Oleh: Mariana Amiruddin
Bangsa ini
telah mengalami beberapa periode politik dan kekuasaan yang berkaitan dengan
kebebasan pers. Pada masa awal, pers dijadikan media untuk melawan penjajahan,
memberontak untuk meraih kemerdekaan, atau mencari definisi yang ideal tentang
apa yang disebut bangsa Indonesia. Pada masa Soekarno di era Demokrasi
Terpimpin, dengan munculnya PRRI/Permesta, pers mulai dibungkam terutama bagi
yang menentang pemerintah. Di masa Soeharto jauh lebih otoriter dan sistematis,
seluruh pers dibawah kendali penguasa. Tidak sedikit jurnalis yang dianggap
membangkang melalui liputannya, investigasinya, mengalami pembredelan, atau bahkan pelanggaran HAM,
ancaman, penghilangan paksa, teror dan pembunuhan.
Sementara
itu di era reformasi, pers seperti “kuda lepas”, tak ada yang dapat
mengendalikan, dan menjadi persoalan baru. Banyak kasus gugat menggugat
pencemaran nama baik, dan lain sebagainya. Pada era ini, pers tidak lagi
dikendalikan oleh pemerintah melainkan adanya gagasan tentang pentingnya
Lembaga pers yang dapat mengelola/membangun arah kebebasan pers.
Lembaga-lembaga pers ini juga menekankan tentang pentingnya prinsip kode etik
pers, sehingga kebebasan pers menjadi dapat dipertanggunggjawabkan. Pelatihan
demi pelatihan tentang prinsip-prinsip jurnalisme serta tanggungjawab pada
kualitas dilakukan. Tidak sedikit pers yang kemudian menjadi agen-agen
perubahan sosial di masa ini yang masih bernafas reformasi. Stasiun televisi,
surat kabar, berkembang pesat dan jumlahnya semakin banyak. Media atau pers
menjadi Raja informasi dan masyarakat yang kehausan dengan senang hati
menerimanya.
Era milenial
lain lagi. Pertumbuhan jaringan internet, dan ponsel mengubah wajah kebebasan
apapun, termasuk pers. Kebebasan terletak di tangan individu. Setiap orang
dapat menyatakan pendapatnya melalui sosial media. Warga internet sudah hampir
separuh dari penduduk di Indonesia dan menjadi masyarakat yang dominan dalam
menyampaikan opini dan wacana. Jurnalisme warga yang mulai tumbuh di masa
reformasi, menjadi semakin liar di masa sosial media, setiap netizen (warga
internet) dapat membuat medianya sendiri dan menyebarkannya melalui jaringan sosial
media, yang kemudian direproduksi dengan sangat cepat penyebarannya. Tidak ada
pengendalian sama sekali sehingga tanggungjawab atas kebenaran dan kesalahan
tidak jelas bagaimana mekanismenya.
Pemilu
Presiden 2014 hingga kini, menunjukkan wajah keliaran itu, kuda liar itu tidak
lagi ditunggangi pers, tetapi semua orang. Era pilpres tahun 2014 masyarakat
terbelah menjadi dua pendukung yang vis a vis dan sangat agresif, mereka berpartisipasi
penuh dalam memberikan opini terhadap kepemimpinan baru dalam pemilihan umum. Televisi
terpecah pula menjadi dua, sebagaimana rakyatnya. Dukung mendukung, tolak
menolak terjadi dimana-mana. Pers yang memiliki profesionalitas jurnalisme itu
bahkan mulai ditinggalkan. Media-media lebih mencari tampilan, kemasan, yang
dapat menarik perhatian daripada kualitas. Seperti para sales yang menjual
produk, yang paling penting adalah salesnya yang harus tampil menarik, bukan
produknya. Televisi berlomba-lomba menyajikan kemasan-kemasan memikat bahkan
sampai keluar dari konteks jurnalisme itu sendiri. Beramai-ramai dibuatlah
talkshow yang berisi debat kusir seperti ring tinju, dan setiap narasumber
perlu memiliki keahlian bersilat lidah, dengan suara keras sekalipun. Moderator
juga tidak kalah bersuara keras dalam menentukan waktu. Televisi menjadi terdengar gaduh. Visualisasi
dan audio lebih penting daripada substansi.
Perusahaan-perusahaan
media kemudian dikuasai oleh para politisi dan pengusaha. Bila dulu media
adalah alat pengkritik, kini menjadi perpanjangan tangan. Para politisi bebas
lepas berkampanye tanpa harus membayar slot. Produk-produk media pendukung
kampanye dibuat seolah-oleh berita/jurnalisme sesungguhnya, padahal itu semacam
advetorial belaka.
Surat kabar,
majalah, semua yang berbentuk cetak perlahan-lahan ditinggalkan. Tahun 2018
kini, bahkan semua tertuju pada online. Kecepatan menyajikan berita bahkan
perlu melebihi kecepatan pikiran manusia. Kecepatan ini untuk memenuhi
persaingan industri, sehingga membuat orang-orang tidak sempat lagi berpikir. Saya
ingin mengatakan bahwa orang-orang tidak lagi mau berpikir. Situasi ini membuat
pers kewalahan. Zaman sudah berubah, prinsip-prinsip jurnalisme mulai gulung
tikar. Siapa lagi yang mau membaca? Kecuali membaca ocehan-ocehan sosial media
baik facebook, twitter, maupun Instagram. Semua adalah ocehan bukan bacaan. Semua
orang ingin berbicara, terserah benar atau salah. Hoax menjadi tema yang paling
ribut di era ini. Semua saling menuding, tetapi memang demikian, tidak ada lagi
alat yang bisa mengukur hoax atau bukan. Bahkan sampai pada persoalan-persoalan
pribadi. Foto telanjang, perselingkuhan tokoh ini dan itu, entah benar atau
tidak, tidak ada yang bisa melakukan verifikasi, dan monster viral yang
menentukan keluasan penyebaran itu dalam arti lain keluasan bergosip tak perlu
lagi mana yang benar dan salah, apalagi klarifikasi. Ujaran kebencian kemudian menjamur
dimana-mana, sampai tidak sedikit pengguna sosial media yang mengalami depresi,
persekusi, dilaporkan dan melaporkan, karena hari-harinya hanya diisi oleh
berita-berita kebencian itu.
Lalu dimana
posisi pers saat ini? Siapa lagi yang harus dibela dan dilawan? Jurnalisme
warga bertumbuh subur sudah melebihi dari jurnalisme yang sebenarnya. Budaya
kebebasan berekspresi sudah melampaui apa yang kita perkirakan di zaman-zaman
sebelumnya. Perubahan terjadi begitu cepat. Kecepatannya melebihi dari kemampuan
manusia itu sendiri. Gaduh dan gelisah dimana-mana dan setiap orang memegang
ponsel yang artinya memiliki akses media apapun.
Inilah
refleksi saya soal kebebasan dan pers, dan kebebasan pers. Sampai hari ini,
saya bahkan tidak tahu bagaimana menentukan langkah, ini pekerjaan besar bagi
kita semua. Mungkin mulai saat ini, itulah yang perlu kita kerjakan.
Jakarta, 30
Agustus 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar