Minggu, 04 Februari 2018

Kesesatan Membaca tentang Feminisme dan Kekerasan Seksual


Oleh: Mariana Amiruddin*
Sebagai seorang yang mempelajari teori-teori feminis dan gender selama dua tahun di Program Kajian Wanita (Sekarang Kajian Gender) Pasca Sarjana Universitas Indonesia, sungguh terkejut membaca pernyataan terhadap konsep-konsep feminisme tentang kekerasan seksual, yang justru dimuat dalam situs bernama “This is Gender” atau “The Center of Gender Studies”, yang ditulis oleh Dr. Dinar Dewi Kania (Direktur CGS dan Ketua Bidang Kajian AILA Indonesia) yang isinya penuh miskonsepsi tentang studi tentang gender itu sendiri, dan cenderung melakukan tuduhan (tanpa konfirmasi, literature akademis yang terverifikasi, diskusi, -- sebagaimana selayaknya seorang akademis) atas konsep-konsep feminis (apakah benar sudah mempelajarinya dengan tuntas?), dan menuduh gerakan perempuan sebagai “penumpang gelap” RUU Kekerasan seksual.
Tahukah anda bahwa pada awalnya bahkan banyak orang tidak menginginkan kata “kekerasan seksual” muncul di teks-teks dalam surat kabar ataupun media? Tahukah anda bahwa korban perkosaan sering mengalami stigma, diusir keluarga karena dianggap sumber aib keluarga, dianggap menggoda laki-laki, dianggap berpakaian tidak sopan? Tahukan anda bahwa korban kekerasan seksual yang dialami perempuan, dihakimi oleh banyak orang sebagai “kesalahannya sendiri”? Tahukah anda bahwa korban perkosaan malah dibilang “suka sama suka”? Siapa yang membela mereka saat mengalami stigma? Siapa yang mencatat seluruh kasus kekerasan seksual dan membela serta mendampinginya sampai di pengadilan, memulihkan mereka secara psikis? Sebelum ramai-ramai soal RUU Kekerasan Seksual ini, tidak ada yang membela mereka. Tetapi apa yang terjadi setelahnya? Cap buruk tentang feminis radikal, Barat, tidak beragama dan lain-lain dilemparkan pada saat pembelaan itu hampir saja sampai pada titik gagasan tentang RUU Kekerasan Seksual yang kini disimpangkan isunya menjadi hal-hal yang mempertanyakan moral penggagasnya! Siapakah sebenarnya yang ingin kita bela, korban atau ideologi kelompok anda?

Berikut adalah pernyataan-pernyataan yang mengalami kesesatan berpikir yang saya tanggapi.
Pengaruh feminisme dalam kampanye penghapusan kekerasan seksual tampak jelas dari penggunaan kata-kata “relasi kuasa atau relasi gender” dalam definisi kekerasan seksual yang menyiratkan peperangan terhadap konsep patriarki.
Tidak ada yang menyatakan bahwa relasi kuasa atau relasi gender adalah sebagai  “peperangan”. Melainkan sebagai hubungan yang timpang atau tidak setara. Ketidaksetaraan mengakibatkan ketidakadilan. Ketidakadilan rentan dengan penindasan. Oleh karena itu lambang keadilan adalah timbangan yang seimbang (tidak berat sebelah) sebagai simbol atas kesetaraan. Patriarkhi bukan konsep, melainkan budaya yang dikonstruksi dan menempatkan laki-laki dan perempuan menjadi tidak seimbang. Pernyataan di atas sepotong-sepotong sehingga pembaca mengasosiasikan feminisme dan gender sebagai kesenangan untuk memusuhi, memerangi, melawan, sebagai hal yang buruk, tidak menuliskannya dalam kerangka berpikir yang terstruktur dan ilmiah. Kutipan-kutipan yang menunjukkan ketidak pahaman terhadap gender dan feminis itu sendiri, atau --- disengaja untuk mendapatkan kesan bahwa perjuangan gerakan perempuan sebagai hal yang patut dimusuhi.
Kekerasan seksual yang dimaksud para feminis merupakan  bentuk dari  gender-based violence atau kekerasan berbasis gender, yaitu mencakup orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender.
