Oleh: Mariana Amiruddin*
Sebagai seorang yang mempelajari teori-teori feminis dan gender selama
dua tahun di Program Kajian Wanita (Sekarang Kajian Gender) Pasca Sarjana
Universitas Indonesia, sungguh terkejut membaca pernyataan terhadap konsep-konsep
feminisme tentang kekerasan seksual, yang justru dimuat dalam situs bernama “This
is Gender” atau “The Center of Gender Studies”, yang ditulis oleh Dr. Dinar Dewi Kania (Direktur CGS
dan Ketua Bidang Kajian AILA Indonesia) yang isinya penuh miskonsepsi
tentang studi tentang gender itu sendiri, dan cenderung melakukan tuduhan (tanpa
konfirmasi, literature akademis yang terverifikasi, diskusi, -- sebagaimana
selayaknya seorang akademis) atas konsep-konsep feminis (apakah benar sudah
mempelajarinya dengan tuntas?), dan menuduh gerakan perempuan sebagai “penumpang
gelap” RUU Kekerasan seksual.
Tahukah anda bahwa pada awalnya bahkan banyak orang tidak menginginkan kata
“kekerasan seksual” muncul di teks-teks dalam surat kabar ataupun media? Tahukah
anda bahwa korban perkosaan sering mengalami stigma, diusir keluarga karena
dianggap sumber aib keluarga, dianggap menggoda laki-laki, dianggap berpakaian
tidak sopan? Tahukan anda bahwa korban kekerasan seksual yang dialami
perempuan, dihakimi oleh banyak orang sebagai “kesalahannya sendiri”? Tahukah
anda bahwa korban perkosaan malah dibilang “suka sama suka”? Siapa yang membela
mereka saat mengalami stigma? Siapa yang mencatat seluruh kasus kekerasan
seksual dan membela serta mendampinginya sampai di pengadilan, memulihkan
mereka secara psikis? Sebelum ramai-ramai soal RUU Kekerasan Seksual ini, tidak
ada yang membela mereka. Tetapi apa yang terjadi setelahnya? Cap buruk tentang
feminis radikal, Barat, tidak beragama dan lain-lain dilemparkan pada saat
pembelaan itu hampir saja sampai pada titik gagasan tentang RUU Kekerasan
Seksual yang kini disimpangkan isunya menjadi hal-hal yang mempertanyakan moral
penggagasnya! Siapakah sebenarnya yang ingin kita bela, korban atau ideologi kelompok
anda?
Berikut adalah pernyataan-pernyataan yang mengalami kesesatan berpikir
yang saya tanggapi.
Pengaruh
feminisme dalam kampanye penghapusan kekerasan seksual tampak jelas dari
penggunaan kata-kata “relasi kuasa atau relasi gender” dalam definisi kekerasan
seksual yang menyiratkan peperangan terhadap konsep patriarki.
Tidak ada yang menyatakan bahwa relasi
kuasa atau relasi gender adalah sebagai “peperangan”.
Melainkan sebagai hubungan yang timpang atau tidak setara. Ketidaksetaraan
mengakibatkan ketidakadilan. Ketidakadilan rentan dengan penindasan. Oleh
karena itu lambang keadilan adalah timbangan yang seimbang (tidak berat
sebelah) sebagai simbol atas kesetaraan. Patriarkhi bukan konsep, melainkan budaya
yang dikonstruksi dan menempatkan laki-laki dan perempuan menjadi tidak
seimbang. Pernyataan di atas sepotong-sepotong sehingga pembaca mengasosiasikan
feminisme dan gender sebagai kesenangan untuk memusuhi, memerangi, melawan,
sebagai hal yang buruk, tidak menuliskannya dalam kerangka berpikir yang
terstruktur dan ilmiah. Kutipan-kutipan yang menunjukkan ketidak pahaman
terhadap gender dan feminis itu sendiri, atau --- disengaja untuk mendapatkan
kesan bahwa perjuangan gerakan perempuan sebagai hal yang patut dimusuhi.
Kekerasan
seksual yang dimaksud para feminis merupakan bentuk dari gender-based
violence atau
kekerasan berbasis gender, yaitu mencakup orientasi seksual, identitas gender,
dan ekspresi gender.
Ini
feminis sebelah mana kok tiba-tiba membicarakan orientasi seksual? Pahami dulu
akarnya, bahwa feminis (radikal) mengurai persoalan perempuan diawali dari
tubuh. Kekerasan seksual yang dimaksud feminis adalah bagaimana tubuh perempuan
dijadikan obyek bagi orang lain sementara perempuan itu sendiri tidak dapat menolak,
bahkan menentukan keinginannya sendiri atas tubuhnya. Misal, pantat anda
diremas-remas di dalam KRL, meskipun anda berpakaian lengkap dan tertutup. Orang
yang meremas tubuh anda melakukan hal tersebut karena merasa tubuh anda adalah obyek
yang pantas untuk diperlakukan demikian. Bahwa tubuh anda boleh-boleh saja
dipegang-pegang. Apakah anda tidak akan marah diperlakukan demikian? Feminis
radikal mengatakan bahwa tubuh anda adalah anda yang berhak, bukan orang lain.
Anda bisa sangat dan penting sekali untuk menolak perlakuan tersebut, bahkan akan
sangat baik bila anda melaporkan! Karena tubuh anda diserang dengan pelecehan,
diperlakukan sewenang-wenang, dan akibatnya adalah perasaan yang tidak
menyenangkan. ANda bahkan boleh “membela diri” dengan menangkis dan memukulnya
untuk tujuan proteksi diri.
Filosofi
yang mendasari munculnya konsep kekerasan seksual adalah pandangan bahwa
kebebasan sejati perempuan hanya bisa diwujudkan apabila perempuan dapat
mengontrol tubuhnya sendiri, my body is mine.
Konsep my
body is mine adalah bukan soal kebebasan sejati. Adalah soal bahwa tidak
seorangpun yang boleh menyentuh tubuh kita karena orang lain menganggap tubuh
kita adalah obyek seksual. Karena tubuh kita dianggap sebagai obyek (sama
dengan dianggap ternak yang tidak punya akal dan kehendak), karena itulah tubuh
kita tidak boleh dikuasai dan dikontrol, tidak dikonfirmasi. Dalam mitos
kecantikan, mitos tentang perempuan cantik dan jelek, yang belum tentu adalah
selera dan kebahagiaan atas arti cantik dari setiap perempuan itu sendiri,
adalah salah satu contoh bagaimana tubuh perempuan digiring untuk mengikuti
kemauan orang lain, dan menjadikan dirinya sebagai obyek saja, tanpa ide apapun.
Semudah itulah mengartikan maksud feminis.
Salah
satu elemen penting patriarki adalah kontrol terhadap aktivitas seksual dan reproduksi
dari tubuh perempuan. Pandangan tersebut merupakan ciri khas “worldview” kaum feminis radikal. Menurut Simone
de Beauvoir, meskipun perempuan telah memperoleh haknya untuk dapat berperan di
ranah publik, berpendidikan tinggi, serta memiliki hak politik, hal tersebut
belum cukup untuk memberikan kebahagiaan sejati bagi kaum perempuan.
Baginya, struktur sosial tidak pernah bisa dimodifikasi atau diubah dengan
adanya pengakuan terhadap hak-hak perempuan tersebut. Wanita hanya akan selalu
menjadi pelengkap laki-laki dan tertindas jika perempuan belum memiliki
kekuasaan penuh atas tubuh dan aktivitas seksual mereka.
Pertama,
Simone De Beauvoir bukan dikenal sebagai feminis radikal, tapi eksistensialis.
Dia berangkat dari filsafat. Dan anda tahu sendiri bahwa memahami filsafat
tidak sama dengan memetik buah apel. Kutipan diatas mengartikan bahwa tubuh
perempuan dimiliki oleh perempuan sendiri dan karena itu perempuanlah yang
mengetahui apa kenikmatan seksual bagi dirinya, bukan dengan dipaksa,
diintimidasi, oleh orang lain. Misal mitos yang mengatakan bahwa bila perempuan
diam, artinya perempuan “mau diapa-apakan”, konteks kepasifan pada diri
perempuan yang tidak berani menolak tubuhnya dijadikan obyek adalah budaya yang
mengajarkan perempuan aktif sebagai perempuan nakal. Dan karena Simone Beauvoir
bukanlah dikenal sebagai feminis radikal, melainkan eksistensialis. Artinya
bahwa persoalan penindasan perempuan dimulai ketika perempuan tidak diberikan ruang
kesadaran yang penuh untuk menentukan nasibnya sendiri.
Kesadaran yang dimiliki perempuan dibuat
tidak penuh karena dibudayakan agar perempuan “menjadi orang lain” dan “menyerahkan
segalanya untuk orang lain tanpa menyisakan untuk dirinya sendiri” bahkan melupakan
kebahagiaan dan kenikmatan bagi dirinya sendiri, yang artinya perempuan tidak
dimanusiawikan, bahkan tidak memanusiawikan dirinya sendiri.
Dalam
banyak aksinya, kaum feminis kerap melakukan aksi telanjang dada sebagai simbol
penguasaan penuh akan tubuh mereka.
Pernyataan
ini membenturkan pemikiran feminis dengan Barat dan bukan Barat, dengan tidak
mempedulikan substansi kritik pada ketidakadilan sosial perempuan. AKsi
telanjang dada adalah demonstrasi yang dilakukan di negara Barat, yang menurut
budaya disana bukanlah sesuatu yang aneh. Tetapi mengapa digeneralisasi sebagai
satu-satunya demonstrasi gerakan feminis? Bagaimana dengan aksi Suara Ibu Peduli,
feminis yang menyuarakan naiknya harga susu bayi dan kondisi politik yang
mengakibatkan krisis moneter serta perkosaan massal? Apakah ini tidak dijadikan
referensi bagaimana feminis Indonesia menyuarakan anti kekerasan terhadap
perempuan? Mengapa selalu mengandaikan feminis sebagai sesuatu yang
menelanjangkan diri?
APalagi kalau bukan untuk menyudutkan
gagasan-gagasan pemikiran feminis itu sendiri tentang ketidakadilan, demi
tujuan keyakinan kelompok yang mereka miliki.
Saya beri contoh yang langsung, kontrol atas
tubuh adalah ketika seorang perempuan memilih untuk memakai jilbab, lalu
dipaksa jilbabnya dibuka atas dasar stigma bahwa perempuan berjilbab sama
dengan teroris, adalah juga kontrol atas tubuh perempuan. Perempuan tidak boleh
memiliki kehendak memakai baju yang diyakininya, karena stigma yang dilekatkan
sebagai teroris. Feminis multikulturalis melihat fenomena ini sebagai tindakan
kekerasan terhadap perempuan atas keyakinan agamanya.
Lantas bagaimana cara mereka menyimpulkan bahwa
feminis adalah pro seks bebas? Feminis mengajarkan perempuan untuk mengenal
tubuhnya, yang berisiko ketika berhubungan seksual, dan karena itu mengenal
tubuh sendiri adalah sebuah proteksi sebelum perempuan itu berpikir untuk melakukan
hubungan seks. Lagipula bukankah kebebasan seks selama ini lebih diberikan keleluasaan
pada laki-laki, sementara perempuan diajarkan soal kesetiaan? Feminis mencoba untuk mencegah terjadinya
penindasan terhadap hak-hak perempuan, selama ada penindasan terhadap
perempuan, disitulah feminis akan bicara.
Sebenarnya,
apabila masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim mampu memahami ajaran dan
nilai-nilai universal Islam maka mereka akan tegas menolak konsep kekerasan
seksual yang ditawarkan feminisme.
Apakah penulis mengetahui bahwa feminis
multikulturalis adalah aliran feminis yang melihat penindasan terhadap
perempuan perlu dilawan oleh seorang perempuan muslim, agama, ras, dan
keyakinan tertentu? Bagaimana feminis multicultural-global (diantaranya
ekofeminis) sesungguhnya punya kritik terhadap feminis Barat, liberalisme dan
globalisasi yang lebih relevan secara akademis, dan masih bersama-sama
berangkat dari ide-ide feminis itu sendiri. Untuk mengetahui lengkapnya
bagaimana feminis multikulturalis-global, sungguh perlu dibaca dan tidak
terpotong-potong.
Feminis juga bukan paradigma yang tunggal, memiliki
banyak sudut pandang, dan satu dengan lainnya melengkapi pengetahuan perempuan.
Tetapi bahwa prinsip terhadap penghapusan kekerasan seksual adalah dimulai dari
bagaimana melihat perlakuan dunia terhadap tubuh perempuan.
Islam
mengatur bagaimana manusia memuliakan tubuh mereka melalui aktivitas seksual
yang sehat, tidak mengeksploitasi tubuh atas nama kebebasan yang semu.
Feminisme juga berkata demikian, your body is yours, my body is mine adalah
dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa setiap perempuan harus menghargai tubuhnya
sendiri, tidak diserang dan diatur oleh orang lain, dan agar tubuh kita tidak
dieksploitasi oleh orang lain. Karena itu kenalilah tubuhmu sendiri. Mengapa
kemudian feminis menjadi mendapat tuduhan seperti diatas? Karena kekacauan
dalam pemahaman feminis itu sendiri, yang untuk mengenalnya perlu membaca
secara keseluruhan baik sejarah, epistimologi, dan seluruh paradigma yang
merupakan teori yang terus berkembang untuk menjawab persoalan-persoalan
perempuan di seluruh dunia (bukan cuma barat melulu) dan karena itu tidak bisa
disimpulkan simbol feminis semata-mata adalah “demo telanjang dada”!
Sungguh membenturkan feminis dengan nilai-nilai
luhur di Indonesia (melupakan gerakan perempuan Indonesia yang melahirkan Hari
Ibu dalam Kongres Wanita Indonesia di tahun 1928 dan tahun 50-an (baca buku
tentang Kongres Wanita Indonesia) dan begitupula membenturkan femins dengan Islam
bukanlah cara yang bertanggungjawab apalagi dilakukan oleh kalangan akademis
dan dalam situs yang menamakan dirinya “the
center of gender studies”.
Keterbukaan berpikir adalah syarat bagi
berkembangnya ilmu pengetahuan, dalam arti bahwa tanpa keterbukaan, maka
pengetahuan tidak bisa masuk ke dalam kepala kita, dan selalu mencurigai dan
menuduh sesuatu atas hal yang tidak mendasar.
Kita
sangat berharap pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia tidak mudah tepengaruh
oleh kampanye penghapusan kekerasan seksual yang mengadopsi cara pandang
sekuler-liberal terhadap seksualitas.
Yang dilakukan oleh gerakan perempuan
terhadap kampanye penghapusaan kekerasan seksual adalah sesuai dengan
konstitusi dan UUD 45 dan untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan korban, bukan
soal sekuler-liberal, barat atau bukan, ini soal korban yang tidak boleh
dikendarai oleh ideology apapun selain bahwa semua ini untuk kepentingan korban.
Kita
tidak menyangkal bahwa di Indonesia telah terjadi berbagai kasus perkosaan yang
memilukan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Namun, pemerintah
Indonesia justru harus kembali kepada nilai-nilai spiritual
serta moralitas untuk menekan angka kejahatan seksual dan
mewaspadai adanya “penumpang gelap” yang menggunakan musibah tersebut untuk
memaksakan ideologinya kepada masyarakat Indonesia.
Bagaimana
feminis dikatakan “Penumpang gelap” sementara para aktivis perempuan (yang
sering dijuluki feminis) adalah para pendamping korban yang selama yang langsung
menangani korban, membawa mereka ke pengadilan untuk merebut keadilan bagi
diri korban, memulihkan korban dan keluarganya melalui konseling psikologi gratis.
Memohon kepada kepolisian maupun aparat hukum lainnya untuk bersikap sensitif
terhadap korban perkosaan, menjadi pengacara gratis, dan memiinta aparat hukum untuk tidak melemparkan pertanyaan-pertanyaan
cabul pada korban. Sementara apa yang sudah anda lakukan?
Benarlah
apa yang dituliskan oleh Yasmin Mogahed dalam bukunya Reclaim Your Heart, yakni saat feminisme Barat
menghapus Tuhan dari gambaran besar maka tidak ada lagi standar yang tersisa
bagi kaum perempuan selain standar kaum laki-laki.
Bagaimana
dengan spiritualis feminis seperti Nawal El Sadaawi, Amina Wadud dan Fatima
Mernissi yang justru menganggap justru kebebasan perempuan adalah bagaimana
mereka dapat bebas mencintai Tuhannya? Barangkali karena wawasan dan
pengetahuan feminis mereka baru sebatas pada soal Barat atau bukan Barat
sehingga keterbatasan mereka dianggap sebagai kritik, padahal kritik adalah
sesuatu yang sudah dibaca secara komprehensif. Dan feminis bukanlah demikian
sempitnya, bukan hanya diletakkan di dapur atau di ruang tamu, tetapi feminis
adalah pengetahuan yang memberikan ilmu kepada perempuan, mulai anda bangun
tidur, sampai kembali tidur di malam hari, tentang kehidupan semua perempuan di
seluruh dunia.
Miskonsepsi
pemahaman tentang feminisme adalah sebetulnya lebih buruk dari kegagalan
seseorang dalam menangkap pengetahuan. Sebab sebelum ia sampai pada
pengetahuan, kepalanya sudah terlalu banyak diinformasikan oleh hal-hal yang
sepotong-sepotong, dan digerakkan oleh phobia pada sebuah ideologi yang bukan
dimiliki kelompoknya. Menjadi seorang akademis seharusnya, terhindar dari
pandangan awal atau asumsi, melainkan mempelajari utuh, melakukan verifikasi,
bukan diplintir.
Alangkah
bergunanya ilmu pengetahuan bila proses-proses ilmiah ini sungguh-sungguh
dilakukan, sebab betapa mahalnya biaya pendidikan dan tidak semua perempuan
bisa merasakannya. Supaya intelektual bukan lagi dikenal dari titel belaka,
tetapi kejernihan berpikir.
Mariana Amiruddin. Mariana Amiruddin adalah
seorang penulis dan aktivis gerakan perempuan. Pernah menjabat sebagai Pemimpin
Redaksi Jurnal Perempuan sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan periode
2008-2012.[1] Mariana lulus
sebagai Magister Humaniora paskasarjana di Universitas Indonesia (UI) program
Kajian Wanita (Kajian Gender). Mariana Amiruddin kemudian menjadi komisioner di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2015-2019 .[2] Mariana
Amiruddin aktif dikenal sebagai penulis baik karya fiksi, esai, maupun artikel
dan terbit di berbagai surat kabar dan majalah. Pemikirannya tentang feminisme,
sastra, politik dan hak asasi manusia selalu menjadi bagian dari
tulisan-tulisannya.

Artikelnya bener-bener bagus. makasih udah share ya :).
BalasHapusLihat juga artikel-artikel menarik dari saya :
https://contendunia.blogspot.com/2019/06/trik-jitu-bermain-bandarq.html
https://untukmilenial.blogspot.com/2019/06/mengintip-sejarah-kartu-domino-di-zaman.html
http://www.capobola.com/2019/06/pelecehan-seksual-yang-dialami-billie.html