus mengubah kelas-kelas itu menjadi satu dunia yang egaliter. Bahwa tidak ada dunia ketiga, yang ada adalah SATU DUNIA.

Karena bila sudah ada kelas-kelas begitu maka kelas yang paling atas, yang terdiri dari yang sedikit itu, yang disebut multinasional itu, akan membuat kebijakan yang tidak egaliter, akan ada kebijakan nuklir untuk negara tertentu, akan ada pembiaran invansi militer di negara tertentu, dan akan ada kekuatan tunggal bidang ekonomi, politik dan media secara global, dimana kelas-kelas yang paling rendah akan dikuras habis sumberdaya-nya.

***

Bicara atas semua hal ini, kita beralih pada perempuan dari pendekatan kelas.
Feminisme gelombang ketiga mengatakan, banyak juga perempuan-perempuan yang bekerja menjadi agen-agen patriarkhi.
Yang merasa aman dengan sistem feodal dan merasa terancam dalam sistem egaliter.
Banyak juga perempuan yang tidak peduli dengan urusan korupsi, tak ada masalah dengan Undang-undang pornografi, tak ada masalah dengan peraturan-peraturan daerah yang memaksa mengatur cara perempuan berpakaian, atau perempuan yang ditangkap malam-malam dan
dirazia pakaiannya karena kurang longgar dan panjang.
Atau yang lebih parah lagi, merasa tidak ada masalah dengan tingginya angka kematian ibu, pada rentannya trafiking pada anak-anak belia, TKW yang dipukuli, dan menyalahkan pekerja seks dan model pornografi sebagai penyebab kehancuran moral.

Karena apa mereka begitu?

Karena semua masalah itu tidak terjadi pada mereka.
Memang secara biologi mereka adalah perempuan, tetapi isi kepala mereka lebih setuju pada patriarkhi.


Jadi tidak cukup sebagai perempuan untuk melawan patriarkhi dalam arti yang dangkal. Harus lebih dari itu, yaitu juga melawan ketidaksetaraan, dan melawan segala bentuk penindasan apapun, dimanapun. Penindasan pada rakyat miskin, penindasan pada difabel, penindasan pada LGBTI, penindasan pada etnis tertentu, penindasan pada ras dan kelas-kelas tertentu, dan juga penindasan pada sejarah. Dalam hal ini, pada akhirnya feminisme tidak hanya membela perempuan semata, tetapi semua yang ditindas dalam peradaban kini.

Dan yang paling penting seharusnya adalah KITA HARUS MENGUBAH CARA BERPIKIR KITA. Misalnya cara berpikir kita tentang perdagangan bebas? Cara berpikir kita tentang demokrasi di Indonesia? kebebasan apakah dalam demokrasi di Indonesia? Apakah betul-betul menjadi bebas buat kita? Atau kebebasan itu hanya untuk kelas-kelas yang berkuasa? Yang bisa membayar paramiliter atau milisi sipil? Yang bisa memberi kursi parlemen pada perempuan sebanyak 30% tetapi tak ada satupun kebijakan pro perempuan yang diloloskan?

Karena itu untuk membebaskan diri kita sendiri dan perempuan tertindas lainnya, kita juga harus bisa menguasai ilmu pengetahuan, menguasai ekonomi, sosial, hukum, sains, teknologi dan sejarah! Saya yakin patriarkhi akan gemetar menghadapi kita.

Inilah mandat feminis!
Yang adalah juga Mandat Reformasi!
Inilah emansipasi.
Inilah kemerdekaan.
Bahwa perempuan menjadi dirinya sendiri 100%.
Tak secuilpun kita bagi pada yang lain.

Oleh karena itu untuk menguasai itu semua kita harus punya kemauan keras dan cara berpikir yang kritis. Kita harus meninggalkan dogma yang ternyata menindas kita semua.
Harus lihai membuat strategi atas tantangan-tantangan kehidupan yang kita jalani.
Kita juga harus tahu persis bagaimana patriarkhi bekerja dalam hukum-hukum nasional dan internasional.
Bagaimana patriarkhi bisa masuk sampai Mahkamah Konstitusi dan sistem yang dianggap demokratis.
Atau dalam lembaga-lembaga agama yang dekat dengan penguasa.
Atau patriarkhi yang bersembunyi dalam dogma-dogma agama, dalam janji-janji surga.
Atau dalam simbol-simbol pakaian dan istilah-istilah yang seolah positif dilekatkan pada perempuan supaya tunduk pada patriarkhi seperti istilah keibuan, lemah-lembut, pasrah, setia, pasif, dan tidak banyak bertanya.

Seorang teman berkata pada saya, bahwa revolusi perempuan bukanlah dalam bentuk yang berdarah-darah, kita sudah dekat dengan darah yang mengalir di tubuh kita dalam bentuk menstruasi, melahirkan dan nifas. Revolusi yang dibutuhkan perempuan adalah ruang untuk berpikir dan dari pemikirannya itu bisa mengubah segala ketidakadilan pada dirinya. karena seberapa banyak perempuan di dunia ini yang mengerti hak-haknya sebagai manusia?

Cobalah kita tanyakan soal hak pada perempuan pekerja seks komersial, atau pada istri-istri yang dipoligami, atau pada janda-janda yang terpaksa dinikahi siri, atau pada ibu-ibu rumah tangga yang bertahun-tahun tidak keluar dari rumahnya dikunci dari luar oleh suaminya.

Saudari, Saudara.
Kenyataan ini benar-benar ada.

Sekarang mari kita tanya soal hak pada laki-laki.

Cobalah kita bertanya pada laki-laki yang gemar jajan seks atau membeli perempuan. Mereka akan lebih tau haknya dengan mengatakan, "saya membeli, maka saya pantas mendapatkannya". Mereka para pembeli seks ini tidak peduli bahwa prostitusi itu adalah penindasan perempuan tertua sepanjang masa, dan sangat melekat sejarahnya dengan perbudakan. Atau mereka akan bilang "perempuannya juga mau kok, kan dibayar?" Mereka tidak pernah mau tau bagaimana keadaan kesehatan reproduksi mereka, bagaimana usia mereka yang masih anak-anak, keadaan kesehatan mental mereka, belum lagi obat-obatan yang mereka konsumsi untuk melawan lelah dan rasa sakit serta resiko penyakit kelamin.

“Tapi ada kok yang bisa orgasme.” begitu jawab mereka ketika saya bicara soal hak seksual pekerja seks. Lalu saya jawab, memang anda bisa ukur bagaimana perempuan orgasme?
Tabunya masyarakat kita dalam hal seks, membuat mereka tidak tahu perbedaan orgasme pada laki-laki dan perempuan. Dan ketabuan itu mencelakai kita sebagai perempuan.

Dan kalaupun orang melihat prostitusi sebagai karir bagi para pekerja seks komersial yang professional, karir macam apa bila umur 30 sudah dianggap tidak laku lagi? Lalu mau kemana setelah itu? Jadi mucikari?

Bahwa ini bukan sekedar soal kebutuhan ekonomi, tapi soal kemanusiaan!

Dan dalam fenomena industri seks ini, perempuanlah yang paling babak belur.Bisnis milyaran yang dikantongi oleh para pengeruk keuntungan ini selamat pada saat datangnya razia. Sementara para perempuan itu ditangkap, ditonton, beberapa diperkosa, dan sudah habislah harkat dirinya sampai di titik NOL.

Cerita ini bukan karangan saya, melainkan yang saya temukan sepanjang saya bekerja di organsiasi perempuan melalui konsultasi dan penelitian.

Atau saya masih ingat sekali perdebatan saya dengan banyak laki-laki ketika menulis status di facebook yang mengutip perkataan Rohana Kudus, seorang tokoh perempuan minangkabau di abad 18 yang bicara begini "Perempuan kalaupun tidak jadi pemimpin dia seharusnya menjadi pandai." Lalu mayoritas laki-laki komentar dalam FB saya , "asal jangan lupa kodratnya", "asal jangan lupa mengasuh anak-anak dan membesarkan anak." Bahwa untuk menjadi pintar pun perempuan harus dicurigai dulu, apalagi menjadi pemimpin?

Atas kenyataan ini, feminisme juga melakukan kritik terhadap diri perempuan sendiri agar tidak melanggengkan stereotip-stereotip yang lama melekat di diri mereka, seperti kebiasaan bergunjing, tidak suka diskusi dan berdebat, tidak berterus terang, tidak membiasakan diri berargumentasi, lebih berani bertindak komunal daripada individual, atau yang disebut sebagai “keperempuanan”.

Di sini, terhadap pelanggengan itu kekuatan perempuan akan lumpuh dengan sendirinya, dan akan sedikit perempuan yang bisa eksis bertarung melawan patriarkhi. Dan kritik atas apa yang disebut sisterhood, bahwa perjuangan perempuan bukan semata-mata karena dia perempuan, tetapi untuk menjadikan perempuan ikut serta bersikap adil pada dirinya, sesamanya maupun lingkungannya. Atau seringnya menyikapi korban lebih atas dasar rasa kasihan, bukan atas membangun kesadaran supaya korban bisa keluar dari ketertindasannya. Kita harus paham bahwa penindasan itu bukan kodrat, tetapi memungkinkan untuk melakukan perubahan.

Kekuatan perempuan haruslah berangkat dari kesadaran akan pentingnya pembebasan atau emansipasi, bukan karena ia pernah jadi korban. Pejuang perempuan buka berangkat dari dendam, tapi dari pengetahuan tentang mengapa kita harus melawan dan membuat perubahan. Dan untuk hal semacam ini, tetap harus diperhitungkan pentingnya ruang intelektual, agar kita tidak mengikuti budaya patriarkhi yang sering menciptakan mitos-mitos pada perempuan ketimbang pengetahuan yang teruji. Atau berhenti memproduksi mitos dan lebih banyak mengkonsumsi logika, untuk secara nalar bagaimana perjuangan itu harus dilakukan.

Kelompok perempuan juga perlu memelihara kultur yang egaliter, bukan kultur yang menekan, mencemooh, mencurigai atau menindas sesamanya. Menghilangkan kultur senioritas di kalangan aktivis, dan toleran pada aktivis muda yang masih belajar.

Feminisme bukan sekedar berangkat dari pengalaman, melainkan dari cara berpikir tentang keadilan. Dari kematangan berpikir itulah perempuan punya perspektif logis membeberkan pengalaman untuk menjadi bukti-bukti konkrit adanya fakta-fakta penindasan. Dari situ kita bisa membuat perubahan.

***

Akhir kata,

Tantangan bagi feminis di generasi saya ini akan lebih banyak dihadapkan pada “kemunduran”. Dari yang sudah melangkah satu, menjadi nol.

Tantangan feminis adalah juga tantangan reformasi.

Represif yang terjadi saat ini bukanlah dalam bentuk yang militeristik dan otoritarian. Melainkan lebih dari itu, fundamentalisme yang merangkap fasisme, otoritarian, miliiteristik dan antilogika! Terus terang saat ini mereka lebih kuat, powerfull dan didukung oleh kekuasaan. Sementara kita hanya bergantung dari donasi dan relawan-relawan.

Karena itu bersiaplah perkuat diri kita dari dalam gerakan, dan pilihan saya saat ini adalah ruang pengetahuan, ruang pendidikan. Ruang penguatan kapasitas kita untuk menguasai semua bidang, untuk bisa berdebat dengan mereka baik secara hukum, politik, ekonomi dan hubungan internasional. Saya juga memilih untuk tidak lagi bermain di kebijakan, melainkan gerakan ekstraparlementer!

Kita harus tekun mengumpulkan data-data keadaan perempuan Indonesia sekarang serta memaksa mereka untuk bisa mengikuti argumentasi kita atas data-data itu. Ingat, kita melakukannya dengan data dan argumentasi, bukan dengan dogma. Caranya mengajak orang menggunakan akal sehat, logika dan nalar. Itupun kalau memang bangsa ini mau berubah. Kalau tidak? Kita harus sering bertemu untuk melakukan gerakan yang lebih sistematis dan tekun dalam merancang strategi terhadap lawan kekuatan kita.



Jakarta, April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar