Minggu, 02 September 2018

Kebebasan Pers ditengah Gaduh Warga Intenet



Oleh: Mariana Amiruddin

Bangsa ini telah mengalami beberapa periode politik dan kekuasaan yang berkaitan dengan kebebasan pers. Pada masa awal, pers dijadikan media untuk melawan penjajahan, memberontak untuk meraih kemerdekaan, atau mencari definisi yang ideal tentang apa yang disebut bangsa Indonesia. Pada masa Soekarno di era Demokrasi Terpimpin, dengan munculnya PRRI/Permesta, pers mulai dibungkam terutama bagi yang menentang pemerintah. Di masa Soeharto jauh lebih otoriter dan sistematis, seluruh pers dibawah kendali penguasa. Tidak sedikit jurnalis yang dianggap membangkang melalui liputannya, investigasinya, mengalami  pembredelan, atau bahkan pelanggaran HAM, ancaman, penghilangan paksa, teror dan pembunuhan.
Sementara itu di era reformasi, pers seperti “kuda lepas”, tak ada yang dapat mengendalikan, dan menjadi persoalan baru. Banyak kasus gugat menggugat pencemaran nama baik, dan lain sebagainya. Pada era ini, pers tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah melainkan adanya gagasan tentang pentingnya Lembaga pers yang dapat mengelola/membangun arah kebebasan pers. Lembaga-lembaga pers ini juga menekankan tentang pentingnya prinsip kode etik pers, sehingga kebebasan pers menjadi dapat dipertanggunggjawabkan. Pelatihan demi pelatihan tentang prinsip-prinsip jurnalisme serta tanggungjawab pada kualitas dilakukan. Tidak sedikit pers yang kemudian menjadi agen-agen perubahan sosial di masa ini yang masih bernafas reformasi. Stasiun televisi, surat kabar, berkembang pesat dan jumlahnya semakin banyak. Media atau pers menjadi Raja informasi dan masyarakat yang kehausan dengan senang hati menerimanya.

Era milenial lain lagi. Pertumbuhan jaringan internet, dan ponsel mengubah wajah kebebasan apapun, termasuk pers. Kebebasan terletak di tangan individu. Setiap orang dapat menyatakan pendapatnya melalui sosial media. Warga internet sudah hampir separuh dari penduduk di Indonesia dan menjadi masyarakat yang dominan dalam menyampaikan opini dan wacana. Jurnalisme warga yang mulai tumbuh di masa reformasi, menjadi semakin liar di masa sosial media, setiap netizen (warga internet) dapat membuat medianya sendiri dan menyebarkannya melalui jaringan sosial media, yang kemudian direproduksi dengan sangat cepat penyebarannya. Tidak ada pengendalian sama sekali sehingga tanggungjawab atas kebenaran dan kesalahan tidak jelas bagaimana mekanismenya.

Pemilu Presiden 2014 hingga kini, menunjukkan wajah keliaran itu, kuda liar itu tidak lagi ditunggangi pers, tetapi semua orang. Era pilpres tahun 2014 masyarakat terbelah menjadi dua pendukung yang vis a vis dan sangat agresif, mereka berpartisipasi penuh dalam memberikan opini terhadap kepemimpinan baru dalam pemilihan umum. Televisi terpecah pula menjadi dua, sebagaimana rakyatnya. Dukung mendukung, tolak menolak terjadi dimana-mana. Pers yang memiliki profesionalitas jurnalisme itu bahkan mulai ditinggalkan. Media-media lebih mencari tampilan, kemasan, yang dapat menarik perhatian daripada kualitas. Seperti para sales yang menjual produk, yang paling penting adalah salesnya yang harus tampil menarik, bukan produknya. Televisi berlomba-lomba menyajikan kemasan-kemasan memikat bahkan sampai keluar dari konteks jurnalisme itu sendiri. Beramai-ramai dibuatlah talkshow yang berisi debat kusir seperti ring tinju, dan setiap narasumber perlu memiliki keahlian bersilat lidah, dengan suara keras sekalipun. Moderator juga tidak kalah bersuara keras dalam menentukan waktu.  Televisi menjadi terdengar gaduh. Visualisasi dan audio lebih penting daripada substansi.

Perusahaan-perusahaan media kemudian dikuasai oleh para politisi dan pengusaha. Bila dulu media adalah alat pengkritik, kini menjadi perpanjangan tangan. Para politisi bebas lepas berkampanye tanpa harus membayar slot. Produk-produk media pendukung kampanye dibuat seolah-oleh berita/jurnalisme sesungguhnya, padahal itu semacam advetorial belaka.

Surat kabar, majalah, semua yang berbentuk cetak perlahan-lahan ditinggalkan. Tahun 2018 kini, bahkan semua tertuju pada online. Kecepatan menyajikan berita bahkan perlu melebihi kecepatan pikiran manusia. Kecepatan ini untuk memenuhi persaingan industri, sehingga membuat orang-orang tidak sempat lagi berpikir. Saya ingin mengatakan bahwa orang-orang tidak lagi mau berpikir. Situasi ini membuat pers kewalahan. Zaman sudah berubah, prinsip-prinsip jurnalisme mulai gulung tikar. Siapa lagi yang mau membaca? Kecuali membaca ocehan-ocehan sosial media baik facebook, twitter, maupun Instagram. Semua adalah ocehan bukan bacaan. Semua orang ingin berbicara, terserah benar atau salah. Hoax menjadi tema yang paling ribut di era ini. Semua saling menuding, tetapi memang demikian, tidak ada lagi alat yang bisa mengukur hoax atau bukan. Bahkan sampai pada persoalan-persoalan pribadi. Foto telanjang, perselingkuhan tokoh ini dan itu, entah benar atau tidak, tidak ada yang bisa melakukan verifikasi, dan monster viral yang menentukan keluasan penyebaran itu dalam arti lain keluasan bergosip tak perlu lagi mana yang benar dan salah, apalagi klarifikasi.  Ujaran kebencian kemudian menjamur dimana-mana, sampai tidak sedikit pengguna sosial media yang mengalami depresi, persekusi, dilaporkan dan melaporkan, karena hari-harinya hanya diisi oleh berita-berita kebencian itu.
Lalu dimana posisi pers saat ini? Siapa lagi yang harus dibela dan dilawan? Jurnalisme warga bertumbuh subur sudah melebihi dari jurnalisme yang sebenarnya. Budaya kebebasan berekspresi sudah melampaui apa yang kita perkirakan di zaman-zaman sebelumnya. Perubahan terjadi begitu cepat. Kecepatannya melebihi dari kemampuan manusia itu sendiri. Gaduh dan gelisah dimana-mana dan setiap orang memegang ponsel yang artinya memiliki akses media apapun.

Inilah refleksi saya soal kebebasan dan pers, dan kebebasan pers. Sampai hari ini, saya bahkan tidak tahu bagaimana menentukan langkah, ini pekerjaan besar bagi kita semua. Mungkin mulai saat ini, itulah yang perlu kita kerjakan.

Jakarta, 30 Agustus 2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar