Senin, 12 Februari 2018

The Second Sex Psikoanalisa: ANATOMI Adalah (Bukan) Takdir

Oleh: Mariana Amiruddin
Pada bagian kedua buku The Second Sex dalam bab tentang Takdir, Beauvoir memperhatikan bahwa kondisi perempuan bukan semata-mata biologinya, melainkan seluruh pengalamannya.
Perempuan adalah seorang perempuan pada tingkatan ketika ia merasakan dirinya yang nyata dan memiliki pengalaman.
Ia mengatakan, bukan alam yang mendefinisikan perempuan, tetapi dirinya sendiri, -- dengan mengaitkan alam dan lingkungan atas dasar pertimbangannya sendiri, dalam kehidupan emosionalnya.
Pada bagian psikoanalisis ini Beauvoir mengkritik Freud dan sintesis dari Adler serta para psikoanalis lainnya yang menjadi Freudian dan Adlerian. Freud mengatakan anatomy is destiny (anatomi adalah takdir) – ia menegaskan, Freud tidak pernah peduli dengan takdir perempuan (anatomi perempuan). Freud mengadaptasi pendapatnya terhadap takdir perempuan dari sudut pandang takdir laki-laki, dengan sedikit modifikasi. Freud memang tidak se-ekstrim seksolog Maranon yang mengatakan “libido merupakan kekuatan dari sifat jantan, hal yang sama mengenai orgasme”, dan menyebut perempuan yang mencapai orgasme berarti adalah perempuan yang kejantan-jantanan, dan perempuan hanya menempuh setengah jalan dalam mencapainya. Freud memang tidak seperti Maranon seksolog itu, ia menganggap hasrat seksual laki-laki dan perempuan sama, tetapi sayangnya Freud tidak pernah mempelajari kesamaan itu secara khusus. Freud ambigu, ia tetap mengatakan “lelaki adalah pemilik libido”, meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama memilikinya. Freud tidak mengakui adanya libido feminin dengan sifat alaminya, sebab menurutnya tampak menyimpang dari libido manusia secara umum.
Oedipus dan Electra Complex: Bukan Pelarian atas Alienasi melainkan Pencarian Diri
Freud menjelaskannya dalam tahapan fase oral pada bayi, dan fasa anal dan genital pada kanak-kanak yang kemudian dikritik Beauvoir. Fase oral: bayi laki-laki maupun perempuan sama-sama mengalami perasaan nyaman dalam pelukan payudara sang ibu. Fase anal dan fase genital kemudian membedakan libido laki-laki dan perempuan. Erotisme maskulin tepatnya pada penis, sementara perempuan tepatnya pada klitoris pada masa kanak-kanak dan pada masa pubertas pada vagina. Anak laki-laki memiliki fase genital evolusinya yang langsung sempurna, bersifat subjektif, dan mengalami heteroerotik yang memerlukan obyek, dan umumnya obyeknya adalah perempuan. Sementara fase perempuan memerlukan dua tahapan dan jauh lebih kompleks, klitoral terlebih dahulu, dan kemudian vaginal. Freud mengatakan bahwa laki-laki mendapatkan kenikmatan hanya dalam satu tingkatan yaitu penis, sementara perempuan memerlukan dua tahapan, yaitu klitoral dan vaginal. Dua tahapan perempuan dalam mencapai kenikmatan disebut Freud sebagai kegagalan evolusi seksual, dan karena itu membuat perempuan menjadi neurosis.
Teori freud menyampaikan perbedaan pembentukan superego pada anak perempuan dan anak laki-laki dalam narasi Oedipus dan Electra Complex, Oedipus menceritakan begitu cintanya si anak lelaki pada ibunya dan ketakutan dikastrasi penisnya oleh Ayah yang memiliki otoritas dalam keluarga. Sementara sang gadis kecil awalnya begitu mencintai ibunya, tetapi begitu melihat sang ayah ia mencoba mengidentifikasi tetapi tidak sama, padahal ia begitu mencintainya Ayah. Kecintaannya pada Ayah adalah pelarian dirinya karena tidak memiliki penis (ia merasa perempuan adalah laki-laki yang termutilasi), dan dari narasi erotisme pada sang Ayah inilah superego perempuan terbentuk menjadi “kejantan-jantanan” agar sama dengan Ayahnya yang menandai inferioritas dirinya. Fase ini dianggap hanya sampai fase klitoral, gagal pada fase vaginal (kesempurnaan). Ketika dewasa perempuan mengambil eksistensinya dari orang lain (laki-laki), dan bila memilih kekasih atau suami cenderung yang mirip dengan Ayahnya adalah suatu simbol kastrasi.
Di sisi lain, Beauvoir menjelaskan teori Freud yang menggambarkan anak laki-laki memperoleh pengalaman hidup yang menjadikan penis sebagai obyek kebanggaan dirinya; batang daging kecil lemah yang dalam tubuhnya dapat menginspirasi mereka, membuat laki-laki merasa eksis dan menimbulkan kecemburuan si gadis kecil (penis envy). Beauvoir lalu mengkritik, bila Freud begitu panjang lebar menjelaskan anak laki-laki dengan penisnya dalam Oedipus Complex, Freud tidak memiliki konsep yang jelas dalam Elctra kompleks, karena tidak didukung oleh deskripsi dasar tentang libido feminin.
Bagi Beauvoir, kekuasaan (otoritas sang Ayah) merupakan kenyataan asal-usul sosial, yang seharusnya dipertimbangkan oleh Freud, -- dalam sejarah budaya manusia sang ayah harus didahulukan daripada sang ibu. Freud menolak bahwa itu adalah otoritas patriarkal, menurutnya itu memang sudah menjadi beban sang Ayah.
Intinya bahwa Freud melihat bahwa semua perilaku manusia berangkat dari birahi (dorongan seksual) atau upaya mencari kenikmatan, tetapi Adler, psikoanalis yang mendebatnya mengatakan bahwa perilaku manusia berangkat dari motif untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, bukan dari dorongan seksual. Adler menggarisbawahi bahwa perilaku manusia berangkat dari motif, kehendak, dan tujuan, dan berawal dari kecerdasan, sementara seksualitas hanyalah sesuatu yang simbolik. Deskripsi Adler tentang kehendak adalah keinginan untuk berkuasa yang disertai dengan inferioritas complex, dan sang individu akan melakukan banyak tipu daya dalam suatu “pelarian dari realitas” Adler melihat bahwa bila si gadis kecil iri pada penis, itu hanyalah simbol hak-hak istimewa yang dinikmati anak laki-laki: superioritas ayah dalam keluarga dan laki-laki secara umum, adalah tentang superioritas maskulin. Dan ketika berhubungan seksual, perempuan mendapatkan posisi dibawah laki-laki. Karena itu perempuan melakukan “protes maskulin” dengan cara berusaha keras memaskulinkan dirinya, atau bahkan ia bertarung dengan dirinya sendiri jauh lebih mendalam ketimbang bertarung dengan laki-laki.
Deskripsi Beauvoir bahwa laki-laki dapat menggabungkan individualitas subjektifnya dengan kehidupan yang mengalir darinya: tentang panjangnya penis, daya pancur air seni mereka, kekuatan ereksi dan ejakulasi bagi laki-laki adalah harga dirinya, yang adalah alter egonya. Sementara si gadis kecil tidak memiliki alter ego, dan membentuk dirinya menjadi “Yang Lain”. Bagi Beauvoir, phallus disini bukanlah takdir seperti yang dikatakan Freud, melainkan mengemban nilai, simbol dominasi. Ia menyimpulkan bahwa para psikoanalis gagal menjelaskan mengapa perempuan adalah “Yang Lain”. Para psikoanalis bahkan tidak mempelajarinya secara langsung, mereka hanya bertitik tolak pada libido laki-laki.
Beauvoir kemudian mengajukan takdir feminin dengan cara yang berbeda, yaitu menempatkan perempuan dalam dunia nilai, dan perilakunya sebagai suatu dimensi kebebasan. Ia menyampaikan, jelas bagi perempuan, berperan sebagai laki-laki akan menjadi sumber frustrasi baginya; namun berperan sebagai perempuan juga suatu delusi: menjadi perempuan berarti menjadi obyek, menjadi Yang Lain.
Atas situasi tersebut masalah perempuan adalah, menolak pelarian dari realitas dan justru berusaha mencari pemenuhan diri sendiri dalam transendensi. Ia kemudian mengkritik bagaimana baik psikoanalis laki-laki maupun perempuan tidak melihat dari titik tolak tersebut: laki-laki didefinisikan sebagai manusia, dan perempuan sebagai betina—kapanpun perempuan berpirlaku sebagai manusia, ia dikatakan meniru laki-laki.
Beauvoir melihat psikoanalisa dari titik tolak pengalaman perempuan, libido feminin, seharusnya didefinisikan sebagai sosok manusia yang tengah mencari nilai-nilai di dunia, yang mempelajari perempuan dalam sebuah perspektif eksistensial.


Sabtu, 10 Februari 2018

The Second Sex: Menjabarkan ALIENASI BETINA



 Oleh: Mariana Amiruddin

Tulisan ini adalah bagaimana cara saya membaca The Second Sex karya Simone de Beauvoir. Saya membaca dengan pikiran saya, dengan keahlian dan pengetahuan saya sebagai Magister Humoniora Pasca Sarjana Kajian Wanita di Universitas Indonesia, sebagai perempuan yang mengalami menstruasi, sebagai anak perempuan yang kehilangan ibunya, sebagai anak perempuan yang memiliki Ayah yang sangat keras dan kuat, sebagai perempuan yang bekerja di lembaga untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan di Komnas Perempuan. Sebagai perempuan yang pernah bekerja menjadi seorang jurnalis, penulis, sekaligus Pemimpin Redaksi dan Direktur di Jurnal Perempuan. Buku ini memaksa menarik kembali memori-memori saya yang sudah lama beterbangan oleh hiruk pikuk kasus, peristiwa, dan sosial media yang kecepatannya melebihi ingatan kita sendiri.
Tulisan ini saya berikan untuk perempuan yang ingin bahagia, dimulai dari mengenal dirinya sendiri (atas diri dan kehidupannya) bagaimana perempuan sepanjang abad mengalami kekerasan. Dan pengetahuan bagi laki-laki (atas diri, kekasih, istri, ibu  dan saudaranya sendiri yang perempuan) bahwa mereka semua telah lama terkubur hidup-hidup dalam dongeng superioritas laki-laki yang justru membuat pria terjengkang dalam ketidakberdayaannya sendiri (baca: ketika perempuan tidak ada di dekatnya).

Baiklah saya mulai.

TAKDIR
-DATA BIOLOGI-

Simone De Beauvoir memulainya dengan makna kata Betina.
Perempuan? Tanya beliau dalam bukunya. Ia sebuah Rahim, sebuah indung telur; ia betina--- katanya.
Di pikiran laki-laki betina itu tidak lebih baik dari jantan. Naluri kebinatangan pada jantan lebih dibanggakan, sementara betina menjadi memenjarakan kebinatangan perempuan yang sering disebut perempuan jalang, ganas, sebaliknya pula para betina yang dianggap lamban, tak sabaran, licik, tolol, tak berperasaan, penuh nafsu, buas, hina, dan kemudian atas situasi ini Beauvoir melempar dua pertanyaan biologi: Apa peran betina dalam kerajaan binatang? dan Betina seperti apakah yang termanifestasikan dalam diri perempuan?
De Beauvoir membuat kesimpulan sementara yang mengejutkan dari uraian panjang awalnya soal Betina bahwa: kelangsungan kehidupan spesies tidak memerlukan pembedaan seksual (maksudnya tidak harus terdiri dari dua jenis kelamin). De Beauvoir kemudian memberi contoh-contoh mahluk hidup secara seksual, membahas tentang berbagai jenis perkembangbiakan mulai dari mahluk bersel satu, moluska, cacing laut, hingga soal mahluk seksual, aseksual dan hemaprodit. Demikian juga soal kromosom X dan Y yang kalau dibuahi dan membuahi akan menjadi XX dan XY. Sementara pada burung-burung dan kupu-kupu keadaannya berlawanan, meski prinsip dasarnya sama.  Lepas dari soal perbedaan kromosom tersebut, ia mengatakan bahwa sel telur dan sperma mengandung satu set kesamaan dari tubuh-tubuh manusia yang menunjukkan ayah dan ibu memainkan peran yang sama dengan cara yang beda (Hukum Mendel).  Perbedaan hanyalah merupakan karakteristik eksistensi yang sedemikian luas sehingga ia menjadi milik setiap definisi realistik dari eksistensi itu sendiri.

Determinasi Biologi Pasif-Aktif: Sel Telur versus Sperma dalam Imajinasi Filsuf

Dalam masyarakat primitif matriarkal diyakini bahwa seorang ayah tidak mempunyai peran dalam proses pembuahan. Sementara dengan munculnya institusi-institusi patriarkal, laki-laki menegaskan klaim atas anak keturunannya. Misalnya nama saya Mariana Amiruddin, ketika saya membeli tiket pesawat, maka tercantum di tiket nama saya Amiruddin, lalu Mariana (nama bapak/laki-laki ditulis terlebih dahulu kemudian nama kita sendiri). Hal tersebut untuk memberi alasan bahwa perempuan membutuhkan laki-laki untuk menjaga peran perempuan dalam proses perkembangbiakan. Dan perempuan dianggap hanya menyediakan hal yang pasif (sel telur yang diam bersarang di Rahim). Sementara sperma berfungsi membuahi, bergerak cepat, menyerang,  yang melambangkan produktivitas, aktivitas, kehidupan (Aristoteles).
Simone de Beauvoir kemudian membahas bagaimana para filsuf menyimpulkan fungsi-fungsi seksual laki-laki dan perempuan adalah sesuatu yang diartikan sebagai pasif dan aktif. Pasif adalah perempuan dan aktif adalah laki-laki. Meskipun kemudian ditemukan bahwa sel telur ternyata memiliki prinsip reproduksi aktif (bekerja seperti mesin perkembangbiakkan), sel telur tidak berdiri diam saja di Rahim. Ia mesin yang menciptakan embrio dan manusia kecil yang siap bergerak dan bernyawa sebelum diluncurkan ke dunia. Sayangnya dalam temuan-temuan sains biologi itu kaum laki-laki tetap menganggap bahwa sel telur itu tetap diam dibandingkan dengan pergerakan hidup sperma. Beauvoir beragumentasi, padahal dalam temuan spesies tertentu (parthenogenesis atau perkembangbiakan aseksual), hanya dengan stimulus asam bahkan stimulus tusukan jarum ke sel telur sudah cukup untuk melakukan perkembangbiakan (kata lain dari – ia bisa berkembang biak tanpa sperma) dengan menjadi pembelahan telur dan perkembangan embrio. Artinya telah diperlihatkan bahwa sel kelamin jantan (sperma) tidak dibutuhkan untuk reproduksi, yang beraksi hampir sama seperti ragi, bahkan lambat laun peran jantan tidak dibutuhkan lagi dalam prokreasi!
De Bauvoir menambahkan kata-katanya: “Tampaknya, itulah jawaban bagi banyak doa perempuan.”
Partenogenesis adalah contoh cara kerja biologi yaitu pertumbuhan dan perkembangan embrio atau biji tanpa fertilisasi oleh pejantan. Partenogenesis terjadi secara alami pada beberapa spesies, termasuk tumbuhan tingkat rendah, invertebrata (contoh kutu air, kutu daun, dan beberapa lebah), dan vertebrata (contoh beberapa reptil, ikan, dan, sangat langka, burung, dan hiu).
Pasivitas betina ternyata terbantahkan oleh kenyataan biologi pada spesies lain bahwa; tanda kehidupan bukan secara ekslusif milik salah satu gamet. Nukleus telur yang merupakan pusat aktivitas utama betul-betul simetris dengan nucleus sperma. Oleh karena itu menurutnya hal tersebut merupakan efek kelangsungan hidup spesies ditentukan oleh betina, sementara jantan mempunyai sifat alami yang eksplosif dan tidak berlangsung lama.
Para filsuf maupun intelektual lainnya seperti berusaha melakukan konfirmasi berulang-ulang termasuk dalam ilmu biologi tentang “kebenaran patriarkhi” bahwa perempuan adalah mahluk kedua. Imajinasi kepasifan melalui penerjemahan biologi tersebut menguatkan kebenaran yang mereka bayangkan, namun De Bauvoir bekerja keras untuk membutktikan bahwa -- bahkan biologi menunjukkan pasivitas betina itu adalah cara membaca yang salah.

Klaim Soal Menstruasi dan Alienasi

Beauvoir kemudian mengurai soal perkembangan laki-laki dan perempuan. Pada laki-laki perkembangannya lebih sederhana dimana dimasa remaja mengalami spermatogenesis dan berlanjut sampai tua  dengan hormone-hormon yang diproduksi membentuk tubuh yang maskulin dan proses ini disebut Beauvoir sebagai --- ia adalah tubuhnya (laki-laki memiliki tubuhnya).
Sementara kisah perkembangan perempuan jauh lebih rumit. Mari kita eksplore soal indung telur terlebih dahulu.

Indung telur berisi sekitar 40.000 telur yang belum matang, yang barangkali hanya 400-an yang akan mencapai kematangannya. Saat perempuan mengalami puberitas, sistem genitalnya tak berubah, tetapi spesiesnya menegaskan klaimnya. Akibat dari sel telur, indung telurnya menerima darah lebih banyak dan tumbuh lebih besar, ovulasi terjadi dan masa menstruasi pun dimulai; tubuh menjadi feminine, dan tercipta keseimbangan kelenjar endokrinnya. Keseluruhan peristiwa perkembangan ini memiliki aspek krisis.

Bawha pada periode perempuan mulai puberitas sampai monopouse, De Beauvoir menggambarkannya sebagai sebuah panggung permainan yang terbentang, dimana di dalam dirinya (perempuan) tidak terlalu diperhatikan secara personal. Proses yang rumit pada perempuan ini, yang detilnya menurut Beauvoir masih misterius, melibatkan keseluruhan organisme perempuan, karena ada berbagai reaksi hormonal antara indung telur dan organ-organ kelenjar lainnya, seperti kelenjar di bawah otak, kelenjar gondok, dan adrenal, yang mempengaruhi sistem syaraf pusat, sistem saraf simpatetik dan berakibat pada organ-organ besar tubuh lainnya.  Dampaknya, (seperti yang sering terjadi pada saya, dan bahkan perempuan lainnya)  tekanan darah menjadi meningkat, denyut nadi dan temperature meningkat, demam bisa terjadi, perut terasa sakit, cenderung sembelit yang diikuti diare, membengkaknya hati, dan albuminuria bahkan ada yang kesulitan mendengar dan melihat. Darah merah menurun. Darah yang berisi garam kalsium, zat-zat penting yang menumpang di situ, yang mempengaruhi kelenjar-kelenjar penting. Ketidakstabilan kelenjar ini berakibat ketidakstabilan saraf yang berat. Sistem simpatetik menjadi berlebihan, kontrol bawah sadar melalui sistem pusat berkurang, menjadi lebih emosional, nervous, gampang marah, bahkan gangguan psikis yang serius.

Perempuan, seperti halnya laki-laki, adalah tubuhnya, namun, tubuhnya adalah sesuatu yang lain dari dirinya sendiri.

Itu baru soal menstruasi. Pengalaman kehamilan lebih rumit lagi. Kehamilan adalah tugas melelahkan yang tidak memberikan keuntungan individual perempuan, melainkan menuntut adanya pengorbanan yang sangat besar. Fosfor, kalsium, zat besi hilang. Melahirkan itu sendiri menyakitkan dan berbahaya. Inilah krisis hidup fase berat yang dialami perempuan. Sebagai bukti paling nyata bahwa tubuh tidak selalu bekerja untuk kebaikan spesies dan individual sekaligus, ditempatkan pada beberapa risiko yang dilematis, yaitu janin yang mati, atau ibu yang mati, atau keduanya mati.
Ada hal lainnya pada masa kehamilan yaitu soal hormone prolactin, pelepasan susu di kelenjar payudara, rasa nyeri dan sering membuat demam. Bayangkan, ibu menyusui bayi berasal dari vitalitasnya sendiri. Tubuh secara feminin menjadi lemah, karena perempuan memiliki elemen tubuh yang antagonistic, yaitu spesies (janin) yang menggerogoti organ vital mereka. Penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi dari luar melainkan ketidakmampuan menyesuaikan diri internal (yang disebut peranakan).

Aksi-aksi hormonal perempuan di rentang fase seperti ini mengakibatkan perempuan lebih pendek dan lebih lemah dari laki-laki, tulangnya lebih rapuh, dan tulang pinggulnya lebih besar (penyesuaian terhadap fungsi-fungsi kehamilan dan melahirkan) dan karenanya jaringan-jaringan kolektifnya membuat timbunan lemak dan membuat tubuhnya lebih bulat daripada laki-laki. Kapasitas pernapasannya lebih rendah, paru-paru dan batang tenggorokannya lebih kecil dank arena itu suara perempuan jadi lebih tinggi. Hemaglobinnya lebh sedikit dan gravitas spesifik darahnya lebih rendah, dan karenanya perempuan kalah tegap dan lebih cenderung kena anemia ketimbang laki-laki. Urat nadi mereka pun berdenyut lebih cepat, sistem pembuluh darahnya kurang stabil, serta metabolism kalsiumnya yang tidak sebesar laki-laki. Perempuan banyak kehilangan kalsium karena masa menstruasi dan kehamilan. Kalsium berkaitan dengan indung telur yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan yang membawa kesukaran-kesukaran termasuk pada kelenjar gondok serta ketidakteraturan dalam pelepasan endokkrinterhadap sistem saraf simpatetik, dan control saraf serta control otot menjadi tidak menentu.

Karena itulah atas dasar pertimbangan biologi kaum perempuan menjadi subyek atas berbagai agitasi seperti air mata, tawa histeris, dan krisis saraf.

Di rentang akhir fase biologinya, perempuan kemudian mengalami monopouse. Mengakhiri segala kesakitan. Perempuan melepaskan diri dari cengkeraman besi spesiesnya melalui krisis menopause, kebalikan dari pubertas, yang muncul pada usia antara emput puluh lima dan lima puluh tahun.Ovarium berkurang aktivitasnya, bahkan kemudian lenyap akibat berkurangnya kekuatan-kekuatan vital individu perempuan. Pada masa itu terjadi tanda-tanda perubahan kehidupan dan eksistensi, mulai muncul tekanan darah tingg, kilatan panas, gugup, dan terkadang seksualitas meningkat. Sebagian perempuan lagi pada masa ini tubuhnya membesar atau biasa disebut gemuk, dan sebagian lainnya menjadi kelaki-lakian. Kabar gembiranya, perempuan dapat pension dari beban sifat femininnya, tetapi tidak dapat disebut sebagai “orang kasim” atau laki-laki yang dikebiri. Karena justru vialitas perempuan di masa ini tak lagi terhalangi, kerja biologinya tidak lagi mengalienasi dirinya, melainkan menjadi dirinya sendiri, perempuan dan tubuhnya menjadi satu. Bahkan di usia tertentu dapat berubah  menjadi “seks ketiga”, jadi selain dia bukan laki-laki, dia juga bukan lagi perempuan. Pelepasan fisiologi dari masa Monopause ini justru membuat perempuan dapat mengekspresikan kesehatan, keseimbangan, dan kekuatan yang sebelumnya tidak mereka miliki.
Fakta-fakta biologi ini jelas disebabkan perempuan mengalami subordinasi pada spesiesnya, dan dalam segala mamalia betina, memang perempuanlah yang paling teralienasi (dimana biologinya dapat menjadi mangsa kekuatan-kekuatan luar): krisis pubertas, kutukan bulanan menstruasi, masa kehamilan yang panjang dan sering menyulitkan, bahkan membahayakan pada saat melahirkan, serta gejala dan komplikasi yang tidak diharapkan.

Kelihatannya, laki-laki tampak lebih diuntungkan… kehidupan seksualnya tidak bertentangan dengan eksistensi peribadinya, dan secara biologis hal itu berjalan datar saja tanpa krisis, tanpa risiko. Namun, bukan berarti fakta biologi ini signifikan dengan berat otak dan tingkat kecerdasan perempuan dan laki-laki.

Atas pernyataan ini, Merleau-Ponty bahkan mengatakan: laki-laki bukanlah spesies alami: ia adalah sebuah pemikiran historis. Perspektif Heidegger, Sartre dan Ponty juga mengatakan, tubuh itu bukan semata-mata sebuah benda, -- De Beauvoir mengambil perspektif ini, sebab biologi tidak dapat melampaui dunia, hanya instrument yang terbatas dalam melihat kehidupan dunia dan proyeksi mahluk manusia. Bagi Beauvoir, menerjemahkan eksistensi manusia semata-mata berdasarkan biologi  maka ilmu pengetahuan menjadi abstrak. Sebab kekuatan otot tidak dapat menjadi dasar dominasi dan superioritas.

Beauvoir menggarisbawahi bahwa eksistensi manusia bukan dilihat berdasarkan biologi, melainkan ekonomi dan moral. Perempuan mengalami krisis hormonal tetapi dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi dan nilai-nilai yang mendukung kondisi biologinya, perempuan bukan lagi lemah. Dalam spesies manusia, banyak kemungkinan bahwa individual berkembang tergantung pada situasi ekonomi dan sosialnya. Spesies manusia berulang-ulang mengevaluasi dirinya, karena spesies ini memiliki proyeksi tentang hidup di masa depan. Agresifitas seksualitas jantan tidak dapat diterapkan pada spesies manusia laki-laki ketika adat istiadat keluargnya memilihkan perempuan sebagai pasangannya.

Ilmu biologi menurutnya menjadikan tubuh sebagai obyek, padahal bila tubuh sebagai subyek, kaitan dengan factor-faktor lainnya (selain biologi) akan dapat ditemukan.

Tetapi menelusuri eksistensi perempuan tetap diperlukan berangkat dari esensial biologinya. Namun fakta-fakta biologi perlu melihat sudut ontologi, ekonomi, osial dan psikologi. Beauvoir melihat tubuh itu sendiri belum cukup untuk mendefinisikan perempuan, karena itu perlu melihat kesadaran individual perempuan diri dan kehidupan di dunia.

Fakta-fakta biologi adalah memahami dan mencari jawaban atas berbagai pertanyaan tentang perempuan, terutama menganggap perempuan menjadi “sosok yang lain”; dan membuat perempuan menjadi terpuruk, tersubordinat selamanya.


1.     SUDUT PANDANG PSIKOANALISIS

Pada bagian kedua dalam Bab Takdir ini Beauvoir memperhatikan bahwa kondisi perempuan bukan semata-mata biologinya, melainkan seluruh pengalamannya.

Perempuan adalah seorang perempuan pada tingkatan ketika ia merasakan dirinya yang nyata dan memiliki pengalaman.

Ia mengatakan, bukan alam yang mendefinisikan perempuan, tetapi dirinya sendiri, -- dengan mengaitkan alam dan lingkungan atas dasar pertimbangannya sendiri, dalam kehidupan emosionalnya.

Pada bagian psikoanalisis ini Bauvoir mengkritik Freud dan sintesis dari Adler serta para psikoanalis lainnya yang menjadi Freudian dan Adlerian. Freud mengatakan anatomy is destiny (anatomi adalah takdir) – ia menegaskan, Freud tidak pernah peduli dengan takdir perempuan (anatomi perempuan). Freud mengadaptasi pendapatnya terhadap takdir perempuan dari sudut pandang takdir laki-laki, dengan sedikit modifikasi. Freud memang tidak se-ekstrim seksolog Maranon yang mengatakan “libido merupakan kekuatan dari sifat jantan, hal yang sama mengenai orgasme”, dan menyebut perempuan yang mencapai orgasme berarti adalah perempuan yang kejantan-jantanan, dan perempuan hanya menempuh setengah jalan dalam mencapainya. Freud memang tidak seperti Maranon seksolog itu, ia menganggap hasrat seksual laki-laki dan perempuan sama, tetapi sayangnya Freud tidak pernah mempelajari kesamaan itu secara khusus. Freud ambigu, ia tetap mengatakan “lelaki adalah pemilik libido”, meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama memilikinya. Freud tidak mengakui adanya libido feminin dengan sifat alaminya, sebab menurutnya tampak menyimpang dari libido manusia secara umum.

Oedipus dan Electra Complex: Bukan Pelarian atas Alienasi melainkan Pencarian Diri

Freud menjelaskannya dalam tahapan fase oral pada bayi, dan fasa anal dan genital pada kanak-kanak yang kemudian dikritik Beauvoir. Fase oral: bayi laki-laki maupun perempuan sama-sama mengalami perasaan nyaman dalam pelukan payudara sang ibu. Fase anal dan fase genital kemudian membedakan libido laki-laki dan perempuan. Erotisme maskulin tepatnya pada penis, sementara perempuan tepatnya pada klitoris pada masa kanak-kanak dan pada masa pubertas pada vagina. Anak laki-laki memiliki fase genital evolusinya yang langsung sempurna, bersifat subjektif, dan mengalami heteroerotik yang memerlukan obyek, dan umumnya obyeknya adalah perempuan. Sementara fase perempuan memerlukan dua tahapan dan jauh lebih kompleks, klitoral terlebih dahulu, dan kemudian vaginal. Freud mengatakan bahwa laki-laki mendapatkan kenikmatan hanya dalam satu tingkatan yaitu penis, sementara perempuan memerlukan dua tahapan, yaitu klitoral dan vaginal. Dua tahapan perempuan dalam mencapai kenikmatan disebut Freud sebagai kegagalan evolusi seksual, dan karena itu membuat perempuan menjadi neurosis.

Teori freud menyampaikan perbedaan pembentukan superego pada anak perempuan dan anak laki-laki dalam narasi Oedipus dan Electra Complex, Oedipus menceritakan begitu cintanya si anak lelaki pada ibunya dan ketakutan dikastrasi penisnya oleh Ayah yang memiliki otoritas dalam keluarga. Sementara sang gadis kecil awalnya begitu mencintai ibunya, tetapi begitu melihat sang ayah ia mencoba mengidentifikasi tetapi tidak sama, padahal ia begitu mencintainya Ayah. Kecintaannya pada Ayah adalah pelarian dirinya karena tidak memiliki penis (ia merasa perempuan adalah laki-laki yang termutilasi), dan dari narasi erotisme pada sang Ayah inilah superego perempuan terbentuk menjadi “kejantan-jantanan” agar sama dengan Ayahnya yang menandai inferioritas dirinya. Fase ini dianggap hanya sampai fase klitoral, gagal pada fase vaginal (kesempurnaan). Ketika dewasa perempuan mengambil eksistensinya dari orang lain (laki-laki), dan bila memilih kekasih atau suami cenderung yang mirip dengan Ayahnya adalah suatu simbol kastrasi.

Di sisi lain, Beauvoir menjelaskan teori Freud yang menggambarkan anak laki-laki memperoleh pengalaman hidup yang menjadikan penis sebagai obyek kebanggaan dirinya; batang daging kecil lemah yang dalam tubuhnya dapat menginspirasi mereka, membuat laki-laki merasa eksis dan menimbulkan kecemburuan si gadis kecil (penis envy). Beauvoir lalu mengkritik, bila Freud begitu panjang lebar menjelaskan anak laki-laki dengan penisnya dalam Oedipus Complex, Freud tidak memiliki konsep yang jelas dalam Elctra kompleks, karena tidak didukung oleh deskripsi dasar tentang libido feminin.

Bagi Beauvoir, kekuasaan (otoritas sang Ayah) merupakan kenyataan asal-usul sosial, yang seharusnya dipertimbangkan oleh Freud, -- dalam sejarah budaya manusia sang ayah harus didahulukan daripada sang ibu. Freud menolak bahwa itu adalah otoritas patriarkal, menurutnya itu memang sudah menjadi beban sang Ayah.

Intinya bahwa Freud melihat bahwa semua perilaku manusia berangkat dari birahi (dorongan seksual) atau upaya mencari kenikmatan, tetapi Adler, psikoanalis yang mendebatnya mengatakan bahwa perilaku manusia berangkat dari motif untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, bukan dari dorongan seksual. Adler menggarisbawahi bahwa perilaku manusia berangkat dari motif, kehendak, dan tujuan, dan berawal dari kecerdasan, sementara seksualitas hanyalah sesuatu yang simbolik. Deskripsi Adler tentang kehendak adalah keinginan untuk berkuasa yang disertai dengan inferioritas complex, dan sang individu akan melakukan banyak tipu daya dalam suatu “pelarian dari realitas” Adler melihat bahwa bila si gadis kecil iri pada penis, itu hanyalah simbol hak-hak istimewa yang dinikmati anak laki-laki: superioritas ayah dalam keluarga dan laki-laki secara umum, adalah tentang superioritas maskulin. Dan ketika berhubungan seksual, perempuan mendapatkan posisi dibawah laki-laki. Karena itu perempuan melakukan “protes maskulin” dengan cara berusaha keras memaskulinkan dirinya, atau bahkan ia bertarung dengan dirinya sendiri jauh lebih mendalam ketimbang bertarung dengan laki-laki.

Deskripsi Beauvoir bahwa laki-laki dapat menggabungkan individualitas subjektifnya dengan kehidupan yang mengalir darinya: tentang panjangnya penis, daya pancur air seni mereka, kekuatan ereksi dan ejakulasi bagi laki-laki adalah harga dirinya, yang adalah alter egonya. Sementara si gadis kecil tidak memiliki alter ego, dan membentuk dirinya menjadi “Yang Lain”. Bagi Beauvoir, phallus disini bukanlah takdir seperti yang dikatakan Freud, melainkan mengemban nilai, simbol dominasi. Ia menyimpulkan bahwa para psikoanalis gagal menjelaskan mengapa perempuan adalah “Yang Lain”. Para psikoanalis bahkan tidak mempelajarinya secara langsung, mereka hanya bertitik tolak pada libido laki-laki.

Beauvoir kemudian mengajukan takdir feminin dengan cara yang berbeda, yaitu menempatkan perempuan dalam dunia nilai, dan perilakunya sebagai suatu dimensi kebebasan. Ia menyampaikan, jelas bagi perempuan, berperan sebagai laki-laki akan menjadi sumber frustrasi baginya; namun berperan sebagai perempuan juga suatu delusi: menjadi perempuan berarti menjadi obyek, menjadi Yang Lain.

Atas situasi tersebut masalah perempuan adalah, menolak pelarian dari realitas dan justru berusaha mencari pemenuhan diri sendiri dalam transendensi. Ia kemudian mengkritik bagaimana baik psikoanalis laki-laki maupun perempuan tidak melihat dari titik tolak tersebut: laki-laki didefinisikan sebagai manusia, dan perempuan sebagai betina—kapanpun perempuan berpirlaku sebagai manusia, ia dikatakan meniru laki-laki.

Beauvoir melihat psikoanalisa dari titik tolak pengalaman perempuan, libido feminin, seharusnya didefinisikan sebagai sosok manusia yang tengah mencari nilai-nilai di dunia, yang mempelajari perempuan dalam sebuah perspektif eksistensial.



Minggu, 04 Februari 2018

Kesesatan Membaca tentang Feminisme dan Kekerasan Seksual


Oleh: Mariana Amiruddin*
Sebagai seorang yang mempelajari teori-teori feminis dan gender selama dua tahun di Program Kajian Wanita (Sekarang Kajian Gender) Pasca Sarjana Universitas Indonesia, sungguh terkejut membaca pernyataan terhadap konsep-konsep feminisme tentang kekerasan seksual, yang justru dimuat dalam situs bernama “This is Gender” atau “The Center of Gender Studies”, yang ditulis oleh Dr. Dinar Dewi Kania (Direktur CGS dan Ketua Bidang Kajian AILA Indonesia) yang isinya penuh miskonsepsi tentang studi tentang gender itu sendiri, dan cenderung melakukan tuduhan (tanpa konfirmasi, literature akademis yang terverifikasi, diskusi, -- sebagaimana selayaknya seorang akademis) atas konsep-konsep feminis (apakah benar sudah mempelajarinya dengan tuntas?), dan menuduh gerakan perempuan sebagai “penumpang gelap” RUU Kekerasan seksual.
Tahukah anda bahwa pada awalnya bahkan banyak orang tidak menginginkan kata “kekerasan seksual” muncul di teks-teks dalam surat kabar ataupun media? Tahukah anda bahwa korban perkosaan sering mengalami stigma, diusir keluarga karena dianggap sumber aib keluarga, dianggap menggoda laki-laki, dianggap berpakaian tidak sopan? Tahukan anda bahwa korban kekerasan seksual yang dialami perempuan, dihakimi oleh banyak orang sebagai “kesalahannya sendiri”? Tahukah anda bahwa korban perkosaan malah dibilang “suka sama suka”? Siapa yang membela mereka saat mengalami stigma? Siapa yang mencatat seluruh kasus kekerasan seksual dan membela serta mendampinginya sampai di pengadilan, memulihkan mereka secara psikis? Sebelum ramai-ramai soal RUU Kekerasan Seksual ini, tidak ada yang membela mereka. Tetapi apa yang terjadi setelahnya? Cap buruk tentang feminis radikal, Barat, tidak beragama dan lain-lain dilemparkan pada saat pembelaan itu hampir saja sampai pada titik gagasan tentang RUU Kekerasan Seksual yang kini disimpangkan isunya menjadi hal-hal yang mempertanyakan moral penggagasnya! Siapakah sebenarnya yang ingin kita bela, korban atau ideologi kelompok anda?

Berikut adalah pernyataan-pernyataan yang mengalami kesesatan berpikir yang saya tanggapi.
Pengaruh feminisme dalam kampanye penghapusan kekerasan seksual tampak jelas dari penggunaan kata-kata “relasi kuasa atau relasi gender” dalam definisi kekerasan seksual yang menyiratkan peperangan terhadap konsep patriarki.
Tidak ada yang menyatakan bahwa relasi kuasa atau relasi gender adalah sebagai  “peperangan”. Melainkan sebagai hubungan yang timpang atau tidak setara. Ketidaksetaraan mengakibatkan ketidakadilan. Ketidakadilan rentan dengan penindasan. Oleh karena itu lambang keadilan adalah timbangan yang seimbang (tidak berat sebelah) sebagai simbol atas kesetaraan. Patriarkhi bukan konsep, melainkan budaya yang dikonstruksi dan menempatkan laki-laki dan perempuan menjadi tidak seimbang. Pernyataan di atas sepotong-sepotong sehingga pembaca mengasosiasikan feminisme dan gender sebagai kesenangan untuk memusuhi, memerangi, melawan, sebagai hal yang buruk, tidak menuliskannya dalam kerangka berpikir yang terstruktur dan ilmiah. Kutipan-kutipan yang menunjukkan ketidak pahaman terhadap gender dan feminis itu sendiri, atau --- disengaja untuk mendapatkan kesan bahwa perjuangan gerakan perempuan sebagai hal yang patut dimusuhi.
Kekerasan seksual yang dimaksud para feminis merupakan  bentuk dari  gender-based violence atau kekerasan berbasis gender, yaitu mencakup orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender.
Ini feminis sebelah mana kok tiba-tiba membicarakan orientasi seksual? Pahami dulu akarnya, bahwa feminis (radikal) mengurai persoalan perempuan diawali dari tubuh. Kekerasan seksual yang dimaksud feminis adalah bagaimana tubuh perempuan dijadikan obyek bagi orang lain sementara perempuan itu sendiri tidak dapat menolak, bahkan menentukan keinginannya sendiri atas tubuhnya. Misal, pantat anda diremas-remas di dalam KRL, meskipun anda berpakaian lengkap dan tertutup. Orang yang meremas tubuh anda melakukan hal tersebut karena merasa tubuh anda adalah obyek yang pantas untuk diperlakukan demikian. Bahwa tubuh anda boleh-boleh saja dipegang-pegang. Apakah anda tidak akan marah diperlakukan demikian? Feminis radikal mengatakan bahwa tubuh anda adalah anda yang berhak, bukan orang lain. Anda bisa sangat dan penting sekali untuk menolak perlakuan tersebut, bahkan akan sangat baik bila anda melaporkan! Karena tubuh anda diserang dengan pelecehan, diperlakukan sewenang-wenang, dan akibatnya adalah perasaan yang tidak menyenangkan. ANda bahkan boleh “membela diri” dengan menangkis dan memukulnya untuk tujuan proteksi diri.
Filosofi yang mendasari munculnya konsep kekerasan seksual adalah pandangan bahwa  kebebasan sejati perempuan hanya bisa diwujudkan  apabila perempuan dapat mengontrol tubuhnya sendiri, my body is mine.
Konsep my body is mine adalah bukan soal kebebasan sejati. Adalah soal bahwa tidak seorangpun yang boleh menyentuh tubuh kita karena orang lain menganggap tubuh kita adalah obyek seksual. Karena tubuh kita dianggap sebagai obyek (sama dengan dianggap ternak yang tidak punya akal dan kehendak), karena itulah tubuh kita tidak boleh dikuasai dan dikontrol, tidak dikonfirmasi. Dalam mitos kecantikan, mitos tentang perempuan cantik dan jelek, yang belum tentu adalah selera dan kebahagiaan atas arti cantik dari setiap perempuan itu sendiri, adalah salah satu contoh bagaimana tubuh perempuan digiring untuk mengikuti kemauan orang lain, dan menjadikan dirinya sebagai obyek saja, tanpa ide apapun. Semudah itulah mengartikan maksud feminis.
Salah satu elemen penting patriarki adalah kontrol terhadap aktivitas seksual dan reproduksi dari tubuh perempuan. Pandangan tersebut merupakan ciri khas “worldview” kaum feminis radikal.  Menurut Simone de Beauvoir, meskipun perempuan telah memperoleh haknya untuk dapat berperan di ranah publik, berpendidikan tinggi, serta memiliki hak politik, hal tersebut belum cukup untuk memberikan kebahagiaan sejati bagi  kaum perempuan. Baginya, struktur sosial tidak pernah bisa dimodifikasi atau diubah dengan adanya pengakuan terhadap hak-hak perempuan tersebut.  Wanita hanya  akan selalu menjadi pelengkap laki-laki dan tertindas jika perempuan belum memiliki kekuasaan penuh atas tubuh dan aktivitas seksual mereka.
Pertama, Simone De Beauvoir bukan dikenal sebagai feminis radikal, tapi eksistensialis. Dia berangkat dari filsafat. Dan anda tahu sendiri bahwa memahami filsafat tidak sama dengan memetik buah apel. Kutipan diatas mengartikan bahwa tubuh perempuan dimiliki oleh perempuan sendiri dan karena itu perempuanlah yang mengetahui apa kenikmatan seksual bagi dirinya, bukan dengan dipaksa, diintimidasi, oleh orang lain. Misal mitos yang mengatakan bahwa bila perempuan diam, artinya perempuan “mau diapa-apakan”, konteks kepasifan pada diri perempuan yang tidak berani menolak tubuhnya dijadikan obyek adalah budaya yang mengajarkan perempuan aktif sebagai perempuan nakal. Dan karena Simone Beauvoir bukanlah dikenal sebagai feminis radikal, melainkan eksistensialis. Artinya bahwa persoalan penindasan perempuan dimulai ketika perempuan tidak diberikan ruang kesadaran yang penuh untuk menentukan nasibnya sendiri.
Kesadaran yang dimiliki perempuan dibuat tidak penuh karena dibudayakan agar perempuan “menjadi orang lain” dan “menyerahkan segalanya untuk orang lain tanpa menyisakan untuk dirinya sendiri” bahkan melupakan kebahagiaan dan kenikmatan bagi dirinya sendiri, yang artinya perempuan tidak dimanusiawikan, bahkan tidak memanusiawikan dirinya sendiri.
Dalam banyak aksinya, kaum feminis kerap melakukan aksi telanjang dada sebagai simbol penguasaan penuh akan tubuh mereka.
Pernyataan ini membenturkan pemikiran feminis dengan Barat dan bukan Barat, dengan tidak mempedulikan substansi kritik pada ketidakadilan sosial perempuan. AKsi telanjang dada adalah demonstrasi yang dilakukan di negara Barat, yang menurut budaya disana bukanlah sesuatu yang aneh. Tetapi mengapa digeneralisasi sebagai satu-satunya demonstrasi gerakan feminis? Bagaimana dengan aksi Suara Ibu Peduli, feminis yang menyuarakan naiknya harga susu bayi dan kondisi politik yang mengakibatkan krisis moneter serta perkosaan massal? Apakah ini tidak dijadikan referensi bagaimana feminis Indonesia menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan? Mengapa selalu mengandaikan feminis sebagai sesuatu yang menelanjangkan diri?
APalagi kalau bukan untuk menyudutkan gagasan-gagasan pemikiran feminis itu sendiri tentang ketidakadilan, demi tujuan keyakinan kelompok yang mereka miliki.
Saya beri contoh yang langsung, kontrol atas tubuh adalah ketika seorang perempuan memilih untuk memakai jilbab, lalu dipaksa jilbabnya dibuka atas dasar stigma bahwa perempuan berjilbab sama dengan teroris, adalah juga kontrol atas tubuh perempuan. Perempuan tidak boleh memiliki kehendak memakai baju yang diyakininya, karena stigma yang dilekatkan sebagai teroris. Feminis multikulturalis melihat fenomena ini sebagai tindakan kekerasan terhadap perempuan atas keyakinan agamanya.
Lantas bagaimana cara mereka menyimpulkan bahwa feminis adalah pro seks bebas? Feminis mengajarkan perempuan untuk mengenal tubuhnya, yang berisiko ketika berhubungan seksual, dan karena itu mengenal tubuh sendiri adalah sebuah proteksi sebelum perempuan itu berpikir untuk melakukan hubungan seks. Lagipula bukankah kebebasan seks selama ini lebih diberikan keleluasaan pada laki-laki, sementara perempuan diajarkan soal kesetiaan?  Feminis mencoba untuk mencegah terjadinya penindasan terhadap hak-hak perempuan, selama ada penindasan terhadap perempuan, disitulah feminis akan bicara.
Sebenarnya, apabila masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim mampu memahami ajaran dan nilai-nilai universal Islam maka mereka akan tegas menolak konsep kekerasan seksual yang ditawarkan feminisme.
Apakah penulis mengetahui bahwa feminis multikulturalis adalah aliran feminis yang melihat penindasan terhadap perempuan perlu dilawan oleh seorang perempuan muslim, agama, ras, dan keyakinan tertentu? Bagaimana feminis multicultural-global (diantaranya ekofeminis) sesungguhnya punya kritik terhadap feminis Barat, liberalisme dan globalisasi yang lebih relevan secara akademis, dan masih bersama-sama berangkat dari ide-ide feminis itu sendiri. Untuk mengetahui lengkapnya bagaimana feminis multikulturalis-global, sungguh perlu dibaca dan tidak terpotong-potong.
Feminis juga bukan paradigma yang tunggal, memiliki banyak sudut pandang, dan satu dengan lainnya melengkapi pengetahuan perempuan. Tetapi bahwa prinsip terhadap penghapusan kekerasan seksual adalah dimulai dari bagaimana melihat perlakuan dunia terhadap tubuh perempuan.
Islam mengatur bagaimana manusia memuliakan tubuh mereka melalui aktivitas seksual yang sehat, tidak mengeksploitasi tubuh atas nama kebebasan yang semu.
Feminisme juga berkata demikian, your body is yours, my body is mine adalah dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa setiap perempuan harus menghargai tubuhnya sendiri, tidak diserang dan diatur oleh orang lain, dan agar tubuh kita tidak dieksploitasi oleh orang lain. Karena itu kenalilah tubuhmu sendiri. Mengapa kemudian feminis menjadi mendapat tuduhan seperti diatas? Karena kekacauan dalam pemahaman feminis itu sendiri, yang untuk mengenalnya perlu membaca secara keseluruhan baik sejarah, epistimologi, dan seluruh paradigma yang merupakan teori yang terus berkembang untuk menjawab persoalan-persoalan perempuan di seluruh dunia (bukan cuma barat melulu) dan karena itu tidak bisa disimpulkan simbol feminis semata-mata adalah “demo telanjang dada”!
Sungguh membenturkan feminis dengan nilai-nilai luhur di Indonesia (melupakan gerakan perempuan Indonesia yang melahirkan Hari Ibu dalam Kongres Wanita Indonesia di tahun 1928 dan tahun 50-an (baca buku tentang Kongres Wanita Indonesia) dan begitupula membenturkan femins dengan Islam bukanlah cara yang bertanggungjawab apalagi dilakukan oleh kalangan akademis dan dalam situs yang menamakan dirinya “the center of gender studies”.
Keterbukaan berpikir adalah syarat bagi berkembangnya ilmu pengetahuan, dalam arti bahwa tanpa keterbukaan, maka pengetahuan tidak bisa masuk ke dalam kepala kita, dan selalu mencurigai dan menuduh sesuatu atas hal yang tidak mendasar.
Kita sangat berharap pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia tidak mudah tepengaruh oleh kampanye penghapusan kekerasan seksual yang mengadopsi cara pandang sekuler-liberal terhadap seksualitas.
Yang dilakukan oleh gerakan perempuan terhadap kampanye penghapusaan kekerasan seksual adalah sesuai dengan konstitusi dan UUD 45 dan untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan korban, bukan soal sekuler-liberal, barat atau bukan, ini soal korban yang tidak boleh dikendarai oleh ideology apapun selain bahwa semua ini untuk kepentingan korban.
Kita tidak menyangkal bahwa di Indonesia telah terjadi berbagai kasus perkosaan yang memilukan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Namun,  pemerintah Indonesia  justru harus kembali kepada  nilai-nilai spiritual serta  moralitas  untuk menekan angka kejahatan seksual dan mewaspadai adanya “penumpang gelap” yang menggunakan musibah tersebut untuk memaksakan ideologinya kepada masyarakat Indonesia.
Bagaimana feminis dikatakan “Penumpang gelap” sementara para aktivis perempuan (yang sering dijuluki feminis) adalah para pendamping korban yang selama yang langsung menangani korban, membawa mereka ke pengadilan untuk merebut keadilan bagi diri korban, memulihkan korban dan keluarganya melalui konseling psikologi gratis. Memohon kepada kepolisian maupun aparat hukum lainnya untuk bersikap sensitif terhadap korban perkosaan, menjadi pengacara gratis,  dan memiinta aparat hukum  untuk tidak melemparkan pertanyaan-pertanyaan cabul pada korban. Sementara apa yang sudah anda lakukan?
Benarlah apa yang dituliskan oleh Yasmin Mogahed dalam bukunya Reclaim Your Heart,  yakni saat feminisme Barat menghapus Tuhan dari gambaran besar maka tidak ada lagi standar yang tersisa bagi kaum perempuan selain standar kaum laki-laki.
Bagaimana dengan spiritualis feminis seperti Nawal El Sadaawi, Amina Wadud dan Fatima Mernissi yang justru menganggap justru kebebasan perempuan adalah bagaimana mereka dapat bebas mencintai Tuhannya? Barangkali karena wawasan dan pengetahuan feminis mereka baru sebatas pada soal Barat atau bukan Barat sehingga keterbatasan mereka dianggap sebagai kritik, padahal kritik adalah sesuatu yang sudah dibaca secara komprehensif. Dan feminis bukanlah demikian sempitnya, bukan hanya diletakkan di dapur atau di ruang tamu, tetapi feminis adalah pengetahuan yang memberikan ilmu kepada perempuan, mulai anda bangun tidur, sampai kembali tidur di malam hari, tentang kehidupan semua perempuan di seluruh dunia.
Miskonsepsi pemahaman tentang feminisme adalah sebetulnya lebih buruk dari kegagalan seseorang dalam menangkap pengetahuan. Sebab sebelum ia sampai pada pengetahuan, kepalanya sudah terlalu banyak diinformasikan oleh hal-hal yang sepotong-sepotong, dan digerakkan oleh phobia pada sebuah ideologi yang bukan dimiliki kelompoknya. Menjadi seorang akademis seharusnya, terhindar dari pandangan awal atau asumsi, melainkan mempelajari utuh, melakukan verifikasi, bukan diplintir.
Alangkah bergunanya ilmu pengetahuan bila proses-proses ilmiah ini sungguh-sungguh dilakukan, sebab betapa mahalnya biaya pendidikan dan tidak semua perempuan bisa merasakannya. Supaya intelektual bukan lagi dikenal dari titel belaka, tetapi kejernihan berpikir.