Ini feminis sebelah mana kok tiba-tiba membicarakan orientasi seksual? Pahami dulu akarnya, bahwa feminis (radikal) mengurai persoalan perempuan diawali dari tubuh. Kekerasan seksual yang dimaksud feminis adalah bagaimana tubuh perempuan dijadikan obyek bagi orang lain sementara perempuan itu sendiri tidak dapat menolak, bahkan menentukan keinginannya sendiri atas tubuhnya. Misal, pantat anda diremas-remas di dalam KRL, meskipun anda berpakaian lengkap dan tertutup. Orang yang meremas tubuh anda melakukan hal tersebut karena merasa tubuh anda adalah obyek yang pantas untuk diperlakukan demikian. Bahwa tubuh anda boleh-boleh saja dipegang-pegang. Apakah anda tidak akan marah diperlakukan demikian? Feminis radikal mengatakan bahwa tubuh anda adalah anda yang berhak, bukan orang lain. Anda bisa sangat dan penting sekali untuk menolak perlakuan tersebut, bahkan akan sangat baik bila anda melaporkan! Karena tubuh anda diserang dengan pelecehan, diperlakukan sewenang-wenang, dan akibatnya adalah perasaan yang tidak menyenangkan. ANda bahkan boleh “membela diri” dengan menangkis dan memukulnya untuk tujuan proteksi diri.
Filosofi yang mendasari munculnya konsep kekerasan seksual adalah pandangan bahwa  kebebasan sejati perempuan hanya bisa diwujudkan  apabila perempuan dapat mengontrol tubuhnya sendiri, my body is mine.
Konsep my body is mine adalah bukan soal kebebasan sejati. Adalah soal bahwa tidak seorangpun yang boleh menyentuh tubuh kita karena orang lain menganggap tubuh kita adalah obyek seksual. Karena tubuh kita dianggap sebagai obyek (sama dengan dianggap ternak yang tidak punya akal dan kehendak), karena itulah tubuh kita tidak boleh dikuasai dan dikontrol, tidak dikonfirmasi. Dalam mitos kecantikan, mitos tentang perempuan cantik dan jelek, yang belum tentu adalah selera dan kebahagiaan atas arti cantik dari setiap perempuan itu sendiri, adalah salah satu contoh bagaimana tubuh perempuan digiring untuk mengikuti kemauan orang lain, dan menjadikan dirinya sebagai obyek saja, tanpa ide apapun. Semudah itulah mengartikan maksud feminis.
Salah satu elemen penting patriarki adalah kontrol terhadap aktivitas seksual dan reproduksi dari tubuh perempuan. Pandangan tersebut merupakan ciri khas “worldview” kaum feminis radikal.  Menurut Simone de Beauvoir, meskipun perempuan telah memperoleh haknya untuk dapat berperan di ranah publik, berpendidikan tinggi, serta memiliki hak politik, hal tersebut belum cukup untuk memberikan kebahagiaan sejati bagi  kaum perempuan. Baginya, struktur sosial tidak pernah bisa dimodifikasi atau diubah dengan adanya pengakuan terhadap hak-hak perempuan tersebut.  Wanita hanya  akan selalu menjadi pelengkap laki-laki dan tertindas jika perempuan belum memiliki kekuasaan penuh atas tubuh dan aktivitas seksual mereka.
Pertama, Simone De Beauvoir bukan dikenal sebagai feminis radikal, tapi eksistensialis. Dia berangkat dari filsafat. Dan anda tahu sendiri bahwa memahami filsafat tidak sama dengan memetik buah apel. Kutipan diatas mengartikan bahwa tubuh perempuan dimiliki oleh perempuan sendiri dan karena itu perempuanlah yang mengetahui apa kenikmatan seksual bagi dirinya, bukan dengan dipaksa, diintimidasi, oleh orang lain. Misal mitos yang mengatakan bahwa bila perempuan diam, artinya perempuan “mau diapa-apakan”, konteks kepasifan pada diri perempuan yang tidak berani menolak tubuhnya dijadikan obyek adalah budaya yang mengajarkan perempuan aktif sebagai perempuan nakal. Dan karena Simone Beauvoir bukanlah dikenal sebagai feminis radikal, melainkan eksistensialis. Artinya bahwa persoalan penindasan perempuan dimulai ketika perempuan tidak diberikan ruang kesadaran yang penuh untuk menentukan nasibnya sendiri.
Kesadaran yang dimiliki perempuan dibuat tidak penuh karena dibudayakan agar perempuan “menjadi orang lain” dan “menyerahkan segalanya untuk orang lain tanpa menyisakan untuk dirinya sendiri” bahkan melupakan kebahagiaan dan kenikmatan bagi dirinya sendiri, yang artinya perempuan tidak dimanusiawikan, bahkan tidak memanusiawikan dirinya sendiri.
Dalam banyak aksinya, kaum feminis kerap melakukan aksi telanjang dada sebagai simbol penguasaan penuh akan tubuh mereka.
Pernyataan ini membenturkan pemikiran feminis dengan Barat dan bukan Barat, dengan tidak mempedulikan substansi kritik pada ketidakadilan sosial perempuan. AKsi telanjang dada adalah demonstrasi yang dilakukan di negara Barat, yang menurut budaya disana bukanlah sesuatu yang aneh. Tetapi mengapa digeneralisasi sebagai satu-satunya demonstrasi gerakan feminis? Bagaimana dengan aksi Suara Ibu Peduli, feminis yang menyuarakan naiknya harga susu bayi dan kondisi politik yang mengakibatkan krisis moneter serta perkosaan massal? Apakah ini tidak dijadikan referensi bagaimana feminis Indonesia menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan? Mengapa selalu mengandaikan feminis sebagai sesuatu yang menelanjangkan diri?
APalagi kalau bukan untuk menyudutkan gagasan-gagasan pemikiran feminis itu sendiri tentang ketidakadilan, demi tujuan keyakinan kelompok yang mereka miliki.
Saya beri contoh yang langsung, kontrol atas tubuh adalah ketika seorang perempuan memilih untuk memakai jilbab, lalu dipaksa jilbabnya dibuka atas dasar stigma bahwa perempuan berjilbab sama dengan teroris, adalah juga kontrol atas tubuh perempuan. Perempuan tidak boleh memiliki kehendak memakai baju yang diyakininya, karena stigma yang dilekatkan sebagai teroris. Feminis multikulturalis melihat fenomena ini sebagai tindakan kekerasan terhadap perempuan atas keyakinan agamanya.
Lantas bagaimana cara mereka menyimpulkan bahwa feminis adalah pro seks bebas? Feminis mengajarkan perempuan untuk mengenal tubuhnya, yang berisiko ketika berhubungan seksual, dan karena itu mengenal tubuh sendiri adalah sebuah proteksi sebelum perempuan itu berpikir untuk melakukan hubungan seks. Lagipula bukankah kebebasan seks selama ini lebih diberikan keleluasaan pada laki-laki, sementara perempuan diajarkan soal kesetiaan?  Feminis mencoba untuk mencegah terjadinya penindasan terhadap hak-hak perempuan, selama ada penindasan terhadap perempuan, disitulah feminis akan bicara.
Sebenarnya, apabila masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim mampu memahami ajaran dan nilai-nilai universal Islam maka mereka akan tegas menolak konsep kekerasan seksual yang ditawarkan feminisme.
Apakah penulis mengetahui bahwa feminis multikulturalis adalah aliran feminis yang melihat penindasan terhadap perempuan perlu dilawan oleh seorang perempuan muslim, agama, ras, dan keyakinan tertentu? Bagaimana feminis multicultural-global (diantaranya ekofeminis) sesungguhnya punya kritik terhadap feminis Barat, liberalisme dan globalisasi yang lebih relevan secara akademis, dan masih bersama-sama berangkat dari ide-ide feminis itu sendiri. Untuk mengetahui lengkapnya bagaimana feminis multikulturalis-global, sungguh perlu dibaca dan tidak terpotong-potong.
Feminis juga bukan paradigma yang tunggal, memiliki banyak sudut pandang, dan satu dengan lainnya melengkapi pengetahuan perempuan. Tetapi bahwa prinsip terhadap penghapusan kekerasan seksual adalah dimulai dari bagaimana melihat perlakuan dunia terhadap tubuh perempuan.
Islam mengatur bagaimana manusia memuliakan tubuh mereka melalui aktivitas seksual yang sehat, tidak mengeksploitasi tubuh atas nama kebebasan yang semu.
Feminisme juga berkata demikian, your body is yours, my body is mine adalah dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa setiap perempuan harus menghargai tubuhnya sendiri, tidak diserang dan diatur oleh orang lain, dan agar tubuh kita tidak dieksploitasi oleh orang lain. Karena itu kenalilah tubuhmu sendiri. Mengapa kemudian feminis menjadi mendapat tuduhan seperti diatas? Karena kekacauan dalam pemahaman feminis itu sendiri, yang untuk mengenalnya perlu membaca secara keseluruhan baik sejarah, epistimologi, dan seluruh paradigma yang merupakan teori yang terus berkembang untuk menjawab persoalan-persoalan perempuan di seluruh dunia (bukan cuma barat melulu) dan karena itu tidak bisa disimpulkan simbol feminis semata-mata adalah “demo telanjang dada”!
Sungguh membenturkan feminis dengan nilai-nilai luhur di Indonesia (melupakan gerakan perempuan Indonesia yang melahirkan Hari Ibu dalam Kongres Wanita Indonesia di tahun 1928 dan tahun 50-an (baca buku tentang Kongres Wanita Indonesia) dan begitupula membenturkan femins dengan Islam bukanlah cara yang bertanggungjawab apalagi dilakukan oleh kalangan akademis dan dalam situs yang menamakan dirinya “the center of gender studies”.
