Oleh Mariana
Amiruddin
Memorabilia, kata yang menjelaskan tentang
mengingat suatu peristiwa di waktu tertentu, dan kita pernah berada di sana.
Memorare dari bahasa Latin, yang berarti "membawa ke dalam memori”.
Memorabilia memecahkan teka-teki ingatan, manusia didesain memiliki memori,
juga didesain untuk melupakan. Dalam ingat dan lupa itu, kita dimediasi oleh
apa yang disebut sejarah.
Dibalik memori dan melupakan itu,
sesungguhnya ada masalah filosofis yang dalam. Memori tidak akan ada bila pada
saat peristiwa itu kita tidak memikirkannya. Tentu kita pernah bertanya, kemana
memori pergi? Atau bahkan hampir seluruhnya lenyap? Paul Ricoeur, filsuf
Prancis yang banyak menulis tentang filsafat hermeneutika menghasilkan sejumlah
pertanyaan tentang sejarah, memori, dan melupakan, mengapa peristiwa sejarah
besar di dunia seperti Holocaust menempati garis depan kesadaran kolektif
dibandingkan peristiwa-peristiwa besar lainnya yang dekat dengan hidup kita,
bangsa kita?
Menarik sebuah karya penting dalam
filsafat Paul Ricoeur, meneliti hubungan timbal balik antara "mengingat
dan melupakan", menunjukkan bagaimana hal itu mempengaruhi persepsi,
pengalaman, sejarah, dan produksi narasi sejarah. Bagaimana sejarawan
menetapkan kebenaran dan keakuratan cerita mereka. Apakah ada suatu kebenaran
historis yang obyektif, atau semua sejarah konstruksi dari sudut pandang
tertentu, mengekspresikan kepentingan mereka yang memiliki kekuatan untuk
menulis itu. Memori perlu dianalisis dalam hubungannya dengan lawannya, yaitu
lupa . Dan sejarah selalu dalam ketegangan antara memori dan lupa, dan akan
menjadi dua kutub yang selalu bertentangan. Maka pertanyaan penting tentang
memori adalah “mengapa kita lupa?”. Ricoeur menyatakan, manusia mampu membuat
memori dan membuat sejarah atau bahkan melupakan hal-hal tertentu dalam memori.
Dengan kata lain, baik memori dan melupakan, keduanya tunduk pada kekuasaan,
dan dengan demikian juga tunduk pada penyalahgunaan. Atas hal ini, Ricour
menyatakan soal “perlunya keadilan pada memori”. Ricour mengatakan bahwa sejarah
- atau dapat disebut “kenangan kolektif “-memori seharusnya lebih berkaitan
dengan tugas oleh dan untuk keadilan. Keadilan dan harapan macam apa yang kita
miliki bila kita lupa? Dalam On
the Genealogy of Morals, Nietzsche
menjelaskan apa yang disebut "lupa aktif" dan juga mengingatkan kita
bahwa lupa bukan hanya kegagalan memori, melainkan penyangkalan.
Memori
Kolektif yang Hilang
Mei 1998 adalah peristiwa yang nyaris
hilang dalam memori kolektif bangsa ini, meskipun sebagian besar dari kita
pernah ada dalam suasana tersebut. Memori yang muncul saat kita pernah
ketakutan menggantungkan sajadah di pagar, menuliskan kata “pribumi” di tembok
rumah. Hal-hal itu adalah pengingat peristiwa bahkan dengan panca indera, yang
disertai penyerangan dan pembakaran ke toko-toko, mall-mall, supermarket, dan
rumah-rumah pribadi. Paling terekam di media massa waktu itu adalah ratusan
orang hangus terbakar di dalam Mall Jogja Klender.
Dibalik bangunan-bangunan hangus itu, ada
lapisan memori yang paling dalam, yaitu di jalan-jalan jembatan tol dimana
perempuan-perempuan dicegat, diturunkan, ditelanjangi, diseret dan dianiaya dan
ditonton orang. Korban-korban saat ini telah menjadikan “lupa sebagai
penyembuhan” dan membangun kehidupan baru untuk keluar dari luka yang belum tentu
sembuh. Tetapi apa yang mengakibatkan kerusuhan itu sendiri terjadi, sampai
hari ini kita tidak tahu dan kita hanya menjadikannya sebagai mimpi buruk saja.
Kita bisa mengetahui bencana Krakatau di masa Perang Dunia Kedua, tetapi kita
lupa dengan bencana kerusuhan yang baru saja lewat 16 tahun yang lalu?
Bagaimana sikap negara atas memori kolektif yang hilang dalam tragedi
bangsanya? Telah terjadi penyangkalan oleh negara yang berlangsung sampai
sekarang dengan tiadanya investigasi, bahwa kerusuhan, kematian massal, dan
serangan seksual benar-benar terjadi.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF)
terbentuk pada tanggal 23 Juli 1998 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri
Pertahanan dan Keamanan, Mnteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara
Peranan Wanita dan Jaksa Agung, antara lain menyimpulkan bahwa kasus-kasus
kekerasan seksual terjadi dalam kerusuhan Mei 1998. Kekerasan Mei 1998 menjadi
perhatian dunia, dan merupakan wujud paling ekstrim akibat represi yang luar
biasa dalam penghancuran martabat kemanusiaan di rezim Orde Baru. Kesimpulan
TGPF menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam kerusuhan Mei yang sampai saat
ini belum ada tindak lanjut yang berarti dari pihak negara. Selama tidak ada
realisasi keadilan bagi korban dan masyarakat umum, maka bangsa ini tidak sehat
karena belum bisa menyembuhkan lukanya.
Keadilan
pada Memori, Keadilan pada Bangsa
Raymond A. Knight meneliti bahwa perkosaan
bukan soal penyaluran seksual, melainkan soal kekuasaan. Perkosaan pada tragedi Mei 98
menunjukkan perkosaan sebagai upaya penaklukan, untuk membangun trauma dan rasa
takut untuk melawan. Perkosaan dilakukan dalam konteks represi politik adalah tentang cara mengontrol korban dan
menghapus otonomi dan kemanusiaan mereka.
Oleh karena itu kekerasan seksual dalam
Tragedi Mei 98 adalah memori yang sengaja dilupakan. Terdapat hubungan antara
memori dengan identitas bangsa. Keterbukaan sebuah negara atas sejarahnya
menunjukkan kedewasaan politik dan sistemnya, menunjukan moral yang baik di
hadapan dunia.
Sudah 16 tahun yang lalu peristiwa tragedi
Mei terjadi, dan sampai saat ini tidak ada jawaban dan peringatan yang serius
dari para elit politik, bahkan cenderung menanamkan “kelupaan kolektif” kepada
masyarakat dengan menyangkalnya.
Bekasi, 24 Mei 2014

Tidak ada komentar:
Posting Komentar