Mariana Amiruddin. Mariana Amiruddin adalah seorang penulis dan aktivis gerakan perempuan. Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan periode 2008-2012.[1] Mariana lulus sebagai Magister Humaniora paskasarjana di Universitas Indonesia (UI) program Kajian Wanita (Kajian Gender). Mariana Amiruddin kemudian menjadi komisioner di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2015-2019 .[2] Mariana Amiruddin aktif dikenal sebagai penulis baik karya fiksi, esai, maupun artikel dan terbit di berbagai surat kabar dan majalah. Pemikirannya tentang feminisme, sastra, politik dan hak asasi manusia selalu menjadi bagian dari tulisan-tulisannya.

Jumat, 25 Maret 2016

Aku dan Kakak Keempatku

Oleh: Mariana Amiruddin






































Awal tahun ini keluarga kami mengalami ujian berat. Tapi hari ini aku berhasil menjenguk kakak keempatku, meskipun aku sedang tidak enak badan, aku berhutang lama sekali untuk bertemu kakakku. Waktu kecil dulu, aku sering mengikuti jejaknya. Dulu aku dipaksa menjadi dewasa dan mengenal buku-buku yang tidak dibaca oleh orang seusiaku. Aku tak punya kawan yang memiliki minat yang sama. Kawanku waktu kecil hanyalah kakak-kakakku. Aku mengenal buku-buku feminis berawal dari dia. Dia selalu mengenalkan aku pada hal-hal yang baru, terutama pemikiran-pemikiran baru yang tak mungkin aku dapatkan di usiaku, di generasiku. Aku selalu membaca buku-buku yang dibaca kakak-kakakku dan mendengar lagu-lagu yang didengar kakak-kakaku. Dan memakai pakaian-pakaian yang pernah dipakai kakak-kakaku.

Kakak keempatku ini adalah yang pertama kali mengenalkanku novel Nawal El Saadawi, “Memoar seorang Dokter Perempuan,” dan “Perempuan di Titik Nol.” Begitupula yang pertama kali mengenalan Jurnal Perempuan di tahun 90-an, dan buku-buku perjuangan Kartini.  Sebelumnya kami sama-sama dalam gerakan Islam radikal, aku membaca buku “Perjuangan Ikhwanul Muslimin,” dengan tokoh perempuan bernama Zainab yang kukagumi. Tapi setelah itu pikiran kami bergerak lebih maju setelah bertemu banyak pemikiran Nawal El Saadawi dari Mesir dan Fatima Mernissi dari Maroko, dua tokoh feminis muslim yang sampai hari ini tidak pernah saya lupakan. Kadang kami berdua merasa adalah kakak adik seperti Kartini dan Roekmini. Yang sehari-hari selalu dalam sebuah lingkungan keluarga .

Membaca pemikiran Saadawi dan Mernissi itulah kunci perubahan hidupku, dan juga kakakku. Kami gila buku dan diskusi. Dulu kami sering sekamar. Setiap mau tidur, kami selalu membaca, dan diskusi apa saja. Apa saja! Kadang suka melantur, dari soal pollitik, organisasi, sampai soal mistik. Begitu bicara soal mistik, pernah suatu kali kami mendengar suara perempuan mengikik tengah malam, suaranya seperti terbang di dekat jendela kamar kami, dan kamipun tak sanggup bergerak.

Waktu berlalu begitu cepat, aku meneruskan pikiran-pikiran feminisme ini dalam pekerjaan-pekerjaanku.

Sekarang, kakakku yang keempat ini sedang sakit. DIa sedang "jatuh". Aku tidak pernah melihat kakakku terlihat sangat jatuh. AKu mengerti, perlu perjuangan dan ketelatenan untuk keluar dari penjara sakitnya. Sakit yang banyak diderita oleh perempuan di seluruh dunia. Dia butuh dukungan, dampingan dan perhatian.

Ketika kujenguk, belum sampai masuk ke dalam rumahnya, kami segera berpelukan, dan pecahlah tangisan. Aku memeluknya erat sekali sambil bilang tidak apa-apa, tenanglah. Kadang menangis membuat kita lebih tenang. AKu memeluknya erat sambil mengelus punggungnya, aku menahan ikut menangis, sebab, aku ingin memberi tempat kepada kakakku bahwa kadang kita perlu menangis ketika sedang putus asa, ketika kita tidak bisa berhenti untuk bertahan, berjuang. Aku tahu kakakaku tetap orang yang tegar, kuat dan selalu semangat. Dia orang yang sangat keras kepala, bahkan lebih keras dari aku. Kata-katanya selalu tajam, tapi karena dia orang yang kritis.

Setelah pecah tangisan itu, kami masuk ke dalam, duduk dan diskusi soal ilmu kedokteran. Soal temuan-temuan baru dalam sains kedokteran, dan juga sambil menceritakan pengobatan-pengobatan herbal. Aku mendapatkan referensi tentang seorang dokter yang pernah menangani temanku yang mengalami sakit yang sama. Kami sepakat perlu ada opini kedua dari dokter lain, untuk memastikan penanganan yang kami inginkan. Tapi seperti biasa, diskusi kemudian menjadi melantur, kami bicara soal mistik, dan berakhir dengan tertawa. Kakakakku disiapkan oleh suaminya jus daun naga, pengobatan herbal sementara sebelum akhirnya mendapatkan jadwal dari dokter.

Kakakku bernama Nuraina, orang-orang memanggilnya Nuri, dan aku adiknya, memanggilnya Dodo. Kakakku membutuhkan dukungan seluas-luasnya, sebagaimana perempuan lain yang mengalami hal yang sama, dan tidak sedikit berhasil melalui penderitaan sakitnya. Aku ingin kakakku berhasil mencapai perjuangannya.

Terus semangat Dodo, kami semua sekeluarga terus mendukung dan mendampingimu. Jangan pernah putus asa ya Do. Ingatlah masa-masa kecil kita yang bahagia.

Tambun, 21 Februari 2016

Minggu, 13 September 2015

Kini dan Bayangan


Oleh Mariana Amiruddin

Beberapa minggu ini aku bertemu dengan banyak orang. Antara senang dan lelah bercampur menjadi satu. Ada juga sedikit kehilangan. Berbincang dari mulai pekerjaan sampai pada bayang-bayang. Aku masih ingin mengejar mimpi itu. Sebuah negeri asing yang ingin kutinggali. Negeri dengan langit yang kelam dan mereka yang sering berpakaian gelap. Negeri dimana kita bisa berjalan kaki, berlari, bersepeda, membaca buku dan menghangatkan diri. Negeri yang sering dibilas hujan dan melahirkan musisi-musisi dunia.

Karena banyak berbincang-bincang sepanjang hari, kini rahangku mulai keram. Kini otot rahang mulut kiriku bergerak lambat. Aku sedikit lumpuh. Otot-otot rahangku terkejut. Pikiran dan ucapan kadang berkejaran dan membuatku agak kesal. Kini aku banyak tertawa. Orang-orang disekelilingku sangat unik dan baik. Marah bisa menjadi senang. Berat badanku naik, dan aku tidak kurus lagi. Sebab bertahun yang lalu aku hanya diam meradang. Aku bicara dengan tuisan, dengan pikiran. Aku jarang makan. Setahun yang lalu jarang ada orang. Setahun yang lalu aku meringkuk di bawah meja kerja. Mematikan lampu dan mendengar musik. Aku tidak tahu apakah kini aku bahagia. Sebab aku mulai merindukan sedih, sebab pada saat sedih itulah, aku bicara hanya pada imajinasi dan melaluinya akan tumpah tulisan-tulisan.

Bukan hanya setahun yang lalu. Bertahun yang lalu aku bertemu orang-orang tertentu saja. Mungkin aku bertemu banyak orang waktu itu, tapi kameraku tak mudah merekam. Hanya satu persatu saja yang kuingat selalu. Tidak seramai saat ini yang sering membuatku tergelak. Mereka bilang kini aku bahagia dan ramah. Bertahun yang lalu lidahku kaku, aku bicara dengan sedikit terpatah-patah, tetapi aku mampu menulis dengan tanpa melihat, bahkan kadang sambil tertidur. Aku menuliskan banyak hal seperti sedang memainkan tuts piano. Waktu itu aku sangat biasa dalam tekanan. Tekanan membuatku berlari kencang, sebagaimana orang-orang berlari kencang menyelamatkan diri di tengah badai. Bertahun yang lalu adalah petualangan, dan aku dikelilingi orang-orang yang diam-diam masuk dalam kesepian. Kehidupan satu persatu. Aku menemukan mereka di ilalang, di ladang, bahkan kadang di gedung tua tempat tinggal ratusan kelelawar dan di rel kereta. Mereka adalah orang-orang sendirian. Mereka semua menyimpan rahasia tentang aku. Barangkali masih tersimpan di memori, atau bisa jadi mereka lupa tentang aku. Kini kami sama-sama saling meninggalkan itu. Dan tak berani mengatakannya secara terbuka. Hidup kita dulu adalah hidup yang tabu. Aku menemukan mereka di perlintasan jalan, dimana aku kesulitan untuk pulang, merekapun merasa kesulitan pulang, dan memilih untuk tetap di perlintasan.

Aku masih ingat ladang itu. Yang terhampar di hadapan, dan 3 cangkir kopi melintas di tenggorokan, membincang soal hidup: makna dan pikiran. Aku masih ingat mata mereka yang menatapku dalam sekali. Bahwa aku bukanlah manusia, tapi aku adalah hatiku. Kadang kita menertawakan bagaimana kita lebih sering memikirkan orang lain, tetapi kita kurang perhatian pada pikiran kita sendiri, mau kemana hidup ini dijalankan, apakah pantas untuk diteruskan, atau kita isi saja dengan hal-hal biasa. Aku dan mereka tak mau hal-hal biasa, kita mau yang luar biasa. Tapi percuma karena kita sendirian. Dan kalau hidup ini harus dihentikan, kita berpikir keras bagaimana caranya agar berhenti dengan tidak biasa-biasa saja. Kami sering terpanggil dalam kematian. Dalam arti suatu hal yang kita tak pernah tahu tentang itu. Dimana kita tak perlu pengakuan, tak harus menjadi yang nomor satu dan berlomba-lomba menjadi yang terpandang. Kita tak ingin mengubah dunia, tetapi kita ingin hidup di dunia yang kita mau. Aku dan orang-orang di perlintasan itu kini pergi dan saling meninggalkan. Kalapun bertemu, kita akan berperilaku seolah-olah kita lupa. Seolah-olah tidak ada yang pernah terjadi kecuali apa yang ada hari ini.

Kini, aku mencatat kata-kata bagus dari seorang teman. Yang membuatku teringat tentang lipatan-lipatan yang membuat banyak hal tersembunyikan, tentang tragedi atau peristiwa-peristiwa keji masa lalu negeri ini. Ia mengatakan hal yang penting tentang jiwa: “Sakit untuk mengingat, sulit untuk MELUPAKAN”.  Dalam pekerjaanku kini, aku bertemu mereka yang bertahan hidup dari tragedi masa lalu negeri ini yang banyak memakan korban, aku bisa melihat bayang-bayang di mata mereka. Tentang anak-anak mereka yang hilang, diperkosa sampai cacat, bunuh diri, atau mati terbakar. Aku  bisa melihat kerut mereka yang menandakan berjuang menahan sakit. Dan aku melihat jelas air mata di ujung kerut kantung matanya. Keringat bercampur air mata, saat mereka menunjukkan foto-foto darah daging mereka yang mati. Barang-barang buah hati mereka yang termakan usia. Bayangan-bayangan sepi mereka mengingatkan pada keadaanku dulu, dan kini aku menemuinya lagi. AKu memotret pandangan sepi itu, ditengah riuh rendah keadaan sekarang. Aku tak mau mendekat, biar aku bisa melakukan hal yang melekat.

Tengah malam, teleponku berdering. Aku baru saja menyeduh kopi. Karena perjalanan dari kantor ke rumah luar biasa melelahkan. Aku butuh seteguk untuk menenangkan. Telepon terus berdering, dan tanganku kaku untuk mengangkatnya. Aku sedang tak ingin bicara dengan siapapun. Malam adalah saatnya rahang mulutku istirahat. Saatnya pikiran kembali menggeliat. Lalu dia mengirimkan pesan dengan agak marah. Aku tak mengindahkan sebab seteguk lagi kopi itu adalah kebahagiaan. Aku berjalan ke kamar mandi, menggosok gigi dan mencuci kaki. Aku mencium satu persatu 16 kucingku yang sudah tidur terlentang saling melintang di sudut ruangan karena udara yang panas malam itu. Aku kemudian memasuki kamarku yang hening, masuk ke dalam selimut. Mencoba memejam. Dan telepon itupun  berdering lagi.

Aku mulai gelisah dan akhirnya aku mau mengangkatnya. Terdengar suara berat di sana. Mar, katanya singkat. Dan terdengar suara angin dingin. “Aku ingin tanya soal keadaan politik sekarang,” katanya lagi masih dalam suara berat. Mataku langsung menyala-nyala. Bagaimana bisa di saat waktu yang larut dan hening ini aku kembali dibangunkan oleh persoalan politik. Kawanku yang bersuara berat di sana terdengar sedih. Aku mengerti karena dia hidup bukan di dunia yang manusia tempati. Aku harus berempati. Ia ada di sebuah planet yang barangkali tak pernah kita lihat sebenar-benarnya. Planet dimana setiap kali bangun dari tidur kita hanya melihat jeruji dan tembok tinggi. Aku mengerti keadaan dia yang haus akan kebebasan. Aku tahu itu.
Dia adalah juga orang-orang di perlintasan jalan yang tak bisa pulang. Bila dulu di ladang-ladang, hutan, rel kereta dan bangunan tua tempat ratusan kelelawar yang senang dengan kegelapan dan kelembaban, kini manusia ini hadir dari dalam jeruji.

“Bicaralah. Aku mendengarkan.” Dan kita berbincang tanpa terasa selama dua jam. Hari itu aku tak tidur sama sekali, dan pagi-pagi aku harus berangkat ke parlemen. Aku hidup di antara dunia yang tak seimbang. Seandainya aku Tuhan, aku akan bebaskan dia, dan tak perlu kita bicara lagi di larut malam. Kita bisa tenggak kopi dimanapun kita mau dan bicara sampai pagi tanpa gelisah dan ketakutan.

Bayang-bayang. Mereka mulai berdatangan. Seperti yang akan bangkit dari kuburan. Antara sedih dan senang. Antara gelak dan tangisan. Lidahku mulai kelu. Biarkan aku berdiam dulu. Sekali lagi.

Cemara, 10 September 2015.

Shadow Peopleby cowboypunk








Kamis, 05 Maret 2015

Refleksi tentang Catatan Tahunan Komnas Perempuan: Tahun 2014, Perempuan Masih Rentan Mengalami Kekerasan di Semua Sektor Kehidupan



Oleh: Mariana Amiruddin
(Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan)


Saya ingin memberi sedikit refleksi tentang Catatan Tahunan Komnas Perempuan atau biasa disingkat sebagai CATAHU. Hari ini adalah peluncuran CATAHU tahun 2014 sejumlah pengaduan, informasi, proses dan keputusan pengadilan, kebijakan-kebijakan lama dan baru yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan, yang dihimpun dan diolah selama tahun tersebut dan hasilnya diterbitkan di tahun 2015 dengan judul dengan judul“Kekerasan Terhadap Perempuan: Negara Segera Putus Impunitas Pelaku.”.

CATAHU adalah salah satu produk yang merepresentasikan mandat Komnas Perempuan, yang berisi pemantauan, penelitian, dan analisa yang banyak ditunggu oleh banyak kalangan, sebagai suatu produk yang menjadi pijakan tentang gambaran umum fakta kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. CATAHU adalah catatan kerja dari sekian banyak orang yang memiliki komitmen, baik di dalam tubuh Komnas Perempuan yaitu para komisioner dan badan pekerja, maupun mitranya yang terdiri dari institusi negara yang melayani pendampingan dan pelayanan korban, lembaga pengadilan, dan tentu saja LSM.

Ketika membacanya, banyak hal-hal yang ditemukan Komnas Perempuan yang bagi saya sangat unik --baik saat disajikan secara kuantitatif maupun kualitatif. Temuan-temuan yang selama ini tidak terbayangkan oleh banyak kalangan bahkan yang ekspert gender sekalipun, apalagi kalangan umum. Temuan dasar dan general berupa kasus-kasus yang terpencar di beberapa bagian wilayah Indonesia, pengaduan-pengaduan yang datang ke Komnas Perempuan, dan catatan dan keputusan-keputusan pengadilan. Gugat cerai semakin banyak jumlahnya dilakukan oleh para istri, yang bagi mereka sebagai salah satu PINTU paling aman untuk keluar dari kekerasan dalam rumah tangga, ketimbang memenjarakan suami. Banyak kasus-kasus perceraian yang tinggi angkanya tersebut, memiliki cerita paling rahasia yang dipendam sang penggugat cerai, yaitu para istri. Rahasia-rahasia tentang pemukulan, penganiayaan, penelantaran, poligami, perkosaan, dan lain sebagainya.

Apa yang disajikan tentu saja tidak bisa ditarik pada kesimpulan yang tunggal. Sebagaimana analisis sosial, ditambah analisis gender dan perspektif khusus tentang pengalaman perempuan, kesimpulan akan terus berlapis dan bertumbuh. Kita akan menemukan kekerasan dalam bentuk baru ataupun keadilan terhadap korban yang perlu dipahami dengan sangat baru. Harapannya adalah dari analisis dan temuan fakta-fakta kekerasan tersebut, NEGARA akan mudah melakukan penanganan, pencegahan, bahkan pemulihan. Tentu saja pada akhirnya tidak hanya negara, tetapi kesadaran yang hadir secara alami dari masyarakat untuk ikut menghentikan sikap dan tindakan yang rentan menciptakan kekerasan terhadap perempuan.
Apa yang disebut kekerasan terhadap perempuan, adalah hal yang begitu luas dan dalam, maka dengan demikian, wacana tentang keadilan untuk perempuan, akan juga sangat luas dan dalam. CATAHU berhasil menguliti fakta-fakta dengan sangat baik. Dibalik kelemahan dan kelebihan instrumen pengolahan CATAHU ini, --dimana tentu saja Komnas Perempuan akan terus menerus melakukan perbaikan --adalah masih sangat-sangat diperlukan dan menjadi garda terdepan.

Tahun 2014, Komnas Perempuan mencatat, kehidupan perempuan mendapatkan banyak sekali kerentanan di berbagai sektor, baik domestik maupun publik, dan kerentanan tersebut terjadi dalam bentuk kekerasan yang sering disebut sebagai Kekerasan terhadap Perempuan (KtP). Dalam bidang politik dalam Pemilu tahun 2014 misalnya, meskipun keterwakilan politik dalam penyelenggaraan Pemilu sudah diberlakukan, ternyata masih ada intimidasi terhadap calon legislatif perempuan di Aceh serta Nusa Tenggara Timur, serta pencurian suara caleg legislatif perempuan di Papua. Atas hal tersebut Komnas Perempuan menyelenggarakan Penandatanganan Manifesto Politik yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Dalam kehidupan pribadi, perempuan yang mengalami kekerasan paling sulit mendapatkan keadilan. Seperti banyaknya kasus kekerasan seksual, bahkan ketika korban yang mencari keadilan, masih harus berjuang untuk membuktikan apa yang dialaminya. Seperti yang terjadi pada seorang difabel yang diperkosa dan pelaku mengingkarinya, tes DNA sangat diperlukan dan tentu saja seharusnya tidak dipungut bayaran, Komnas Perempuan melihat hal ini dan meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menjadikannya gratis dan ternyata dapat dipenuhi. Selain itu, tidak mudah meyakinkan masyarakat bahwa perkosaan pada kenyataannya bukan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, melainkan oleh orang terdekat. Seperti kasus Sitok Srengenge, karena korban memiliki kedekatan dengan Sitok, maka dengan serta merta dianggap korban tidak sedang dalam keadaan tidak berdaya sehingga tindakan Sitok hanya dicatat sebagai tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Belum lagi aksi-aksi main hakim sendiri terhadap tuduhan berzina sering membuat perempuan mengalami kekerasan seksual yang keji seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Gampong Lhok Bani Kota Langsa, Aceh. Seorang janda dituduh membawa masuk lelaki lain yang sudah beristri, dan delapan pemuda menyeret janda tersebut dan diperkosa secara bergiliran.

Atas hal ini Komnas Perempuan mengingatkan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan, bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memandatkan pemerintah daerah setempat memastikan perlindungan bagi perempuan. Sebagai turunannya, peraturan daerah Aceh tentang Perlindungan Perempuan (Qanun No. 6 Tahun 2009). Kekerasan seksual juga banyak dilakukan oleh banyak tokoh maupun pejabat publik dan diantaranya sebagai pelaku kejahatan perkawinan. Diantaranya adalah seorang Raja Solo, tokoh agama, pejabat publik di parlemen, dan lain sebagainya.

Dalam hal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ada catatan khusus yang terlihat bahwa seorang istri yang justru adalah korban KDRT dan usianya masih 17 tahun sudah menikah -- mengalami kriminalisasi sebagai pelaku kekerasan, akibat pemahaman peran domestik yang masih patriarkis, dimana istri yang ingin melanjutkan pendidikan dianggap menelantarkan rumah tangga.

Dalam hal ketenagakerjaan, kekerasan terhadap buruh migran dan pekerja rumah tangga masih terjadi, dan diantaranya menjadi bagian dari persoalan jaringan perdagangan manusia. Kasus Polisi Rudi Soik yang membongkar jaringan perdagangan perempuan misalnya, awalnya membuka optimisme kami, tetapi lagi-lagi orang seperti ini malah mengalami kriminalisasi, Rudi Soik malah ditangkap. Hal lainnya adalah bagaimana wilayah-wilayah konflik politik termasuk diantaranya konflik sumber daya alam, perempuan masih menerima dampak kekerasan termasuk seperti dampak perang antar kelompok suku Mimika Papua, seorang Ibu ditebas payudaranya.

Namun tidak hanya hal-hal buruk yang dicatat Komnas Perempuan. Tahun 2014 Komnas Perempuan juga mencatat tentang terobosan hukum yang dilakukan negara dalam upaya mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan bagaimana perempuan korban mudah mengakses dan mencapai keadilan, tetapi dari kemajuan tersebut, masih banyak yang berhenti di jalan seperti peraturan-peraturan diskriminatif yang telah dicatat Komnas Perempuan sejak tahun 2009 belum ada satupun yang dibatalkan, dan kini jumlahnya bertambah.

Dimanakah keadilan bagi korban kekerasan yang dialami perempuan? Bagaimana mencapainya? Pertama-tama adalah, mengenali bentuk kekerasan, memahaminya, melihat sebab dan dampaknya, dan paling utama lagi adalah, menemukan kunci masalah bahwa ketidakadilan dalam hal kekerasan itu akibat ketimpangan gender, akibat banyak mitos dan peran-peran yang dikontruksi secara sosial dimana perempuan masih ditempatkan di bawah. Seperti istri-istri yang ingin melanjutkan sekolah dan bekerja masih dianggap menelantarkan rumah tangga. Perempuan yang berduaan dengan laki-laki dihakimi atas tuduhan berzina, diserbu, diseret, dan tidak sedikit dari mereka malah diperkosa oleh penangkapnya. Pekerja rumah tangga dijadikan budak. Tenaga kerja migrant diperas, ditelantarkan di negeri orang dan tidak bisa pulang kembali ke kampung halamannya. Perempuan yang diperkosa masih dianggap sebagai kesalahannya.

Demikian catatan-demi catatan, berharap akan berdampak pada kemauan semua pihak terutama negara, melakukan sesuatu untuk menghentikannya.

Jakarta, 6 Maret 2015