Keterbukaan berpikir adalah syarat bagi berkembangnya ilmu pengetahuan, dalam arti bahwa tanpa keterbukaan, maka pengetahuan tidak bisa masuk ke dalam kepala kita, dan selalu mencurigai dan menuduh sesuatu atas hal yang tidak mendasar.
Kita sangat berharap pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia tidak mudah tepengaruh oleh kampanye penghapusan kekerasan seksual yang mengadopsi cara pandang sekuler-liberal terhadap seksualitas.
Yang dilakukan oleh gerakan perempuan terhadap kampanye penghapusaan kekerasan seksual adalah sesuai dengan konstitusi dan UUD 45 dan untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan korban, bukan soal sekuler-liberal, barat atau bukan, ini soal korban yang tidak boleh dikendarai oleh ideology apapun selain bahwa semua ini untuk kepentingan korban.
Kita tidak menyangkal bahwa di Indonesia telah terjadi berbagai kasus perkosaan yang memilukan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Namun,  pemerintah Indonesia  justru harus kembali kepada  nilai-nilai spiritual serta  moralitas  untuk menekan angka kejahatan seksual dan mewaspadai adanya “penumpang gelap” yang menggunakan musibah tersebut untuk memaksakan ideologinya kepada masyarakat Indonesia.
Bagaimana feminis dikatakan “Penumpang gelap” sementara para aktivis perempuan (yang sering dijuluki feminis) adalah para pendamping korban yang selama yang langsung menangani korban, membawa mereka ke pengadilan untuk merebut keadilan bagi diri korban, memulihkan korban dan keluarganya melalui konseling psikologi gratis. Memohon kepada kepolisian maupun aparat hukum lainnya untuk bersikap sensitif terhadap korban perkosaan, menjadi pengacara gratis,  dan memiinta aparat hukum  untuk tidak melemparkan pertanyaan-pertanyaan cabul pada korban. Sementara apa yang sudah anda lakukan?
Benarlah apa yang dituliskan oleh Yasmin Mogahed dalam bukunya Reclaim Your Heart,  yakni saat feminisme Barat menghapus Tuhan dari gambaran besar maka tidak ada lagi standar yang tersisa bagi kaum perempuan selain standar kaum laki-laki.
Bagaimana dengan spiritualis feminis seperti Nawal El Sadaawi, Amina Wadud dan Fatima Mernissi yang justru menganggap justru kebebasan perempuan adalah bagaimana mereka dapat bebas mencintai Tuhannya? Barangkali karena wawasan dan pengetahuan feminis mereka baru sebatas pada soal Barat atau bukan Barat sehingga keterbatasan mereka dianggap sebagai kritik, padahal kritik adalah sesuatu yang sudah dibaca secara komprehensif. Dan feminis bukanlah demikian sempitnya, bukan hanya diletakkan di dapur atau di ruang tamu, tetapi feminis adalah pengetahuan yang memberikan ilmu kepada perempuan, mulai anda bangun tidur, sampai kembali tidur di malam hari, tentang kehidupan semua perempuan di seluruh dunia.
Miskonsepsi pemahaman tentang feminisme adalah sebetulnya lebih buruk dari kegagalan seseorang dalam menangkap pengetahuan. Sebab sebelum ia sampai pada pengetahuan, kepalanya sudah terlalu banyak diinformasikan oleh hal-hal yang sepotong-sepotong, dan digerakkan oleh phobia pada sebuah ideologi yang bukan dimiliki kelompoknya. Menjadi seorang akademis seharusnya, terhindar dari pandangan awal atau asumsi, melainkan mempelajari utuh, melakukan verifikasi, bukan diplintir.
Alangkah bergunanya ilmu pengetahuan bila proses-proses ilmiah ini sungguh-sungguh dilakukan, sebab betapa mahalnya biaya pendidikan dan tidak semua perempuan bisa merasakannya. Supaya intelektual bukan lagi dikenal dari titel belaka, tetapi kejernihan berpikir.

Mariana Amiruddin. Mariana Amiruddin adalah seorang penulis dan aktivis gerakan perempuan. Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan periode 2008-2012.[1] Mariana lulus sebagai Magister Humaniora paskasarjana di Universitas Indonesia (UI) program Kajian Wanita (Kajian Gender). Mariana Amiruddin kemudian menjadi komisioner di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2015-2019 .[2] Mariana Amiruddin aktif dikenal sebagai penulis baik karya fiksi, esai, maupun artikel dan terbit di berbagai surat kabar dan majalah. Pemikirannya tentang feminisme, sastra, politik dan hak asasi manusia selalu menjadi bagian dari tulisan-tulisannya.

1 komentar: